bendera

Kamis, 16 April 2026    05:36 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

OPINI
 


Tidak Setuju Pemberlakuan PPN Sembako


Lian,    13 Juni 2021,    17:34 WIB

Tidak Setuju Pemberlakuan PPN Sembako
Hj. Diana Dewi, SE. (Ketua Umum KADIN DKI Jakarta)

Jakarta : Mediaindonesianews.,com : Pemerintah berencana untuk mengenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk kebutuhan pokok atau sembako. Wacana tersebut tertuang dalam Draf Revisi Kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Di dalam draf revisi tersebut, sembako tak lagi termasuk dalam obyek yang PPN-nya dikecualikan.

Aturan sembako bakal kena PPN ini tertuang dalam Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Mengacu Pasal 4A RUU KUP, sembako dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN. Sembako sebagai barang yang sangat dibutuhkan oleh rakyat sebelumnya tidak dikenakan PPN, seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 144 Tahun 2000 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.010/2017.

Adapun 13 kategori sembako pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.010/2017 yang nantinya akan dikenai PPN, antara lain: 1. Beras dan Gabah. 2. Jagung. 3. Sagu. 4. Kedelai. 5. Garam Konsumsi. 6. Daging. 7. Telur. 8. Susu. 9. Buah-buahan. 10. Sayur-sayuran. 11. Ubi-ubian. 12. Bumbu-bumbuan. 13. Gula Konsumsi.

Saat bertemu dengan Komisi XI DPR RI pada Kamis 10 Juni 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun belum menjelaskan mengenai rencana PPN sembako ini. Alasannya, tidak etis karena draf belum resmi disampaikan ke DPR.

"Untuk masalah PPN, mungkin Komisi XI memahami bahwa kita menyiapkan RUU KUP yang sampai saat ini belum disampaikan di paripurna, dibacakan. Kami dari etika politik, belum bisa melakukan penjelasan ke publik sebelum ini dibahas karena itu adalah dokumen publik yang kami sampaikan ke DPR melalui surat Presiden," kata Sri Mulyani.

Namun, Sri Mulyani berjanji akan menjelaskan soal PPN sembako dan RUU KUP dalam rapat dengan Komisi XI yang bakal digelar di kemudian hari.

Pemerintah berencana menjadikan bahan pokok atau sembako sebagai obyek pajak pertambahan nilai (PPN). Menanggapi hal itu, Ketua Umum KADIN DKI Jakarta Hj. Diana Dewi SE kepada Mediaindonesianews.com menegaskan, bahwa secara prinsip dirinya tidak setuju pemberlakuan PPN sembako.

“Saya pada prinsipnya tidak setuju PPN terhadap sembako, karena akan sulit untuk melakukan kontrol pelaksanaannya. Itu akan menjadi kebijakan abu-abu, akan sulit mengontrol apa saja yang kena PPN dan yang tidak, ini rawan permainan. Masyarakat sebagai konsumen tetap akan dirugikan” kata Diana yang juga CEO perusahaan daging cold storage PT Suri Nusantara Jaya. (Lian)


Tidak Setuju Pemberlakuan PPN Sembako



banner
NASIONAL
img
Rabu, 15 April 2026
Subang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan kunjungan kerja ke Yonif TP 940/Jaya Nagara yang berlokasi di Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (13/4/2026). Kunjungan
img
Senin, 13 April 2026
Bantul-Mediaindonesianews.com: Setelah melalui proses hukum yang panjang dan berliku, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Dalam rangka menjalin sinergitas diplomasi milter, Asisten Intelijen Panglima TNI Mayjen TNI Rio Firdianto menggelar Coffee Morning dengan para Atase Pertahanan negara sahabat, bertempat di Resto Pule Taman
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PB Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) pada acara pembukaan Musyawarah
img
Sabtu, 11 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis sebagai penghubung informasi antara instansi dan masyarakat. Penegasan ini

MEDIA INDONESIA NEWS