bendera

Kamis, 03 September 2026    06:04 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

OPINI
 


Menko Polhukam Sebut Indonesia Adalah Laboratorium Pluralisme


dee maz,    18 Januari 2020,    17:22 WIB

Menko Polhukam Sebut Indonesia Adalah Laboratorium Pluralisme

Jakarta – MINews : Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Moh. Mahfud MD mengungkapkan bahwa Indonesia adalah laboratorium pluralisme karena kemajemukan yang dipersatukan mencakup ribuan pulau-pulau dengan berbagai kekayaan alam (geografi) serta manusia dengan berbagai ikatan primodial dan budayanya (demografi).


Dirinya juga mengungkapkan bahwa Indonesia adalah negara yang disatukan dengan ideologi. Namun menurutnya, masih ada yang mempersoalkan eksistensi ideologi karena dianggap ingkar janji.

“Tetapi kita mempunyai ideologi Pancasila yang berfungsi sebagai pemersatu dalam keberbedaan untuk mencapai tujuan bersama,” kata Menko Polhukam Moh. Mahfud MD saat menjadi pembicara pada Executive Gathering Kementerian Keuangan 2020 di Aula Mezzanine, Kementerian Keuangan, Jumat (17/1/2020).

Menko Polhukam menjelaskan kalau fakta bersatu dalam keberbedaan itu sering disebut Pluralisme dan Pluralisme sering disalahpahami dengan mengartikannya bahwa semua agama benar. “Pluralisme adalah kesadaran akan keberagaman sebagai fithrah yang kemudian melahirkan sikap toleran,” ungkapnya.


Menko Polhukam mengatakan Indonesia merdeka sebagai negara dan bangsa yang diikat oleh ideologi seperti yang tertuang dalam 4 tujuan nasional negara dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

 “Tujuan negara kita ada 4, yang diawali dengan ‘melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia’ yang bisa diartikan menjaga keutuhan ideologi dan teritori,” kata Menko Mahfud.

Selain itu, dirinya juga mengungkapkan bahwa ada beberapa yang menyoal istilah radikal karena artinya yang ambigu. Tetapi istilah tersebut ada di dalam hukum yakni Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 dan hukum selalu memberikan arti stipulatif terhadap istilah yang dipakainya.

“Ada istilah teror radikalisme, kontra radikalisasi, terpapar, deradikalisasi, dan lain-lain. Setiap kebijakan terkait dengan radikalisme harus dikaitkan dengan arti stipulatifnya. Radikalisme tidak terkait dengan agama tertentu,” jelas Menko Polhukam.

Bernegara, lanjutnya, adalah fitrah dan sunatullah. Menurutnya, inti khilafah dalam arti berpemerintahan ada dalam Islam, tetapi tidak ada sistem khilafah tertentu yang harus diikuti, yang penting adalah prinsip dan tujuan syar’i-nya.

“Karena sistem khilafah tertentu itu tidak ada di dalam Qur’an dan Sunnah maka sistem khilafah sebagai fakta merupakan produk ijtihad atau hasil pemikiran manusia yang muncul ke dalam banyak sistem yang semuanya sama sahnya secara syar’i,” kata Mantan Ketua MK tersebut.

Sementara sistem pemerintahan berdasarkan Pancasila, Menko Polhukam menjelaskan, sama seperti sistem-sistem lain di dunia muslim sejak zaman Khulafaur Rasyidin sampai sekarang adalah syah secara syar’i sebagai produk ijtihad yang berbeda-beda. “Istilah yang dipakai bisa ‘Darul Ahdi, Darul Mietsaq, Darus Syahadah’ yang harus ditaati sebagai kesepakatan,” ungkapnya.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS