bendera

Senin, 22 Juni 2026    15:26 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Filling File Tanggul Aek Sigeaon Tarutung Amblas


LS,    18 Desember 2022,    07:15 WIB

Filling File Tanggul Aek Sigeaon Tarutung Amblas
Filling File Tanggul Aek Sigeaon Tarutung Amblas

Taput-Mediaindonesianews.com: Belum genap satu tahun Filling file yang dibangun pihak Badan Wilayah Sungai PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Amblas, lokasinya berjarak hanya kurang lebih 20 meter dari jembatan Naheong Tarutung, kondisi tersebut mengancam posisi tanggul yang sewaktu-waktu bisa amblas dikala hujan turun berkepanjangan.


Selain curah hujan tinggi kondisi amblasnya Filling File tersebut diduga disebabkan oleh aktivitas penambangan pasir liar.

“Masa iya instansi tersebut tidak mengetahui aktivitas pengambilan pasir dari sungai Sigeaon.” Ujar D. Tobing, salah satu warga

Menurutnya, kesan ketidak pedulian instansi berwenang dalam hal ini Badan Wilayah Sungai (BWS) PUPR RI Sumatera Utara, membuat penambang liar hanya mengeruk keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampak lain.


“mereka (penambang liar) semakin merajalela dengan menggunakan mesin penyedot dan kami menduga longsornya filling file dipicu pasir yang terkuras habis dari dasar sungai. Sebab bukan tidak mungkin, terkurasnya endapan pasir memicu arus sungai semakin deras dan terjadi erosi didasar sungai.” jelasnya

Tobing berpesan kalau pun ada keinginan pihak BWS mengembalikan keasrian sungai Sigeaon khususnya yang mengalir di kota Tarutung, perlu ditertibkan para penambang ilegal.

“Sungai Sigeaon yang sejak dulu menjadi ciri dan keindahan wajah kota Tarutung ibu kota kabupaten telah berubah menjadi sebuah ancaman bagi sebagian warga kota akibat dari makin dalamnya dasar sungai.” Pungkasnya.

Sementara itu, LSM Bakin Tapanuli Utara, menyebut bahwa ada dugaan kurangnya pengawasan dalam pembangunan pengerjaan proyek dengan nama kegiatan, Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing Sungai Aek Sigeaon Tahun anggaran, 2021 yang dikerjakan oleh PT. Era Karya Jaya, dengan nilai pagu kegiatan, Rp.6.266.378.135.00,- dan nilai HPS sebesar Rp.6.217.810.524.00,- dengan sumber Dana APBD Provinsi Sumatra Utara Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya Dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara,

Sementara pihak Dinas PSDA ketika dikonfirmasi terkait kejadian tersebut membenarkan bahwa pengerjaan proyek tersebut memang belum genap satu tahu.

“iya pak pekerjaan baru satu tahun, namun kegiatan itu mengalami kerusakan pada fail cap pecah dan tanahnya turun pada gempa 1 oktober hanya belum langsung jatuh baru sebulan kemudian jatuh, yah namanya bencana tidak harus bangunan lama yang rusak” ujar Amir melalui pesan singkatnya. (LS)


banner
NASIONAL
img
Senin, 22 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi mahasiswa dan kepemudaan mendorong penguatan implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang
img
Senin, 22 Juni 2026
Bangka – Tim Gabungan Satlap Tri Cakti, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Pusintelmar, Tim Intel Korem 045/Garuda Jaya (GY), Lanal Babel, dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) kembali
img
Senin, 22 Juni 2026
Bogor-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi dalam menjaga kelestarian sungai. Menurutnya, upaya memuliakan sungai
img
Minggu, 21 Juni 2026
PBTI – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI), Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M. menyampaikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada tim Pelatnas Taekwondo Indonesia yang telah meraih medali
img
Minggu, 21 Juni 2026
Bangka – Tim Gabungan Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti, Satgasus Satintelmar Pusintelal, dan Pos Air Kantung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 6 ton bijih timah ilegal di kawasan Air Kantung,
img
Jumat, 19 Juni 2026
Denpasar-Mediaindonesianews.com: Pernyataan pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar yang sempat menyebut kedatangan aparat ke kantornya dilakukan oleh tim Inspektorat berbanding terbalik dengan konfirmasi resmi Komisi Pemberantasan Korupsi

MEDIA INDONESIA NEWS