bendera

Kamis, 03 September 2026    05:10 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

OPINI
 


OMSP dan Bayangan Dwifungsi Baru: Saatnya Reformasi Total Militer–Sipil


Tim Red,    06 November 2025,    11:01 WIB

OMSP dan Bayangan Dwifungsi Baru: Saatnya Reformasi Total Militer–Sipil
Komjen Pol (P) Drs. Didi Widayadi, MBA

Oleh Komjen Pol (Purn.) Drs. Didi Widayadi, MBA**


Mediaindonesianews.com: Dua dekade setelah reformasi 1998, bangsa ini meyakini bahwa pemisahan TNI dan Polri adalah tonggak lahirnya demokrasi baru. TNI fokus pada pertahanan, Polri pada penegakan hukum dan keamanan sipil. Namun, dalam diam, garis batas itu kembali kabur.

Lahirnya Operasi Militer Selain Perang (OMSP) seolah menjadi jalan tengah bagi keterlibatan TNI di luar perang. Awalnya dimaksudkan untuk tugas kemanusiaan, bencana alam, atau operasi lintas batas. Tetapi kini, pelaksanaannya meluas: pengamanan proyek korporasi, pendampingan penegakan hukum, hingga urusan sosial sipil.

Fenomena ini menandai munculnya dwifungsi gaya baru—bukan melalui dekrit, melainkan melalui kebijakan administratif yang tidak diwaspadai maknanya.


Ketika OMSP berjalan di wilayah hukum sipil, maka batas pertahanan dan keamanan menjadi kabur. Masyarakat pun bingung: siapa penegak hukum, siapa pelaksana keamanan? Polri berada di tengah pusaran—sering kali menanggung beban sosial dan politik ketika operasi gabungan bermasalah.

Inilah bentuk kooptasi terselubung: Polri menjadi wajah lapangan, TNI menjadi bayangan struktural yang tidak selalu tunduk pada mekanisme hukum sipil.

Dampaknya bukan sekadar tumpang tindih kewenangan. Ini adalah pergeseran budaya demokrasi. Ketika kekuatan bersenjata kembali aktif dalam urusan sipil, supremasi hukum perlahan terkikis. Kedaulatan rakyat tergantikan oleh legitimasi kekuatan.

Padahal sejarah mencatat: Polri lahir dari rakyat, bukan dari barak. Ia berdiri di atas nilai kemanusiaan dan hukum, bukan di bawah komando perang. 

OMSP kini membuka celah moral dan hukum yang berbahaya. Ia bisa menjelma menjadi alat politik dan ekonomi, di mana proyek strategis atau kepentingan korporasi dapat memakai legitimasi negara. Dalam jangka panjang, pola ini dapat menumbuhkan kembali struktur kekuasaan ganda: satu berbasis hukum, satu berbasis kekuatan senjata. Karena itu, reformasi total TNI–Polri harus menjadi agenda nasional baru.

Pertama, reformasi TNI harus mengembalikan OMSP ke koridor pertahanan murni—tidak lagi menyentuh penegakan hukum sipil. Setiap operasi non-perang wajib memiliki izin presiden, diaudit DPR, dan dilaporkan secara publik.

Kedua, reformasi Polri perlu memperkuat tata kelola hukum, transparansi operasi, dan sistem akuntabilitas agar tidak mudah dijadikan kambing hitam.

Ketiga, reformasi legislatif penting dilakukan dengan merevisi UU TNI dan UU Polri agar garis batas domain kembali presisi: defense versus law enforcement.

Namun, hukum tanpa nilai takkan bertahan lama. Maka, bangsa ini perlu revitalisasi core value nasional—nilai yang menjadi ruh moral kenegaraan:

Revitalisasi nilai ini harus dimulai dari para pemimpin—militer, polisi, dan sipil—melalui pendidikan kenegaraan dan komunikasi publik yang mencerahkan.

Polri bisa menjadi motor kesadaran baru: mengajak DPR, media, dan masyarakat untuk kembali ke akar cita-cita republik—negara hukum yang beradab, bukan negara kekuasaan yang menakutkan.

Reformasi total bukan berarti melemahkan TNI atau Polri, melainkan mengembalikan keduanya ke fitrah konstitusionalnya.

TNI akan lebih kuat karena fokus pada pertahanan dan kedaulatan. Polri akan lebih dipercaya karena teguh menjaga hukum sipil. Dan rakyat akan lebih tenang karena tahu: negara ini masih berpihak pada nurani.

Kini, di tengah krisis multidimensi dan ancaman oligarki kekuasaan, kita tak boleh diam. Reformasi total bukan sekadar tuntutan masa lalu, tapi tanda cinta terhadap masa depan.

Bangsa yang besar bukan yang memiliki senjata paling banyak, tetapi yang mampu membedakan kapan harus menggunakan kekuatan, dan kapan harus menggunakan kebijaksanaan.

“Ketika senjata mulai berbicara di ranah hukum, maka hukum telah kehilangan suaranya.”

 

**Penulis Adalah Mantan Kadiv Telematika Polri– Intelijen Strategis dan Founder DW-GPT Institute


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS