bendera

Rabu, 04 November 2026    03:44 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Pilkada Dimasa Pandemi, Tidak Perlu Ada Perppu


Lian,    21 September 2020,    20:46 WIB

 Pilkada Dimasa Pandemi, Tidak Perlu Ada Perppu
John Pieris

Jakarta – mediaindonesianews.com: Berangam tanggapan dari berbagai kalangan terkait pelaksanakannya Pilkada 2020 di masa pandemi covid-19. Ada yang menyarankan Pilkada 2020 tetap dilaksanakan namun dengan mematuhi protokol kesehatan tapi banyak juga yang berpendapat untuk menunda dulu pelaksanaan tersebut karena dikhawatirkan akan menambah penyebaran virus covid-19.


Tanggapan kritis disampaikan Dosen Prodi S3 Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Prof.Dr.John Pieris, SH.,MH.,MS yang mengatakan wajar saja jika banyak pejabat negara terpapar covid 19, karena mereka berada di garda terdepan untuk membasmi virus itu.

“Kita prihatin karena situasi saat ini pasti mempengaruhi kegiatan pelayanan publik, tetapi menurut saya,  ini bisa diatasi karena masih ada pejabat lain yang mungkin lebih profesional dan mampu mejalankan tugas degan baik,” ujarnya kepada mediaindonesianews.com, Senin (21/9).

Munculnya klaster-klaster baru di perkantoran menambah deretan panjang penyebaran covid-19. Ini semua dikarenakan kelalaian menjalankan prokol kesehatan yang sudah ditegaskan Pemerintah seperti memakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak  di setiap instansi pemerintah maupun di tempat-tempat kerja lainnya.  


“adanya kluster-kluster baru penularan covid 19 di perkantoran lebih cepat karena protokol kesehatan tidak dipatuhi degan baik.  Disiplin pagawai maupun karyawan sangat kurang. Ditambah lagi dengan suhu yang dingin (AC) sangat memacu penularan virus covid 19 berkembang dan menjalar kemana-mana” katanya.

Menurut John Pieris pemerintah tidak perlu menerbitkan peraturan pemerintah pengganti UU (Perppu)  untuk mengatur sanksi bagi para peserta pemilu yang melanggar protokol kesehatan.

“Kan sudah ada aturan, ada petugas yang mengawasi, dan sudah banyak masyarakat yang dihukum selama ini, misalnya tidak pakai masker dan lain sebagainya,”jelas Anggota Komisisi Kajian Ketatanegaraan MPR. RI ini.

John Pieris menegaskan, agar penyebaran covid-19 ini  tidak mengganggu pelayanan publik yang  harus dilakukan pejabat pemerintah lebih serius lagi dalam melakukan fungsinya.

“Disiplin masyarakat juga harus ditingkatkan dalam mengurangi dan membasmi covid-19 ini, pungkasnya. (LiaN)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 03 November 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-M MINUSCA TA 2026 yang digelar di Lapangan Gelanggang Olahraga...
img
Selasa, 03 November 2026
Jakarta - TNI terus mengintensifkan pengiriman logistik Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dari  Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, guna mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Selasa (3/11/2026). Pada hari ini, TNI...
img
Selasa, 03 November 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri rapat Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Harian DPN membahas dinamika keamanan dan...
img
Selasa, 03 November 2026
Kongo - Dalam rangka memperkuat peran aktif Indonesia di kancah internasional sebagai salah satu negara kontributor pasukan perdamaian, personel Post Operation Base (POB) Komanda Satgas Indo RDB XXXIX-H MONUSCO melaksanakan...
img
Selasa, 03 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terpadu, Senin (2/11/2026). Satgas...
img
Selasa, 03 November 2026
Kalimantan - TNI bersama BMKG dan tim gabungan kembali melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai 8,4 ton garam (NaCl) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah...

MEDIA INDONESIA NEWS