bendera

Kamis, 03 September 2026    05:10 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

OPINI
 


Amnesti dan Abolisi Presiden Prabowo Beririsan dengan Amnesti Tapol-Napol Era Jokowi


benz,    02 Agustus 2025,    08:50 WIB

Amnesti dan Abolisi Presiden Prabowo Beririsan dengan Amnesti Tapol-Napol Era Jokowi
Yudi Syamhudi Suyuti

Oleh: Yudi Syamhudi Suyuti


Jakarta-Mediaindonesianews.com: Terbitnya amnesti, abolisi Presiden Prqbowo untuk 1116 orang yang khusus berlatar belakang politik, merupakan satu irisan dengan amnesti, abolisi, rehabilitasi untuk tahanan, narapidana, mantan tahanan, mantan narapidana di era Presiden Jokowi. Hal ini, juga berkaitan dengan pemberian amnesti, abolisi terhadap Tom Lembong dan Hasto Kristianto. Keputusan Presiden Prabowo ini bentuk Pemulihan Keadilan antara Negara dan Rakyat.

Kasus ini terangkai dalam kasus-kasus politik yang kemudian menjadi tindakan hukum semasa kekuasaan Jokowi sebagai Presiden. Meskipun, eksekusinya dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) di masa kekuasaan Presiden Prabowo. Tapi ini merupakan rangkaian politik hukum Jokowi.

Amnesti, Abolisi, Rehabilitasi berlatar belakang politik ini merupakan bentuk pemulihan keadilan antara Negara dan Masyarakat sebagai jalan terwujudnya Persatuan Nasional melalui pemulihan keadilan. Dan ini berdampak untuk membentengi potensi Perpecahan Bangsa. Sehingga demi mengedepankan kepentingan Nasional yang jauh lebih besar, Presiden berhak menggunakan Hak Hukum Istimewanya yang telah diatur dalam Konstitusi UUD NRI 1945.


Ketika Amnesti, Abolisi, Rehabilitasi diterbitkan, maka saat itu terjadi penghapusan seluruh catatan pidana, diberhentikannya kasus hukumnya dan direhabilitasi namanya bagi penerima rehabilitasi.

Amnesti, Abolisi, Rehabilitasi ini adalah Keputusan Negara yang dijalankan melalui Keputusan Politik Tingkat Tinggi Presiden (High Level Political Decisions Of The President). Tidak bisa disebut sebagai kebijakan Presiden biasa, karena Tindakan Presiden ini menjadi Tindakan Konstitusi Presiden. Dampaknya adalah Perdamaian, Keadilan, Persatuan Nasional dan Stabilitas Nasional melalui prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan sosial. Tindakan Presiden ini tidak lagi menjadi tindakan di atas hukum kebiasaan.

 

Penulis Adalah : Koordinator Eksekutif JAKI Kemanusiaan Inisiatif


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS