bendera

Selasa, 03 November 2026    05:45 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

OPINI
 


Ketika Tentara Menjaga Tambang: Krisis Profesionalisme di Masa Tertib Sipil


Tim Red,    17 Oktober 2025,    07:07 WIB

Ketika Tentara Menjaga Tambang: Krisis Profesionalisme di Masa Tertib Sipil
Komjen Pol (P) Drs. Didi Widayadi, MBA

Oleh: Komjen Pol (P) Drs. Didi Widayadi, MBA


Antara Stabilitas dan Etika Negara

Beberapa tahun terakhir, publik menyaksikan fenomena yang menggelisahkan: anggota TNI aktif dikerahkan untuk pengamanan objek vital seperti kawasan tambang, perkebunan, proyek infrastruktur, bahkan rumah pribadi pejabat dan kompleks DPR. Alasan yang digunakan selalu serupa “demi stabilitas dan kepentingan nasional.”

Namun yang terjadi justru paradoks: perlawanan masyarakat meningkat, benturan di lapangan kerap memunculkan korban, dan citra TNI sebagai penjaga kedaulatan rakyat mulai tercoreng.


Kita seakan lupa bahwa Reformasi 1998 telah menegaskan garis batas emas: TNI adalah alat pertahanan negara, sedangkan urusan keamanan dan ketertiban masyarakat berada di tangan Polri.

Ketika Garis Konstitusi Mengabur

Secara hukum, UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI mengatur dua hal pokok:

Sayangnya, definisi “objek vital nasional” kemudian menjadi kabur. Hampir setiap area ekonomi strategis diklaim vital—mulai dari tambang nikel di Morowali, perkebunan sawit di Kalimantan, hingga proyek migas di Papua. Tanpa kriteria risiko nasional yang tegas, label “vital” berubah menjadi alat politik dan bisnis, bukan lagi mandat pertahanan.

Akibatnya, TNI terjebak dalam fungsi pengamanan sipil yang seharusnya berada di bawah Polri.

Banyak penugasan bahkan dilakukan melalui memorandum of understanding (MoU) antara korporasi dan satuan militer, di luar mekanisme politik negara.

Inilah yang disebut para analis sebagai “dwifungsi gaya baru” lebih halus, tetapi sama berbahayanya bagi demokrasi.

Dari Prajurit Pejuang ke Satpam Korporasi

Secara moral dan profesional, penugasan semacam ini mengandung risiko serius: Prajurit kehilangan orientasi juang. Ia berhadapan bukan dengan musuh negara, melainkan dengan rakyatnya sendiri. Organisasi militer kehilangan marwah. Profesionalisme tergeser oleh kepentingan logistik dan kontrak. Moral Sapta Marga melemah. Rakyat mulai melihat TNI bukan sebagai pelindung, tetapi penjaga aset ekonomi tertentu.

“Ketika seragam loreng hadir di mulut tambang, yang terkikis bukan hanya tanah rakyat, tetapi juga batas moral antara kekuasaan dan pengabdian.”

Implikasi Politik Hukum dan Citra Demokrasi

Fenomena ini berimplikasi luas terhadap politik hukum nasional. Negara menjadi tampak ambigu: di satu sisi menegaskan supremasi sipil, di sisi lain membiarkan militer kembali mengisi ruang publik sipil.

Di tingkat politik, kehadiran TNI dalam fungsi pengamanan ekonomi memberi kesan adanya “militerisasi pembangunan”, di mana kekuatan bersenjata dijadikan alat percepatan investasi. Padahal, investasi tanpa keadilan sosial hanya akan melahirkan perlawanan rakyat dan ketidakpercayaan.

Citra demokrasi pun rusak: rakyat tidak tahu lagi siapa yang melindungi, siapa yang menindas. Sementara Polri menjadi bulan-bulanan opini publik karena dianggap gagal menjaga stabilitas, TNI justru terseret dalam arus penyalahgunaan fungsi yang tak diinginkan prajurit sejati.

Jalan Lurus Profesionalisme

Untuk keluar dari anomali ini, Indonesia harus menegakkan kembali tiga pilar dasar:

Kejelasan Politik Hukum.

Pemerintah dan DPR harus segera menetapkan standar risiko nasional dalam penentuan “objek vital”. Tanpa keputusan politik negara, TNI tidak boleh dilibatkan dalam pengamanan sipil.

Sinergi Polri–TNI dalam Kerangka Supremasi Sipil.

Polri bertanggung jawab atas keamanan publik; TNI hanya mendukung dalam konteks ancaman militer, terorisme, atau bencana nasional.

Dibutuhkan Dewan Koordinasi Keamanan Nasional untuk menjaga keseimbangan peran. Re-edukasi Moral dan Profesionalisme Prajurit.

Lembaga pendidikan TNI harus mengembalikan orientasi Sapta Marga dan nilai luhur prajurit:

berani, tapi tahu batas; kuat, tapi tunduk pada konstitusi.

Membangun Ketahanan Moral Negara

Krisis ini sejatinya bukan hanya soal militer, tetapi soal moral kenegaraan. Bangsa yang kehilangan disiplin institusional akan kehilangan arah sejarahnya. Militer yang kehilangan jarak dari politik akan kehilangan wibawa. Dan sipil yang takut menegakkan supremasi hukum akan kehilangan legitimasi.

Indonesia membutuhkan keseimbangan baru — antara kekuatan dan kebijaksanaan, antara kedaulatan dan moralitas.

Reformasi bukan untuk melemahkan TNI, melainkan untuk menyucikan kembali misinya menjadi pelindung bangsa, bukan alat kekuasaan.

Penutup

“Profesionalisme militer sejati diukur bukan dari seberapa sering ia bertempur, tetapi seberapa kuat ia mampu menahan diri untuk tidak berperang terhadap rakyatnya sendiri.” Menjaga tambang mungkin terlihat seperti tugas keamanan, tetapi menjaga kepercayaan rakyat adalah tugas kehormatan yang lebih tinggi. Jika garis ini kembali kabur, maka bangsa ini berisiko terjerumus ke dalam repetisi sejarah lama dwifungsi dengan wajah baru, berseragam modern, tetapi berjiwa feodal.

 

Penulis Adalah Alumnus BKA Jerman, Ex-Kepala BPKP, KRA 29 Lemhannas


banner
NASIONAL
img
Senin, 02 November 2026
Sentul - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/11/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Pa Sahli Tk. III Bidang Manajemen Penanggulangan Bencana Panglima TNI, Laksda TNI Donny Suharto, S.H., M.Tr.Opsla, memberikan pembekalan secara daring kepada 1.311 personel penyuluh dari Pasis Sesko TNI,...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Staf Teritorial (Wakaster) TNI dari Mayjen TNI Suhardi kepada Mayjen TNI...
img
Senin, 02 November 2026
Afrika - Tim Patroli Temporary Operating Base (TOB) Tchabi Satgas Indonesia Rapid Deployable Battalion (Indo RDB) XXXIX-H MONUSCO yang dipimpin Komandan Kompi (Danki) Mayor Inf Wira Wijaya, melaksanakan patroli sekaligus...
img
Senin, 02 November 2026
Kalsel - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan tiga pesawat TNI Angkatan Udara (TNI AU) untuk melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai sebanyak 9,3 ton bahan modifikasi cuaca berupa garam...
img
Senin, 02 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta penanggulangan kabut asap di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC)...

MEDIA INDONESIA NEWS