bendera

Selasa, 23 Juni 2026    18:41 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Buronan Korupsi Pembangunan Asrama Diamankan Tim Tabur


Budi,    27 Oktober 2022,    21:22 WIB

Buronan Korupsi Pembangunan Asrama Diamankan Tim Tabur
Buronan Korupsi Pembangunan Asrama Diamankan Tim Tabur

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sambas berinisial EEM (44) bin MS di Mangga Besar IV, Taman Sari, Kecamatan Taman Sari, Kota Jakarta Barat, Selasa (25/10).


Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksan Negeri Sambas Nomor: PRINT-10/O.1.17/Fd.1/07/2022 tanggal 24 Mei 2021, EEM bin MS merupakan Tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan asrama siswa dan guru serta sarana olahraga di SMPN 2 Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2018 dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp. 117.270.910,00,- berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan Negara dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalbar.

Adapun dalam pelaksana kegiatan tersebut adalah CV. Setara Bangun Kontruksi yang dilaksanakan oleh Tersangka EEM bin MS, dengan anggaran dana tahun 2018 sebesar Rp. 655.000.000.- (bersumber dari APBN tepatnya pada Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia).

EEM bin MS diamankan karena ketika dipanggil sebagai Tersangka, yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan sebanyak 3 kali secara patut, dan oleh karenanya Tersangka EEM bin MS dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


Selanjutnya, Tim segera melakukan pemantauan yang intensif dan saat dipastikan keberadaan Tersangka, Tim langsung bergerak cepat untuk melakukan pengamanan. Setelah berhasil diamankan, Tersangka EEM bin MS segera dibawa menuju Kejaksaan Negeri Sambas guna dilakukan proses penyelesaian penanganan perkara.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.***


banner
NASIONAL
img
Senin, 22 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi mahasiswa dan kepemudaan mendorong penguatan implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang
img
Senin, 22 Juni 2026
Bangka – Tim Gabungan Satlap Tri Cakti, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Pusintelmar, Tim Intel Korem 045/Garuda Jaya (GY), Lanal Babel, dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) kembali
img
Senin, 22 Juni 2026
Bogor-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi dalam menjaga kelestarian sungai. Menurutnya, upaya memuliakan sungai
img
Minggu, 21 Juni 2026
PBTI – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI), Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M. menyampaikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada tim Pelatnas Taekwondo Indonesia yang telah meraih medali
img
Minggu, 21 Juni 2026
Bangka – Tim Gabungan Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti, Satgasus Satintelmar Pusintelal, dan Pos Air Kantung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 6 ton bijih timah ilegal di kawasan Air Kantung,
img
Jumat, 19 Juni 2026
Denpasar-Mediaindonesianews.com: Pernyataan pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar yang sempat menyebut kedatangan aparat ke kantornya dilakukan oleh tim Inspektorat berbanding terbalik dengan konfirmasi resmi Komisi Pemberantasan Korupsi

MEDIA INDONESIA NEWS