bendera

Minggu, 07 Juni 2026    10:52 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


UU Cipta Kerja, KUMKM Dorong Lahirnya Banyak Startup Baru


Lian,    14 Oktober 2020,    01:07 WIB

UU Cipta Kerja, KUMKM Dorong Lahirnya Banyak Startup Baru
Teten Masduki

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Penguatan UMKM melalui ekonomi digital, melalui program pendampingan inkubasi, juga akan lebih mendorong, termasuk digitalisasi UMKM untuk mengakses pasar dalam negeri dan juga dunia.


“ada dua hal dalam UU Cipta Kerja yang memberikan akses pasar untuk UMKM, yakni, dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah ditegaskan di pasal 97 bahwa 40% pengadaan barang dan jasa pemerintah diperuntukan untuk UMKM. Dan tahun ini ada sekitar Rp321 triliun yang sudah dialokasikan untuk belanja produk UMKM.” kata Teten,

Kami sekarang, lanjut Teten, sudah dalam proses bagaimana percepatan pengadaan barang dan jasa ini tidak perlu tender ini bisa melalui laman kusus digital katalog LKPP, bahkan pengadaan 50 juta kebawah untuk konsumsi makanan dan minuman bisa melalui platform digital. Di samping itu, akses kepada tempat strategis diatur di pasal 104 dan 150 UU Ciptaker dimana 30% lahan komersial seperti di terminal, bandara pelabuhan, rest area ini bisa diberikan kepada UMKM.

“Dan ini porsinya cukup besar 30% teknisnya harus diatur nanti melalui Peraturan Pemerintah. Kami sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah pelaksanaan UU Cipta Kerja dan kami akan menggandeng berbagai pihak untuk mendapatkan masukan yang diharapkan oleh pelaku UMKM dan Koperasi,” ungkap MenkopUKM.


Pihaknya juga akan mendorong lahirnya lebih banyak startup baru, karena kemudahan mendirikan usaha dipermudah.

“Pertama yakni pembebasan biaya perizinan untuk usaha mikro dan keringanan biaya untuk usaha kecil, jadi ini ini betul-betul biayanya dibebaskan untuk usaha mikro dan kecil, lalu juga sekarang yang perizinanya rumet, sekarang perizinan tunggal dengan penyederhanaan prosedur melalui OSS jadi hanya perlu nomor induk usaha, ini untuk semua urusan kegiatan usaha,” kata Teten.

Untuk usaha makanan minuman sertifikasi halal pun digratiskan, sehingga Teten optimistis dengan kemudahan perizinan dari sektor informal ke formal ini menjadi penting membuat UMKM lebih bankable, untuk mudah mengakses berbagai pembiayaan termasuk berkaitan untuk memperbaiki kualitas produk mereka mendapat sertifikan produk.

Teten menegaskan, dari aspek hukum untuk kemudahan mendirikan usaha, ini justru memberikan kepastian usaha bagi UMKM itu sendiri misalnya koperasi didirikan dulu 20 orang, PT 3 orang, dan sekarang koperasi hanya 9 orang.

UU itu juga memberikan kesempatan yang sama bagi koperasi untuk tumbuh kembang, UMKM juga bisa mendirikan PT, koperasi bisa bikin PT tanpa harus setoran modal awal.

"Ini juga harus ditafsirkan sebagai kebijakan afirmasi untuk kemudahan kesetaraan koperasi dan UMKM untuk bisa tumbuh kembang seperti halnya juga korporasi. Saya kira, kepastian ini kuat karena ini eksplisit dinyatakan dalam UU bukan penafsir,” tutup  Teten. (LiaN)


banner
NASIONAL
img
Sabtu, 06 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat, pengelola wakaf, serta lembaga keagamaan untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf guna mencegah potensi sengketa
img
Sabtu, 06 Juni 2026
Banten, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R didampingi Wakasad Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih meninjau pembangunan Yonif TP
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim

MEDIA INDONESIA NEWS