bendera

Sabtu, 06 Juni 2026    10:48 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

OPINI
 


Kemandirian Pangan Daerah


rfd-ips,    10 Maret 2024,    11:11 WIB

Kemandirian Pangan Daerah
Daddy Rohanady

Oleh Daddy Rohanady


Mediaindonesianews.com: Perda Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2012 tentang Kemandirian Pangan Daerah ditetapkan pada tanggal 11 Juni 2012.  Artinya, perda tersebut disahkan pada masa Provinsi Jawa Barat dipimpin oleh Gubernur Ahmad Heryawan.

Perda tersebut dilahirkan dengan spirit untuk menjaga ketahanan pangan daerah di Provinsi Jabar. Sebagaimana diketahui, Jabar merupakan lumbung padi nasional. Artinya, Jabar berkontribusi untuk ketersediaan stok beras secara nasional. Sempat ada masanya lumbung padi nasional di Jabar yang paling utama adalah Kabupaten Karawang. Sekarang posisinya sudah bergeser ke Kabupaten Indramayu. Bahkan, Kabupaten Cirebon juga tetap memberikan kontribusinya dalam memasok beras.

Jika dilihat secara lebih detil, itu menunjukkan pergeseran. Mengapa atau bagaimana hal itu bisa terjadi? Salah satu masalah klasiknya adalah alih fungsi lahan. Betapa tidak, dengan adanya jalan tol dan perkembangan industri, alih fungsi lahan tidak bisa lagi dihindari. Salah satu yang terkena dampak itu adalah Kabupaten Karawang. Akibatnya, luas lahan yang digunakan untuk kawasan pertanian pun kian tergerus.


Lahan sawah yang biasanya digunakan untuk bertanam padi pun kini sudah banyak yang berubah menjadi perumahan. Bahkan, ada beberapa bagian yang lantas berubah menjadi kawasan pabrik. Hal itu pasti berkonsekwensi logis pada turunnya jumlah produksi beras. Di sisi lain, Kabupaten Indramayu dan wilayah lainnnya pun pasti ada alih fungsi lahan. Hanya saja, luasnya lebih sedikit.

Jika kondisi ini terus-menerus dibiarkan, tidak mustahil ada masanya ketika semua wilayah itu akan berkurang kontribusi produksi berasnya. Tentu saja hal itu tidak bisa dibiarkan. Apalagi jika melihat perkembangan jumlah penduduk yang justru terus-menerus tidak pernah bisa dikurangi. Itu semua harus dijadikan bagian dari pertimbangan dalam menyusun program perencanaan pembangunan Provinsi Jabar.

Rencana pembangunan Provinsi Jabar salah satunya dituangkan dalam Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat dan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat 2022-2042. Memang kedua perda tersebut pun harus direvisi mengingat akan direvisinya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJPN). RPJPD di semua provinsi haruslah mempedomani RPJPN. Dengan demikian, harus dilakukan revisi terhadap semua RPJPD di seluruh provinsi.

Jawa Barat secara serius mengatur kemandirian pangan daerah. Regulasi yang mengatur kemandirian pangan di daerah Provinsi Jawa Barat adalah Perda Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2012 tentang Kemandirian Pangan Daerah.  Adapun Bab-Bab yang diatur dalam Perda tersebut adalah Ketentun Umum, Kewenangan, Perencanaan Kemandirian Pangan Daerah, Penyelenggaraan Kemandirian Pangan Daerah; Sarana dan Prasarana, Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian, Pembiayaan, Ketentuan Penutup. Dari judul-judul bab yang ada di dalam perda tersebut, tampak jelas bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat serius memperhatikan masalah kemandirian pangan daerah Provinsi Jawa Barat.

