bendera

Minggu, 07 Juni 2026    09:39 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Setelah 4 Tahun DPO, Parlaungan Berhasil Ditangkap


Lian,    21 September 2020,    10:42 WIB

Setelah 4 Tahun DPO, Parlaungan Berhasil Ditangkap
Tim Tabur Kejati Sumut dan Kejati Karo

Medan - mediaindonesianews.com: Tim Tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo berhasil mengamankan buronan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) atas nama Parlaungan Hutagalung sekitar pukul 18.20 WIB  ditempat tinggalnya Kawasan Diski Kota Medan, Sabtu, (19/9).


Setelah 4 Tahun DPO, Parlaungan Berhasil Ditangkap

“Parlaungan awalnya adalah terdakwa dalam perkata Tipikor pengadaan alat kesehatan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe Tahun Anggaran 2009 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 550 juta,” ujar Kajari Karo, Denny Achmad via pesan WhatsApp, Minggu (20/9).

Denny menambahkan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 2410 K/Pid.Sus / 2015 tanggal 16 Juni 2016, Terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. Dan karenanya terhadap terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 200 juta subsidair 6 bulan pidana kurungan.

"Terdakwa Parlaungan juga diharuskan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 519.092.522  dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama 1 bulan sesudah putusan inkrach maka akan diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun tahun penjara", terang Denny.


Setelah 4 Tahun DPO, Parlaungan Berhasil Ditangkap

Denny juga menjelaskan, berdasarkan putusan MA tersebut Jaksa Kejari Karo harus segera melaksanakan isi putusan tersebut, namun ketika terpidana  dipanggil secara patut untuk melaksanakan putusan tersebut yang bersangkutan tidak pernah hadir, oleh karena itu dimasukan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2016 lalu.

"Setelah dilakukan pencarian dan pemantauan hampir empat tahun akhirnya pada hari Sabtu 19 September 2020 kemarin kami berhasil mengamankan terpidana  untuk selanjutnya akan dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan", katanya.

Keberhasilan penangkapan buronan pelaku kejahatan oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara dn Kejaksaan Negeri Karo kali ini, merupakan buronan ke 76 di tahun 2020 yang berhasil diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan RI dari berbagai wilayah baik kategori tersangka, terdakwa, maupun terpidana.

Program Tangkap Buronan (Tabur) 32.1 digulirkan oleh bidang Intelijen Kejaksaan RI dalam memburu buronan pelaku kejahatan baik yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia dan melalui program ini, kami menyampaikan pesan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan. (Audy25)


banner
NASIONAL
img
Sabtu, 06 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat, pengelola wakaf, serta lembaga keagamaan untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf guna mencegah potensi sengketa
img
Sabtu, 06 Juni 2026
Banten, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R didampingi Wakasad Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih meninjau pembangunan Yonif TP
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim

MEDIA INDONESIA NEWS