bendera

Rabu, 04 November 2026    08:23 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Dinas Pendidikan Kota Bekasi Bantah Pengadaan Rekayasa


Tim Red,    24 April 2021,    01:08 WIB

Dinas Pendidikan Kota Bekasi Bantah Pengadaan Rekayasa
Dinas Pendidikan Kota Bekasi

Kota Bekasi-mediaindonesianews.com: Dinas Pendidikan Kota Bekasi membantah keras adanya isu pengadaan rekayasa meubelair di Kota Bekasi.


Krisman, Sekretaris Dinas Pendidikan sebagai PPID Pembantu OPD saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, bahwa pengadaan meubelair dibutuhkan berdasarkan ajuan kebutuhan dari sekolah dan memenuhi Standar Nasional Pendidikan.

“Merespon pemberitaan yang beredar maka perlu dijelaskan bahwa pendidikan membutuhkan standar nasional yang memerlukan penyesuaian terhadap dinamika dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kehidupan masyarakat untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan, Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem Pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.” Paparnya.

Menurut Krisman, melalui pengadaan meubelair jenjang PAUD, SD, SMP Negeri, Dinas Pendidikan Kota Bekasi berupaya memenuhi standar sarana dan prasarana untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan di Kota Bekasi, selain itu Dinas Pendidikan berupaya memberikan fasilitas pendukung yang layak bagi para peserta didik.


“Dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun  2007 tentang standar sarana dan prasarana mengatur bahwa standar sarana yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan jenjang SD dan SMP  adalah meubelair ruang kelas yang terdiri dari meja dan kursi siswa, meja  dan kursi guru, lemari ruang kelas, papan tulis ruang kelas yang merupakan peralatan atau sarana penunjang tujuan pendidikan.” katanya

Lebih lanjut dijelaskan Krisman bahwa untuk kebutuhan meubelair jenjang SD dan SMP Negeri Kota Bekasi merupakan rencana strategis yang diimplementasikan melalui kegiatan pengadaan meubelair pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

“Dinas Pendidikan Kota Bekasi sudah membuat pemetaan kebutuhan meubelair untuk 356 SD Negeri dan 49 SMP Negeri, pemetaan kebutuhan meubelair dibagi menjadi beberapa bagian diantaranya, Penggantian meubelair yang rusak, Pembangunan ruang kelas baru dan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB). Untuk tahun 2020 kebutuhan meubelair jenjang SD Negeri 238 Ruang kelas untuk 138 SD Negeri, dan SMP Negeri 159 Ruang kelas untuk 45 SMP  Negeri, tahun 2021 kebutuhan mebeulair jenjang SD Negeri 243 Ruang  Kelas untuk 183 SD Negeri dan SMP Negeri 99 ruang kelas untuk 48 SMP  Negeri.” Jelasnya.

Lebih lanjut Krisman mengatakan bahwa, Standar Nasional Pendidikan digunakan pada Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat pada jalur pendidikan formal, jalur pendidikan nonformal, dan jalur pendidikan informal.

“untuk jalur pendidikan formal terdiri atas, pendidikan anak usia dini formal,  pendidikan dasar, pendidikan menengah  dan pendidikan tinggi. Sedangkan untuk jalur pendidikan nonformal terdiri dari, pendidikan anak usia dini nonformal, pendidikan kesetaraan. Adapun Standar Nasional Pendidikan mencakup, Standar Kelulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian Pendidikan, Standar Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan  Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan dan 8 Standar Nasional Pendidikan tersebut harus dipenuhi oleh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD dan SMP.” urainya

Krisman juga menjelaskan walau masih pandemi namun Dinas Pendidikan tetap mempersiapkan kebutuhan meubelair.

“Bersiap intinya, jika memang sudah tidak pandemi ataupun zona sudah di ijinkan menggelar tatap muka, anak-anak Kota Bekasi bisa belajar dengan fasilitas yang nyaman guna menunjang prestasi dalam kegiatan belajar," jelas Krisman.

Kendati demikian, dia memastikan pengadaan meubelair sudah sesuai kebutuhan serta aturan yang berlaku. (Tim Red)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 03 November 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-M MINUSCA TA 2026 yang digelar di Lapangan Gelanggang Olahraga...
img
Selasa, 03 November 2026
Jakarta - TNI terus mengintensifkan pengiriman logistik Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dari  Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, guna mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Selasa (3/11/2026). Pada hari ini, TNI...
img
Selasa, 03 November 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri rapat Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Harian DPN membahas dinamika keamanan dan...
img
Selasa, 03 November 2026
Kongo - Dalam rangka memperkuat peran aktif Indonesia di kancah internasional sebagai salah satu negara kontributor pasukan perdamaian, personel Post Operation Base (POB) Komanda Satgas Indo RDB XXXIX-H MONUSCO melaksanakan...
img
Selasa, 03 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terpadu, Senin (2/11/2026). Satgas...
img
Selasa, 03 November 2026
Kalimantan - TNI bersama BMKG dan tim gabungan kembali melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai 8,4 ton garam (NaCl) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah...

MEDIA INDONESIA NEWS