bendera

Kamis, 03 September 2026    05:10 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

OPINI
 


Meluruskan Postur Polri dan TNI Pasca Distorsi Meritokrasi Era “Gang Solo”


Tim Red,    04 November 2025,    23:21 WIB

Meluruskan Postur Polri dan TNI Pasca Distorsi Meritokrasi Era “Gang Solo”
Komjen Pol (P) Drs. Didi Widayadi, MBA

Oleh Komjen Pol (Purn.) Drs. Didi Widayadi, MBA 


Sepanjang satu dekade terakhir, sistem pembinaan karier di Polri dan TNI mengalami distorsi serius akibat intervensi politik personal yang populer disebut “Gang Solo effect.” Loyalitas personal kepada kekuasaan menggantikan meritokrasi sebagai dasar promosi dan penempatan jabatan. Akibatnya, struktur profesional kedua institusi melemah, semangat korps menurun, dan kinerja strategis terganggu. Fenomena ini mengakibatkan: Penurunan kepercayaan publik terhadap Polri dan TNI, Keresahan internal karena jalur karier tidak transparan, Deformasi postur organisasi yang kehilangan arah moral dan profesional.

Jika tidak diluruskan, kondisi ini akan mempercepat disorientasi nasional, di mana aparat kehilangan kepercayaan diri dan rakyat kehilangan kepercayaan terhadap negara.

Diagnosa Sistemik


Disfungsi Meritokrasi

Promosi jabatan lebih ditentukan oleh loyalitas politik dan hubungan pribadi ketimbang prestasi, integritas, atau hasil uji kompetensi. Akibatnya, banyak perwira berpotensi tersingkir, menciptakan frustrasi sistemik dan menurunkan motivasi korps.

Politisasi Jabatan dan Penugasan

Penempatan perwira aktif pada jabatan sipil strategis mengaburkan batas profesional antara militer, kepolisian, dan birokrasi sipil. Fenomena ini memperkuat persepsi publik bahwa Polri dan TNI telah menjadi alat kekuasaan, bukan penjaga negara.

Erosi Moral dan Disiplin

Ketimpangan karier menimbulkan rasa ketidakadilan. Banyak perwira menjadi pasif, pragmatis, dan menunggu perintah politik. Budaya “asal bapak senang” menggantikan integritas dan tanggung jawab profesional.

Citra Publik Menurun

Krisis moral di internal berimbas pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan keamanan. Polri dipersepsikan koruptif dan represif, sementara TNI dianggap terlalu dekat dengan kekuasaan sipil.

Pembelajaran dari Negara Lain

Jerman – Bundeswehr & BKA (Polisi Federal). Penilaian karier berbasis kompetensi, etika, dan pendidikan berjenjang.Audit moral (Ethische Integritätsprüfung) wajib bagi calon pemimpin.

Jepang – Sistem “Senpai-Kohai” Meritokratik. Setiap promosi harus melalui kombinasi uji kinerja, peer review, dan evaluasi integritas. Tidak ada intervensi politik dalam jenjang karier institusi pertahanan dan kepolisian.

Inggris – Police College & MoD Career Map. Jalur karier sudah dipetakan sejak masa pendidikan. Pengawasan dilakukan oleh lembaga sipil independen untuk mencegah patronase.

Rekomendasi Strategis

Reinstalasi Meritokrasi Digital

Bentuk Komisi Merit Polri-TNI di bawah BPKP/Lemhannas, Kompolnas dengan mandat menilai promosi berdasarkan data objektif (pendidikan, prestasi operasi, integritas, publikasi).

Terapkan probity audit algorithm untuk mendeteksi penyimpangan etika dalam proses mutasi dan promosi.

Depolitisasi Jabatan dan Penugasan: Revisi regulasi agar perwira aktif tidak lagi menduduki jabatan sipil strategis. Jabatan politis hanya dapat dijabat setelah purnabakti dengan masa karantina minimal 1 tahun.

Rehabilitasi Moral dan Regenerasi Korps: Program “Back to Corps Integrity” melalui pendidikan moral dan etika Tribrata–Sapta Marga berbasis realitas kontemporer. Pemimpin wajib menjadi role model integritas, bukan simbol kekuasaan.

Audit Institusional dan Transparansi Publik: Publikasikan hasil evaluasi promosi dan disiplin secara berkala untuk membangun kepercayaan publik. Dorong partisipasi masyarakat sipil dan akademisi dalam Dewan Etik dan Dewan Karier.

Leadership Reboot: Calon pimpinan Polri  dan TNI wajib menjalani pendidikan strategis nasional (Lemhannas) dan fit & proper test publik yang menilai aspek moral, etika, dan kebijakan. Pemimpin baru harus memiliki misi “merestorasi kepercayaan dan profesionalisme”.

Implikasi Strategis Nasional: Kedaulatan hukum dan pertahanan hanya bisa dijaga oleh aparat profesional dan netral, bukan loyalis kekuasaan. Reformasi meritokrasi akan mengembalikan kepercayaan publik, disiplin korps, dan kredibilitas negara. Tanpa langkah korektif, Indonesia berisiko mengalami krisis legitimasi aparat, yang akan membuka ruang bagi disintegrasi sosial dan politik.

“Polri dan TNI tidak boleh menjadi bayangan kekuasaan, tetapi cermin nurani bangsa.”

Meritokrasi adalah fondasi dari profesionalisme, dan profesionalisme adalah pilar dari negara hukum. Meluruskan postur Polri dan TNI bukan sekadar pembenahan organisasi, melainkan restorasi moral kenegaraan untuk memastikan bahwa alat negara kembali berfungsi demi rakyat, bukan penguasa.***

Penulis Adalah: Mantan Irwasum Polri / Kepala BPKP RI – Founder DW-GPT Institute


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS