bendera

Sabtu, 13 Juni 2026    18:20 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Siswi Banyumas Meninggal Dunia Diduga Kecanduan Game Online


Tim Red,    27 Mei 2021,    00:54 WIB

Siswi Banyumas Meninggal Dunia Diduga Kecanduan Game Online
Siswi Banyumas Meninggal Dunia Diduga Kecanduan Game Online

Banyumas-mediaindonesianews.com: Seorang remaja wanita berinisial E asal Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah meninggal dunia setelah mengalami gangguan saraf diduga akibat kecanduan game online, Selasa (25/5).


Remaja E adalah Siswi kelas 1 SMP tersebut disebut kecanduan game online seperti Mobile Legend, Free Fire, dan PUBG, bahkan dia disebut sampai tidak mengenali dirinya sendiri, karena larut dalam karakter game online.

Kepala Desa Pageralang, Sumadi ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, berdasarkan keterangan pihak keluarga, sebelum meninggal E sempat dibawa ke RSUD Banyumas.

“Saya kemarin juga sempat jenguk ke rumah duka. Keterangan dari ibunya, siang malam tidak terlepas dari ponsel,” kata Sumadi kepada awak media, Rabu (26/5).


Menurut Sumadi, sebelumnya E sempat merasa tidak enak badan, namun kondisinya memburuk, sehingga keluarga memutuskan membawa ke rumah sakit.

Sementara itu, terpisah, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Banyumas dr Rudi Kristiyanto membenarkan bahwa E sempat dirawat pada tanggal 16-17 Mei 2021.

Namun tim medis belum dapat memastikan apakah anak tersebut sakit akibat kecanduan game online atau bukan.

“Pasien tersebut didiagnosis gangguan mental organik dan encephalitis. Itu berdasarkan rapat bersama antara dokter spesialis jiwa dengan dokter spesialis anak,” katanya.

Rencananya tim medis akan melakukan CT scan untuk memastikan diagnosis tersebut. Sebelumnya pasien juga telah diberi obat-obatan sesuai dengan diagnosis tim medis.

"Tapi untuk kasus ini, pasien tidak jadi dilakukan CT scan karena, penolakan CT scan. Pasien meninggalnya di rumah, karena menolak tindakan untuk penegakan diagnosis," ujar Rudi.

Menurut Rudi, dalam dunia medis memang ada gangguan akibat kecanduan game, gangguan itu didefinisikan dalam revisi ke-11 dari Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD-11), yaitu sebagai pola perilaku bermain game yang ditandai dengan gangguan kontrol atas game.

Gangguan tersebut menimbulkan konsekuensi negatif pada pola perilaku, kerusakan signifikan dalam bidang fungsi pribadi, keluarga, sosial, pendidikan, pekerjaan atau penting lainnya.

Kondisi itu biasanya akan terbukti setidaknya selama 12 bulan.***


banner
NASIONAL
img
Sabtu, 13 Juni 2026
Jakarta - Tidak semua kemenangan diumumkan dari atas podium. Sebagian datang lebih dahulu melalui lembar hasil pertandingan, akumulasi poin, dan keputusan resmi yang memastikan sebuah negara berhak melangkah ke panggung
img
Sabtu, 13 Juni 2026
mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R bersama Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat meninjau sejumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah
img
Jumat, 12 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Garda Wirausaha Nasional (GWN) berencana memproduksi film dokumenter bertajuk “Hitam Putih” yang mengangkat fenomena sosial terkait penyalahgunaan narkoba, judi online (judol), dan pinjaman online (pinjol). Gagasan tersebut
img
Jumat, 12 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp10,608 triliun untuk mendukung pelaksanaan program kerja Kementerian ATR/BPN pada Tahun Anggaran
img
Jumat, 12 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima audiensi jajaran Pengurus Pusat Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) yang dipimpin Ketua Umum PPAD Mayjen TNI (Purn) Dr. Komaruddin, S.S.IP., M.Sc.,
img
Jumat, 12 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima audiensi organisasi pencinta alam Wanadri yang dipimpin Ketua Dewan Pengurus Wanadri Tomy Hosni M di Subden Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis

MEDIA INDONESIA NEWS