bendera

Rabu, 04 November 2026    01:01 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Kejari Gunungkidul Gelar Sidang Online Pertama di Indonesia, Pasca Virus Corona


dee maz,    26 Maret 2020,    20:13 WIB

Kejari Gunungkidul Gelar Sidang Online Pertama di Indonesia, Pasca Virus Corona

Yogyakarta – MINews : Pasca merebaknya wabah Virus Corona (Covid-19) Pengadilan Negeri Wonosari bersama Kejaksaan Negeri Gunungkidul telah melakukan terobosan (inovasi) baru, untuk mengantisipasinya. Agar selalu  bisa dan dapat melaksanakan sidang perkara pidana secara online, melalui Video conference  (Vicon).


Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Dr Masyhudi SH MH Kejaksaan Negeri Gunung Kidul telah berhasil melaksanakan sidang perkara pidana secara online melalui Vicon.

"Persidangan tersebut dilaksanakan bersama Pengadilan Negeri Wonosari, Rumah Tahanan Gunungkidul dan Pos bantuan hukum daerah Gunungkidul. Ini sebuah langkah maju terobosan hukum sekaligus upaya dalam rangka pencegahan virus  Corona atau Covid-19," ujar Masyhudi kepada Media Indonesia News via WhassApp, Kamis (26/3/2020).

Karena kata mantan Wakajati DKI Jakarta ini, penegakan hukum atau penyelesaian perkara pidana harus terus berjalan sesuai waktu yang telah ditentukan oleh Undang-undang. Oleh sebab itu, kata Mashyudi persidangan harus dapat dilaksanakan dan diselesaikan dengan segera, sesuai ketentuan Undang-Undang.


"Penegakan hukum dalam perkara pidana harus terus berjalan, karena ada  batasan waktu, yang ditentukan UU dalam penyelesaian perkara tersebut. Demi terciptanya  kepastian hukum dan tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM)," ujarnya.

Oleh Karena itu, Kejati DIY Dr.Masyhudi,S.H.,M.H. telah memerintahkan kepada seluruh jajarannya yakni, Kejaksaan Negeri di wilayah Kejaksaan Tinggi D.I Yogyakarta, untuk melaksanakan persidangan perkara pidana secara digital melalui Vicon, seperti yang telah di lakukan Kejari Gunungkidul.

"Hari ni saya sudah dipantau dan disaksikan secara langsung, telah  dilaksanakan persidangan secara Vicon di Pengadilan Wonosari, Gunung Kidul terhadap 5 perkara pidana," ungkap Dr.Masyhudi seraya menyatakan persidangan dengan sarana vicon juga akan dilaksanakan di Yogyakarta, Bantul, Sleman, dan Kulonprogo. 

APLIKASI SKYPE

Ditempat terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungidul Koswara saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa pihaknya telah dilakukan persidangan secara Vicon dengan menggunakan aplikasi Skype untuk pertama kalinya, dengan menyidangkan 5 perkara pidana.

"Persidangan video conference secara online, dengan menggunakan aplikasi Skype sebagai Uji coba yang dilakukan pada Kamis 26 Maret 2020 ini, berjalan lancar tanpa kendala. Pelaksanaan sidang tersebut dilakukan di 4 lokasi berbeda, yakni Majelis Hakim di ruang sidang PN Wonosari, Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Terdakwa di Rutan Wonosari dan penasehat hukum di ruang Posbankum," ujarnya.

Menurut Koswara, persidangan secara vicon tersebut akan berlanjut dalam persidang berikutnya. Namun, Ia belum dapat memastikan pelaksanaan sidang secara online ini akan dilaksanakan sampai kapan. Karena masih menunggu situasi kondusif terkait Covid 19.  “Kita menunggu situasi terkait Covid-19 ini kondusif,” katanya.

Lebih lanjut, Koswara yang juga mantan Kejari Gunung Mas ini mengatakan persidangan secara vicon ini, telah disetujui oleh 3 instansi yakni PN Wonoasari, Rutan Kelas II B dan Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Kesepakatan tersebut dilakukan dengan mendandatangani Memorendum Of Understanding (MOU).

TUPOKSI

Sedangkan Ketua PN Wonosari Eman Sulaiman melalui Wakil Ketua PN Tri Joko Gantar Pamungkas mengatakan bahwa persidangan secara Vicon ini, sebagai bentuk manajemen resiko tupoksi pengadilan yang terganggu karena adanya wabah covid-19. 

"Hal ini kami lakukan sebagai implementasi asas keselamatan rakyat menjadi hukum tertinggi,” katanya seperti dilansir dari berbagai situs online.

"Dengan sidang seperti ini, tentunya menjaga para napi yang ada di dalam rutan dan telah steril," katanya sambil mengatakan pelaksanaan sidang seperi ini diklaim menjadi sidang pertama di Indonesia yang menggunakan sistem online. (Ams)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 03 November 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-M MINUSCA TA 2026 yang digelar di Lapangan Gelanggang Olahraga...
img
Selasa, 03 November 2026
Jakarta - TNI terus mengintensifkan pengiriman logistik Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dari  Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, guna mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Selasa (3/11/2026). Pada hari ini, TNI...
img
Selasa, 03 November 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri rapat Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Harian DPN membahas dinamika keamanan dan...
img
Selasa, 03 November 2026
Kongo - Dalam rangka memperkuat peran aktif Indonesia di kancah internasional sebagai salah satu negara kontributor pasukan perdamaian, personel Post Operation Base (POB) Komanda Satgas Indo RDB XXXIX-H MONUSCO melaksanakan...
img
Selasa, 03 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terpadu, Senin (2/11/2026). Satgas...
img
Selasa, 03 November 2026
Kalimantan - TNI bersama BMKG dan tim gabungan kembali melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai 8,4 ton garam (NaCl) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah...

MEDIA INDONESIA NEWS