bendera

Sabtu, 06 Juni 2026    12:14 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

OPINI
 


Inilah Masukan Terkait Pendidikan dan Kebudayaan Dalam RUU Cipta Kerja


Lian,    23 September 2020,    20:36 WIB

Inilah Masukan Terkait Pendidikan dan Kebudayaan Dalam RUU Cipta Kerja
Dr. Denny Tewu SE., MM, Wakil Rektor II Universitas Kristen Indonesia (UKI)

Jakarta - mediaindonesianews.com : Koalisi Organisasi Pendidikan  menolak masuknya kluster pendidikan dan kebudayaan dalam Rancangan UU Cipta kerja, mendapat pandangan dari Dr. Denny Tewu SE., MM, Wakil Rektor II Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang mengungkapkan bahwa  sistem pendidikan di Indonesia pada umumnya belum bisa dikategorikan sebagai industri, masih banyak pendidikan di Indonesia di kelola secara nirlaba atau lebih mengutamakan kepentingan sosial, sehingga bila diatur dengan cara konpetisi bebas.


“tentunya akan banyak masalah kedepan, banyak sistem terkait pun belum siap dengan kondisi tersebut, risikonya adalah akan terjadi persaingan bebas dalam merebut pasar mahasiswa baru, pasar ketenagakerjaan dan yang pasti misi sosial dan idiologi Pancasila serta budaya lokal, takutnya akan ikut tergerus pula. Hal ini tentunya perlu menjadi pertimbangan serius oleh Pemerintah,” tegasnya kepada mediaindonesianews.com, Rabu (23/9).

Denny menambahkan, membangun bangsa ini tidak perlu harus tergesa-tergesa dalam 1-2 periode dengan cara pemaksaan, kesulitan masyarakat untuk memahami serta mandapat akses atas sosialisasi RUU tersebut pun sudah menjadi masalah tersendiri.

"jadi Pemerintah dan DPR harus meyakinkan seluruh stake holder bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan kepentingan-kepentingan  pendidikan lokal sudah terakomodir dengan baik di dalam RUU tersebut,” ungkapnya.


Menurut Denny, ada 11 catatan kritis koalisi terhadap kluster pendidikan dan kebudayaan di RUU cipta kerja, contohnya pada pasal 32 ayat 1 UDD 45 mengamanatkan negara untuk memajukan kebudayaan nasional indonesia ditengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai nilai budayanya.

“namun kluster pendidikan dan kebudayaan di RUU Cipta kerja bertentangan dengan pasal tersebut,  kalau RUU Cipta kerja itu hanya orientasi pada ekonomi saja, tentulah akan bertentangan banyak dengan konstitusi, kecuali RUU Cipta Kerja tersebut hanya berlaku bagi wilayah-wilayah  tertentu atau kalangan tertentu saja, seperti BUMN  yang mengelola bisnis dengan tujuan sosial maupun perimbangan usaha besar maupun pendapatan untuk negara.” tandasnya.

Disisi lain, lanjut Denny, dalam RUU tersebut peran penyelenggara pendidikan tinggi keagamaan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang agama dihilangkan. Tata kelola perguruan tinggi swasta tidak di wajibkan lagi mempunyai Badan penyelenggara sehingga bisa langsung oleh pimpinan.

“hal ini pun  masih rancu, apakah dihilangkan berarti menggunakan hukum pasar, atau justru tetap mendapatkan perlindungan khusus dari Pemerintah dengan berbagai anggaran nasional maupun daerah yang ada.” Katanya

Denny berpandangan, perbedaan persepsi atas keambiguan dari pada RUU tersebut harus di kupas tuntas melalui jalur komunikasi serta sosialisasi yang maksimal.

“ibarat risiko yang tidak dimitigasi dari awal, baik peluang yang akan terjadi menguntungkan atau merugikan serta dampak yang diakibatkannya baik positif maupun negatifnya harus dipikirkan dan yang merugikan segera dimitigasi hingga risiko yang paling rendah.” pungkasnya. (LiaN).


banner
NASIONAL
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim
img
Rabu, 03 Juni 2026
Singapura - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M. memimpin Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada penyelenggaraan Sidang ke-22 TNI-Singapore Armed Forces Annual Staff Meeting
img
Rabu, 03 Juni 2026
Tangerang-Mediaindonesianews.com: Kehadiran layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang dinilai mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pertanahan secara terintegrasi

MEDIA INDONESIA NEWS