bendera

Selasa, 03 November 2026    05:44 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

OPINI
 


DPR di Persimpangan Moral: Krisis Kenegarawanan dan Urgensi UU Perampasan Aset


Tim Red,    08 November 2025,    18:31 WIB

DPR di Persimpangan Moral: Krisis Kenegarawanan dan Urgensi UU Perampasan Aset
Komjen Pol (P) Drs. Didi Widayadi, MBA

Oleh Komjen Pol (Purn.) Drs. Didi Widayadi, MBA***


Mediaindonesianews.com: Ketika rakyat menjerit oleh krisis fiskal dan kemiskinan struktural, parlemen justru sibuk memperdebatkan kepentingan politik dan mempertahankan kenyamanan diri. Fenomena penundaan Undang-Undang Perampasan Aset menjadi cermin paling jernih tentang krisis kenegarawanan dan degradasi etika publik di tubuh DPR.

Alih-alih menjadi pengawal moral bangsa, sebagian anggota DPR justru tampil sebagai “benteng pertahanan” bagi mereka yang takut kehilangan hasil korupsi. Padahal UU ini adalah instrumen fundamental untuk mengembalikan harta negara yang dirampas — bukan sekadar perangkat hukum, tetapi manifestasi keadilan sosial yang dijanjikan konstitusi.

DPR dan Hilangnya Moralitas Kekuasaan


Kredibilitas kenegarawanan tidak diukur dari jabatan atau pangkat, tetapi dari keberanian moral menegakkan kebenaran walau melawan arus. Sayangnya, perilaku politik kini lebih menggambarkan arogansi kekuasaan ketimbang amanah rakyat. Banyak anggota DPR tampil layaknya “kelas penguasa baru” bukan wakil rakyat, melainkan wakil kepentingan diri dan kelompok.

Ungkapan klasik menyebut, “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.” Dalam konteks DPR, kekuasaan legislasi sering digunakan sebagai alat negosiasi politik, bukan alat koreksi moral. Itulah sebabnya, banyak kebijakan strategis yang tersandera di parlemen karena menyinggung kepentingan elite.

Rekrutmen Politik yang Salah Arah

Akar dari krisis moral DPR terletak pada sistem rekrutmen politik yang rusak. Menjadi caleg kini bukan soal idealisme, tetapi modal finansial dan koneksi patronase. Partai politik berlomba menjual “nomor jadi”, sementara nilai-nilai kenegarawanan terkubur di bawah tumpukan transaksi politik.

Maka tidak heran jika parlemen diisi oleh figur-figur kaya harta, miskin integritas. Mereka datang bukan untuk melayani, tetapi untuk “balik modal”. Pola seperti ini menciptakan parlemen yang rapuh secara moral dan mudah tergoda oleh skema oligarki ekonomi maupun politik.

Budaya Hedonis dan Alienasi dari Rakyat

Gaya hidup anggota DPR hari ini mencerminkan euforia kekuasaan yang berlebihan. Mobil mewah, perjalanan luar negeri, pesta, dan fasilitas istimewa menjadi simbol status. Mereka seakan hidup di “menara gading” — terpisah dari realitas rakyat yang mereka wakili.

Akibatnya, hubungan emosional antara rakyat dan wakilnya terputus. Rakyat tidak lagi percaya pada parlemen sebagai lembaga moral bangsa. DPR kehilangan wibawa moral, dan kepercayaan publik terus menurun — bukan karena kebijakan yang salah, tetapi karena attitude yang arogan dan tidak berempati.

Reformasi Etika dan Kenegarawanan

Sudah saatnya parlemen menjalani “revolusi moral internal.” Reformasi politik tidak cukup hanya dengan revisi undang-undang, melainkan harus dimulai dari pembersihan nurani dan akhlak kekuasaan.

Langkah konkret yang perlu diambil:

Rekrutmen berbasis moral dan kapasitas kenegarawanan.

Partai politik wajib menerapkan fit and proper test etika, bukan sekadar finansial.

UU Perampasan Aset: Ujian Integritas Bangsa

Penolakan atau penundaan UU Perampasan Aset tidak sekadar persoalan hukum, tetapi uji lakmus integritas bangsa. Apakah para wakil rakyat berpihak pada rakyat yang dirugikan, atau pada jaringan kepentingan yang memperkaya diri?

UU ini bukan ancaman bagi yang jujur, melainkan benteng keadilan bagi rakyat. Menolaknya berarti menolak prinsip Pancasila sila ke-5 — Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Kembali ke Jalan Kenegarawanan

Bangsa besar tidak hancur karena musuh dari luar, tetapi karena pengkhianatan moral dari dalam.

DPR seharusnya menjadi teladan kenegarawanan, bukan panggung keserakahan. Sudah saatnya wakil rakyat kembali menyadari makna dasar tugasnya: mengabdi, bukan menguasai; melayani, bukan memanfaatkan.

“Bangsa ini tidak kekurangan orang pandai, tetapi kekurangan orang jujur di tempat berkuasa.”

 

**Penulis Adalah Mantan KA BPKP, Lemhanas Kra 29, Kadiv Telematika Polri– Intelijen Strategis dan Founder DW-GPT Institute


banner
NASIONAL
img
Senin, 02 November 2026
Sentul - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/11/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Pa Sahli Tk. III Bidang Manajemen Penanggulangan Bencana Panglima TNI, Laksda TNI Donny Suharto, S.H., M.Tr.Opsla, memberikan pembekalan secara daring kepada 1.311 personel penyuluh dari Pasis Sesko TNI,...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Staf Teritorial (Wakaster) TNI dari Mayjen TNI Suhardi kepada Mayjen TNI...
img
Senin, 02 November 2026
Afrika - Tim Patroli Temporary Operating Base (TOB) Tchabi Satgas Indonesia Rapid Deployable Battalion (Indo RDB) XXXIX-H MONUSCO yang dipimpin Komandan Kompi (Danki) Mayor Inf Wira Wijaya, melaksanakan patroli sekaligus...
img
Senin, 02 November 2026
Kalsel - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan tiga pesawat TNI Angkatan Udara (TNI AU) untuk melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai sebanyak 9,3 ton bahan modifikasi cuaca berupa garam...
img
Senin, 02 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta penanggulangan kabut asap di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC)...

MEDIA INDONESIA NEWS