bendera

Kamis, 03 September 2026    06:53 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

OPINI
 


Dorong Resolusi Papua


tim red,    19 April 2023,    21:24 WIB

Dorong Resolusi Papua
Yudi Syamhudi Suyuti

Oleh: Yudi Syamhudi Suyuti


Mediaindonesianews.com: Persoalan Papua baik menyangkut hankam, politik dan diplomasi di tingkat nasional dan internasional, Negara Indonesia bergantung pada Keputusan Tertinggi Presiden Indonesia. Hal ini yang dilakukan oleh Presiden Soekarno dan Soeharto.

Bagi kami pribadi dalam konteks Negara, menyangkut kedaulatan Negara dalam hankam, politik dan diplomasi dibutuhkan 3 lini penyelesaian yang sesuai hukum humaniter nasional dan internasional.

Senjata diselesaikan dengan senjata, politik dengan politik dan diplomasi dengan diplomasi. Akan tetapi titik puncak pencapaiannya adalah resolusi perdamaian. Oleh karena itu dalam hal penyelesaian senjata dengan senjata diperlukan Operasi Demiliterisasi TPNPB secara khusus. Sekaligus pararel dengan upaya politik dan diplomasi di tingkat nasional dan internasional.


Kenapa tidak hanya dengan penyelesaian nasional, karena basis hukum menyangkut Papua sebagai bagian Indonesia didasari oleh hukum Internasional, Resolusi PBB No.2504 yang beralaskan hukum New York Agreement 1962, dimana dalam perundingan New York Agreement tersebut, akhirnya disepakati bahwa Belanda menyerahkan Papua ke UNTEA (United Nations Temporary Executive Authority) yang diputuskan keberadaan UNTEA di Papua melalui Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 1752 yang mulai berlaku pada 21 September 1962.

Penyerahan Belanda ini adalah jawaban dari hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949.

Resolusi Papua ini sangat dibutuhkan Indonesia untuk 2 hal sangat penting bagi Indonesia. Pertama, Pengakuan secara Yuridis (de jure) Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 dan Kedua Tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai Ibu Kota Negara Indonesia yang merupakan Kota Global berkedaulatan penuh Nasional Indonesia.

Khusus tentang IKN dibutuhkan manifesto nasional dalam kerangka NKRI dalam hal Tata Negara Indonesia Nusantara. Karena Nusantara dalam Ibu Kota Negara Indonesia menguatkan Indonesia sebagai Negara Nasional sekaligus Negara Global yang terletak diantara 2 samudera Indonesia dan Samudera Pasifik, dengan Konstruksi Sistem Negara Indonesia sesuai Pembukaan UUD 45.***

 

Penulis Adalah Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS