bendera

Kamis, 03 September 2026    04:22 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Ketahuan, 4 Pengunjung Rutan Depok Coba Selundupkan HP Dalam Celana


audy,    12 Maret 2019,    23:44 WIB

Ketahuan, 4 Pengunjung Rutan Depok Coba Selundupkan HP Dalam Celana

Depok – MINews.com: Coba selundupkan barang elektronik, empat pengunjung warga binaan Rumah Tahanan Negara klas IIB Depok, terpaksa diamankan oleh petugas Portir diruang pemeriksaan.


Keempat pengunjung yang semuanya wanita berinisial BL (18), warga Mampang Depok, Id (16), warga Pitara Depok, An (18) warga Mampang Depok, dan Ar (13) warga Pitara, Depok tersebut mencoba menyelundupkan barang elektronik berupa HP yang dimasukkan dalam celana

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Depok, Puang Dirham, mengatakan keempat wanita tersebut mencoba selundupkan barang elektronik (HP) dengan cara saling oper saat akan membesuk temannya.

“Saat itu juga petugas langsung mengamankan ke empatnya untuk diperiksa lebih intensif karena ketahuan membawa barang terlarang,” jelas Puang Dirham, Sabtu (09/03).


Meski sempat berbelit-belit saat ditanya pesanan siapa dua unit HP tersebut, akhirnya terbongkar siapa pemesan barang terlarang tersebut.

"saat itu hanya satu nama disebutkan yaitu atas pesanan AW alias Dendi (19), seorang warga binaan Rutan Depok.” ujarnya

Petugas pun langsung menjemput AW untuk di konfrontir dengan empat wanita tersebut. Dari keterangan AW bahwa HP tersebut akan dijual kepada NH alias Okem (22) dan A (19). Kedua nya NH dan A, yang juga warga binaan.

“mereka mengatakan sudah mentransfer sejumlah uang untuk membeli barang tersebut, kami pun langsung menjemput NH dan A dan keduanya mengakui jika memesan HP tersebut atas tawaran AW dengan memberikan uang panjer.” katanya

Sementara itu Kepala Rutan Depok, Bawono Ika Sutomo, menghimbau agar para sanak keluarga yang membesuk tidak membawa barang-barang terlarang saat membesuk.

“Petugas tidak akan segan – segan menindak setiap pelanggaran yang dilakukan,” tegasnya.

Bawono juga sangat menyayangkan kejadian tersebut dan pihaknya tidak akan memberi toleransi kepada pelanggar aturan tersebut.

“Para warga binaan yang terbukti bersalah tetap dikenakan sanksi sebagai hukuman dan kepada empat perempuan muda tersebut disuruh membuat pernyataan serta dilarang membesuk dalam waktu yang ditentukan,” pungkasnya.

(ips)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS