bendera

Kamis, 03 September 2026    06:53 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

OPINI
 


Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Alkadrie Laporkan Hendropriyono, Abu Janda Dan Akun YouTube Agama Akal TV Ke Polisi


dee maz,    27 Juni 2020,    20:06 WIB

Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Alkadrie Laporkan Hendropriyono, Abu Janda Dan Akun YouTube Agama Akal TV  Ke Polisi

MINews - Pontianak : Sultan Pontianak ke IX Kalimantan Barat, Syarif Machmud Melvin Alkadrie dalam waktu dekat ini akan melaporkan Hendropriyono, Abu Janda dan Channel Youtube Agama Akal TV ke Polda Kalbar. 


Laporan tersebut terkait penghinaan terhadap Sultan Hamid II yang diduga dilakukan oleh mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono di sebuah video yang diunggah ke YouTube Agama Akal TV.

“Dalam waktu dekat ini saya akan melaporkan Hendropriyono, Abu Janda dan akun YouTube Agama Akal TV ke Polda Kalbar. Laporan tersebut terkait penghinaan terhadap kakek saya Sultan Hamid II,” ujar Syarif Machmud Melvin Alkadrie pada Sabtu, 27 Juni 2020.

Melvin menganggap pernyataan Hendropriyono di Channel YouTube Agama Akal TV yang menyebut Sultan Hamid II pengkhianat bangsa, telah membuat semua keluarga besar kesultanan Pontianak tersinggung dan merasa dilecehkan.


“Sultan Hamid II merupakan kakek kami, beliau bukan pengkhianat bangsa. Sultan Hamid II pahlawan yang telah berkorban memperjuangkan kemerdekaan RI, dan perancang lambang Burung Garuda. Jadi, apabila ada yang mengatakan Sultan Hamid II pengkhianat bangsa kami keluarga kesultanan Pontianak tidak terima,” ujar Melvin.

Menurutnya, video Hendropriyono yang beredar telah menjadi isu liar sehingga ditanggapi oleh beragam orang yang tidak mengetahui sejarah tentang Sultan Hamid II. Melalui kuasa hukumnya, Melvin meminta agar nama baik Sultan Hamid II segera dipulihkan, dan setelah ada laporan ke Polda Kalbar akan mengirimkan surat somasi kepada Hendropriyono.

“Setelah lapor ke polisi, nanti melalui kuasa hukum kami akan mengirimkan surat somasi kepada Hendropriyono. Dan proses hukum akan kami kawal hingga ke meja hijau. Saya minta kepada masyarakat agar tetap tenang dan sabar,” ungkapnya. 

Sebelumnya, pernyataan Hendropriyono soal peluang gelar pahlawan kepada Sultan Hamid II menuai kontroversi. Pernyataan Hendro terekam dalam video berdurasi 6 menit 13 detik. Video itu diketahui turut diunggah di akun Youtube bernama ‘Agama Akal TV’ dengan judul ‘Pengkhianat, Kok Mau Diangkat Jadi Pahlawan?’. 

Dalam video Hendro mengatakan bahwa Sultan Hamid II sebagai pengkhianat bangsa.  (nkriku)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS