bendera

Minggu, 19 April 2026    15:47 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

OPINI
 


BPN Suatu Lembaga, Intropeksi Diri Berbenah Diri


Lian,    22 Juni 2021,    15:55 WIB

BPN Suatu Lembaga, Intropeksi Diri Berbenah Diri
Stefanus Gunawan SH.M.Hum : Advokat/penasehat hukum

Jakarta - mediaindonesianews.com: Mafia tanah merupakan sebuah kejahatan klasik yang terorganisir dan memiliki ekpertis profesional, karena kadang kala tidak mudah mengungkapnya. Persepsi publik sudah terlanjur memberikan judgement negatif tentang kehadiran pelaku intelektual dalam setiap kasus pertanahan.  Sebagai negara hukum, masyarakat juga harus menghargai prinsip equal and balances dan tidak subjektif terhadap sebuah kasus. Persoalan tanah atau sengketa tanah tidak selalu bisa dipersepsikan sabagai sebuah permainan mafia tanah.

Upaya aparat penegak hukum untuk memberantas mafia tanah patut diapresiasi karena memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat. Hal itu diharapkan bisa berdampak positif terhadap iklim bisnis dan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat di masa yang akan datang. mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang cepat merespons persoalan mafia tanah yang juga menjadi perhatian oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Adapun upaya yang dilakukan Kepolisian yakni membentuk Satgas Anti Mafia Tanah. Menurut pandangan Stefanus Gunawan SH.M.Hum,  mengacu pada UU Agraria No 5  tahun tahun 1960,  tanah itu mempunyai fungsi sosial, tapi dalam  prakteknya kita lihat bahwa di Indonesia ini banyak tanah -tanah khususnya di wilayah kota-kota besar di Indonesia itu "dikuasai dengan cara-cara mungkin saya katakan merampas hak hak rakyat cara ilegal".

"Kita melihat saja bahwa jelas  sekali perolehan hak atas tanah itu melukai hati masyarakat. Saya sebagai praktisi hukum sangat mendukung dan menyambut baik kalau ada niatan dari pemerintah untuk memberantas "Mafia tanah" ini, " kata  Stefanus Gunawan SH. M.Hum menjelaskan Selasa (22/6/2021).

Bagi Stefanus, yang perlu dibenahi atau konsen adalah, dilembaga itu sendiri yaitu Badan Pertanahan Nasional (BPN). Maksudnya, karena sumbernya bisa kita lihat bahwa BPN menerbitkan tanah-tanah, beli kewenangan instansi tersebut.  Banyak tanah tanah "masih berkara, masih bermasalah" kok bisa diberbitkan sertifikat hak atas tanah tersebut. Bahkan kok bisa peralihan  di perjual belikan, kata Stefanus heran.
 
"Di dalam praktek memang, sering saya jumpai pihak BPN memberi statman karena tidak ada juru sita dari pengadilan maka proses penerbitan itu ia kita lanjutkan oleh pihak pemohon. sebenarnya ini perlu diperhatikan oleh BPN itu sendiri sebagai bagian dari Pemerintah kalaupun salah satu tanah itu bermasalah ada satu sengketa apa lagi pihak BPN ikut digugat dalam perkara tersebut, kalau menurut saya, harusnya itu perlu dipertimbangkan kalau perlu tidak harus diterbitkan apa lagi sampai diperjual belikan," katanya lagi.  

Diakui Stefanus dirinya pernah menangani satu perkara di kelapa gading tanah dalam sengketa, kemudian pihak BPN sudah di gugat juga, tapi faktanya bahwa sertifikat itu tetap saja beralih, tanah itu bisa dialihkan.

"Maka dari itu negara hadir membentuk Satgas mafia tanah mari kita tata kembali dengan benar karena kasihan dengan rakyat yang tidak mengerti hukum yang awam hukum, karena ketidak tahuannya dan di posisi yang lemah sehingga tanah-tanah mereka yang harusnya milik mereka itu beralih aja ke pihak pihak tertentu.  Adanya oknum-oknum yang bermain baik itu oknum di BPN itu sendiri maupun dari instansi lainnya. Jadi bermainlah semua oknum-oknum itu mulai dari lurah, camat, sampai ke BPN, itu suatu fakta. itulah yang sangat memprihatinkan kita bersama. tapi negara sudah hadir ini sudah luar biasa mari kita kembalikan lagi bahwa apa yang menjadi hak rakayt bahwa hukum itu harus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," ungkap  Ketua terpilih DPC Peradi Jakarta Barat masa bakti 2021-2025 ini.  

Untuk itu lanjut Stefanus, setelah terbentuknya satgas mafia tanah ini dan bekerja, kalaupun ada temuan, penyimpangan, menurutnya, jangan  hanya si pelakunya saja  tapi oknum tersebut, bila perlu pimpinannya dari atas sampai ke bawah berhentikan sebagai tangunggjawab moral, jadi harus demikian tegas dan berbenah diri, ucapnya.

"Saya juga berharap juga kepada BPN suatu lembaga intropeksi diri berbenah diri, berikan pelayan yang terbaik bagi masyarakat. Memang sudah beberapa terakhir ini, saya juga melihat sudah ada perbaikan-perbaikan dari BPN itu sendiri yang luar biasa.  sudah adanya pelayanan satu pintu, beda waktu dulu masih carut marut kerjanya. Bisa banyangkan BPN menerbitan sertifikat bisa tumpang tindih ini sangat miris melihatnya," urainya.

Jadi Stefanus Gunawan SH.M.Hum berharap dengan adanya konsen, perhatian serius dari pemerintah untuk memberantas dari pada mafia tanah ini saya berharap bukannya BPN saja, kita semua berbenah untuk memperbaiki khususnya masalah pertanahan ini supaya kedepannya lebih baik lagi, tutupnya. (lian)


BPN Suatu Lembaga, Intropeksi Diri Berbenah Diri



banner
NASIONAL
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) 2026 dengan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara Silaturahmi Nasional Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam dan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Ketua Umum Dharma Pertiwi Ny. Evi Agus Subiyanto menghadiri acara puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-62 Dharma Pertiwi yang mengusung tema

MEDIA INDONESIA NEWS