bendera

Sabtu, 06 Juni 2026    10:48 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

OPINI
 


Dorong Resolusi Papua


tim red,    19 April 2023,    21:24 WIB

Dorong Resolusi Papua
Yudi Syamhudi Suyuti

Oleh: Yudi Syamhudi Suyuti


Mediaindonesianews.com: Persoalan Papua baik menyangkut hankam, politik dan diplomasi di tingkat nasional dan internasional, Negara Indonesia bergantung pada Keputusan Tertinggi Presiden Indonesia. Hal ini yang dilakukan oleh Presiden Soekarno dan Soeharto.

Bagi kami pribadi dalam konteks Negara, menyangkut kedaulatan Negara dalam hankam, politik dan diplomasi dibutuhkan 3 lini penyelesaian yang sesuai hukum humaniter nasional dan internasional.

Senjata diselesaikan dengan senjata, politik dengan politik dan diplomasi dengan diplomasi. Akan tetapi titik puncak pencapaiannya adalah resolusi perdamaian. Oleh karena itu dalam hal penyelesaian senjata dengan senjata diperlukan Operasi Demiliterisasi TPNPB secara khusus. Sekaligus pararel dengan upaya politik dan diplomasi di tingkat nasional dan internasional.


Kenapa tidak hanya dengan penyelesaian nasional, karena basis hukum menyangkut Papua sebagai bagian Indonesia didasari oleh hukum Internasional, Resolusi PBB No.2504 yang beralaskan hukum New York Agreement 1962, dimana dalam perundingan New York Agreement tersebut, akhirnya disepakati bahwa Belanda menyerahkan Papua ke UNTEA (United Nations Temporary Executive Authority) yang diputuskan keberadaan UNTEA di Papua melalui Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 1752 yang mulai berlaku pada 21 September 1962.

Penyerahan Belanda ini adalah jawaban dari hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949.

Resolusi Papua ini sangat dibutuhkan Indonesia untuk 2 hal sangat penting bagi Indonesia. Pertama, Pengakuan secara Yuridis (de jure) Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 dan Kedua Tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai Ibu Kota Negara Indonesia yang merupakan Kota Global berkedaulatan penuh Nasional Indonesia.

Khusus tentang IKN dibutuhkan manifesto nasional dalam kerangka NKRI dalam hal Tata Negara Indonesia Nusantara. Karena Nusantara dalam Ibu Kota Negara Indonesia menguatkan Indonesia sebagai Negara Nasional sekaligus Negara Global yang terletak diantara 2 samudera Indonesia dan Samudera Pasifik, dengan Konstruksi Sistem Negara Indonesia sesuai Pembukaan UUD 45.***

 

Penulis Adalah Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI)


banner
NASIONAL
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim
img
Rabu, 03 Juni 2026
Singapura - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M. memimpin Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada penyelenggaraan Sidang ke-22 TNI-Singapore Armed Forces Annual Staff Meeting
img
Rabu, 03 Juni 2026
Tangerang-Mediaindonesianews.com: Kehadiran layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang dinilai mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pertanahan secara terintegrasi

MEDIA INDONESIA NEWS