Terkait ketersediaan pangan, hal itu juga menjadi perhatian serius dalam Perda RTRW. Jika menilik apa yang dituangkan dalam Perta RTRW Provinsi Jabar, jumlah penduduk Jabar pada tahun 2042 diperkirakan sekitar 61 juta jiwa. Untuk itu, diperlukan ketersediaan pangan yang memadai agar stok pangannya mencukupi. RTRW harus mengatur hal itu karena akan berkaitan dengan lahan yang digunakan untuk mewujudkan ketersediaan pangan yang mencukupi. Maka, ditetapkanlah angka luasan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

Untuk mewujudkan kemdirian pangan daerah diperlukan kerja sama lintas sektor. Artinya, pekerjaan seperti itu tidak mungkin hanya digarap hanya oleh satu atau dua organisasi perangkat daerah. Pekerjaan besar itu pun tidak bisa hanya ditangani oleh pemerintah Provinsi Jabar sendiri. Dibutuhkan sinergitas dengan berbagai pihak, baik pemeritah kota/kabupaten, pemerintah pusat, maupun para pemangku kepentingan lainnya, semisal perusahaan swasta.

Pada tataran implementasinya di lapangan, kemandirian pangan daerah harus pula ditunjang dengan infrastruktur pendukung yang memadai. Misalnya, saluran irigasi teknis yang mencukupi untuk seluruh luasan daerah irigasi yang ada. Jika hal ini tidak ada, rasanya agak mustahil sebuah wilayah akan memiliki kemandirian pangan.

Selain itu, ada hal yang tak kalah penting untuk mewujudkan kepandirian pangan daerah. Inovasi sangat berpengaruh pada keberhasilan suatu wilayah guna meningkatkan produksi pangan. Dulu orang lebih mengenal konsep intensifikasi dan ekstensifikasi.

Salah satu penunjang keberhasilan dalam hal ini adalah inovasi. Inovasi jangan ditafsirkan secara sempit karena bisa dilakukan di berbagai tahap. Misalnya, pemilihan bibit unggul. Dengan jumlah bibit yang sama, jika menggunakan bibit unggul akan menghasilkan produksi yang lebih banyak dan kualitasnya lebih baik. Bisa juga digabungkan dengan pemanfaatan keterbatasan lahan yang tersedia.

Kini bertanam padi tidak melulu hanya harus memanfaatkan sawah berhektar-hektar. Dengan mengoptimalkan lahan yang ada, sekali lagi tidak mesti sawah, tetap bisa dihasilkan beberapa jenis tanaman pangan. Tentu saja salah satunya karena inovasi dengan memanfaatkan bibit unggul.

Persoalan lain yang dihadapi saat ini adalah kurangnya minat menjadi petani. Lihatlah rata-rata usia petani kita. Mereka rata-rata sudah berusia di atas 40 tahun. Lalu bagaimana keberlanjutan pertanian kita? Oleh karena itu, Jabar pada era Gubernur Ridwan Kamil pernah berusaha mencetak petani milenial. Namun program tersebut pun belum nyata benar hasilnya.

Berbagai persoalan memang menyelimuti dunia pertanian kita. Tidak aneh jika musim tanam (MT) kita masih kurang baik-baik saja. Masih sangat sedikit wilayah Jabar yang memiliki MT dua koma lima atau lebih. Hal itu pasti akan sangat berpengaruh pula pada nilai tukar petani (NTP). Sepanjang NTP masih rendah, rasanya sangat sulit menarik minat generasi muda menjadi petani.

Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah kebijakan terkait pupuk. Petani kerap kali mengeluhkan soal pupuk. Di beberapa wilayah petani mengeluhkan sulit memperoleh pupuk. Selain harganya mahal, pupuk kita lebih sering sulit ditemukan. Jadi, selain mahal, langka pula. Padahal, ada salah satu pabrik pupuk yang lokasinya di Jawa Barat.

Masihkan Jawa Barat bisa menjadi lumbung padi nasional?

 

Penulis adalah Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat


banner
NASIONAL
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim
img
Rabu, 03 Juni 2026
Singapura - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M. memimpin Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada penyelenggaraan Sidang ke-22 TNI-Singapore Armed Forces Annual Staff Meeting
img
Rabu, 03 Juni 2026
Tangerang-Mediaindonesianews.com: Kehadiran layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang dinilai mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pertanahan secara terintegrasi

MEDIA INDONESIA NEWS