bendera

Sabtu, 06 Juni 2026    12:18 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

OPINI
 


Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Alkadrie Laporkan Hendropriyono, Abu Janda Dan Akun YouTube Agama Akal TV Ke Polisi


dee maz,    27 Juni 2020,    20:06 WIB

Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Alkadrie Laporkan Hendropriyono, Abu Janda Dan Akun YouTube Agama Akal TV  Ke Polisi

MINews - Pontianak : Sultan Pontianak ke IX Kalimantan Barat, Syarif Machmud Melvin Alkadrie dalam waktu dekat ini akan melaporkan Hendropriyono, Abu Janda dan Channel Youtube Agama Akal TV ke Polda Kalbar. 


Laporan tersebut terkait penghinaan terhadap Sultan Hamid II yang diduga dilakukan oleh mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono di sebuah video yang diunggah ke YouTube Agama Akal TV.

“Dalam waktu dekat ini saya akan melaporkan Hendropriyono, Abu Janda dan akun YouTube Agama Akal TV ke Polda Kalbar. Laporan tersebut terkait penghinaan terhadap kakek saya Sultan Hamid II,” ujar Syarif Machmud Melvin Alkadrie pada Sabtu, 27 Juni 2020.

Melvin menganggap pernyataan Hendropriyono di Channel YouTube Agama Akal TV yang menyebut Sultan Hamid II pengkhianat bangsa, telah membuat semua keluarga besar kesultanan Pontianak tersinggung dan merasa dilecehkan.


“Sultan Hamid II merupakan kakek kami, beliau bukan pengkhianat bangsa. Sultan Hamid II pahlawan yang telah berkorban memperjuangkan kemerdekaan RI, dan perancang lambang Burung Garuda. Jadi, apabila ada yang mengatakan Sultan Hamid II pengkhianat bangsa kami keluarga kesultanan Pontianak tidak terima,” ujar Melvin.

Menurutnya, video Hendropriyono yang beredar telah menjadi isu liar sehingga ditanggapi oleh beragam orang yang tidak mengetahui sejarah tentang Sultan Hamid II. Melalui kuasa hukumnya, Melvin meminta agar nama baik Sultan Hamid II segera dipulihkan, dan setelah ada laporan ke Polda Kalbar akan mengirimkan surat somasi kepada Hendropriyono.

“Setelah lapor ke polisi, nanti melalui kuasa hukum kami akan mengirimkan surat somasi kepada Hendropriyono. Dan proses hukum akan kami kawal hingga ke meja hijau. Saya minta kepada masyarakat agar tetap tenang dan sabar,” ungkapnya. 

Sebelumnya, pernyataan Hendropriyono soal peluang gelar pahlawan kepada Sultan Hamid II menuai kontroversi. Pernyataan Hendro terekam dalam video berdurasi 6 menit 13 detik. Video itu diketahui turut diunggah di akun Youtube bernama ‘Agama Akal TV’ dengan judul ‘Pengkhianat, Kok Mau Diangkat Jadi Pahlawan?’. 

Dalam video Hendro mengatakan bahwa Sultan Hamid II sebagai pengkhianat bangsa.  (nkriku)


banner
NASIONAL
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim
img
Rabu, 03 Juni 2026
Singapura - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M. memimpin Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada penyelenggaraan Sidang ke-22 TNI-Singapore Armed Forces Annual Staff Meeting
img
Rabu, 03 Juni 2026
Tangerang-Mediaindonesianews.com: Kehadiran layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang dinilai mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pertanahan secara terintegrasi

MEDIA INDONESIA NEWS