bendera

Kamis, 03 September 2026    06:55 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

OPINI
 


Ada Potensi Korupsi Ratusan Triliun Proyek Pokir DPRD Se Indonesia Diperjual Belikan, Libatkan Semua Parpol


tim red,    14 Maret 2023,    23:32 WIB

Ada Potensi Korupsi Ratusan Triliun Proyek Pokir DPRD Se Indonesia Diperjual Belikan, Libatkan Semua Parpol
Yudi Syamhudi Suyuti

Oleh : Yudi Syamhudi Suyuti


Mediaindonesianews.com: Kami menerima penelitian berbentuk investigasi dari jaringan-jaringan organisasi kami dari daerah-daerah, ada potensi korupsi jual beli proyek Pokir (Pokok-Pokok Pikiran) DPRD se Indonesia.

Meskipun investigasi ini masih berbentuk konstruksi yang belum berbentuk bukti-bukti hukum pidana, tetapi jika ditelusuri dan dikembangkan sangat mudah untuk ditemukannya bukti-bukti permulaan yang mengarah pada unsur pidana korupsi. Pembuktian dapat dilakukan melalui pembuktian terbalik. APH (Aparat Penegak Hukum) seperti Kepolisian, Kejaksaan maupun KPK memiliki instrumen penyelidikan dan penyidikannya secara memadai. Sehingga dapat dengan mudah dalam membongkar kasus ini.

Dan arah anatomi pidana korupsi Proyek Pokir ini, bentuknya hampir baku di setiap Provinsi dan DPRD Tingkat 2. Biasanya dengan menjual ke perusahaan-perusahaan baik CV atau PT dengan imbalan antara 10 hingga 20 persen ke setiap Anggota Dewan.


Untuk itu, organisasi JAKI Kemanusiaan Inisiatif atau yang biasa disebut JAKI akan berkonsultasi dengan APH, sebagai bentuk partisipasi publik dari tindakan organisasi masyarakat sipil.

Jika memang ada unsur korupsi dan ditemukannya minimal 2 alat bukti, maka JAKI akan melaporkan ini ke APH.

Potensi dana yang dikorupsi secara pengkonstruksian bisa mencapai ratusan triliun jika diakumulasi seluruh Indonesia.

Dan jual beli proyek ini, indikasinya dilakukan semua anggota Partai Politik yang berada di DPRD. Hal ini berdampak pada pekerjaan pembangunannya yang terjadi banyak potongan. Biasanya setelah proyek tersebut sampai ke Dinas-Dinas terkait di Pemda atau Pemprov, dipotong lagi. Lalu, ke tingkat Desa, dipotong lagi. Sehingga untuk pembangunannya, hanya tersisa jauh dari besteknya. Dan ini menjadi kerugian Negara dan kerugian Rakyat.

Untuk itu, JAKI sebagai organisasi masyarakat sipil yang mendapatkan data-data hasil investigasi dari jaringan-jaringan, akan segera menyampaikan ke APH, apakah dari Kepolisian, KPK atau Kejaksaan untuk bisa diteliti, dianalisis dan ditindaklanjuti.

 

Penulis adalah: Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS