bendera

Minggu, 07 Juni 2026    04:55 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Perumahan Green Citayam City Dibangun Secara Ilegal.


ina,    07 Maret 2020,    21:19 WIB

Perumahan Green Citayam City Dibangun Secara Ilegal.

Depok – MINews : Simpang siur status hukum Perumahan Green Citayam City (GCC) di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat akhirnya berakhir.         Perumahan yang dibangun oleh pengembang Developer PT. Green Construction City yang telah dipasarkan beberapa tahun terakhir itu dianggap ilegal oleh PT Tjitajam, selaku pemilik sah.       


Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) RI No : 2682K/PDT/2019 telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang diketok pada 4 Oktober 2019. 

Dalam putusan MA ditegaskan, PT. Tjitajam yang sah menurut hukum adalah PT. Tjitajam dengan susunan pengurus Direktur Rotendi dan Komisaris Jahja Komar Hidajat. Pemegang saham PT Surya Mega Cakrawala 2.250 lembar dan Jahja Komar Hidajat 250 lembar, karena itu berhak atas tanah objek sengketa.

Kuasa hukum PT. Tjitajam, Reynold Thonak S.H, menjelaskan, kasus Perumahan Green Citayam City ini terkait dengan langkah-langkah sejumlah pihak yang mengatasnamakan PT. Tjitajam melakukan pembajakan dengan berbagai cara termasuk bekerjasama dengan oknum-oknum di Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kementerian Hukum dan HAM.


"Ada pihak yang mengaku-ngaku sebagai pengurus Perseroan dan Pemegang Saham dengan cara duplikasi dokumen dan penerbitan akta-akta yang tidak sah," jelasnya.

Reynold menyebutkan, ada dua langkah hukum yang bisa ditempuh konsumen GCC. Konsumen yang mengambil kredit melalui Bank Tabungan Negara (BTN), bisa mengajukan gugatan perdata dengan dasar Undang-undang Perlindungan Konsumen.

Adapun konsumen yang langsung transaksi dengan pengembang bisa melalui mekanisme kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Saat acara sosialisasi pelaksanaan eksekusi pada tgl 7 Maret 2020 di perumahan Puri Bukit Depok Blok G1 Reynold menegaskan, pihaknya siap membantu konsumen berupa konsultasi hukum Ikhwal langkah apa yang bisa dilakukan konsumen untuk memperjuangkan haknya secara gratis tanpa dipungut biaya apapun.

Dia mengatakan, kliennya dan konsumen merupakan pihak yang selama ini sama-sama terzalimi oleh pihak yang mengaku-ngaku sebagai pengurus dan pemegang saham PT. Tjitajam dari pihak PT. Green Construction City dengan Direktur Ahmad Hidayat Assegaf dkk. (Ina)


banner
NASIONAL
img
Sabtu, 06 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat, pengelola wakaf, serta lembaga keagamaan untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf guna mencegah potensi sengketa
img
Sabtu, 06 Juni 2026
Banten, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R didampingi Wakasad Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih meninjau pembangunan Yonif TP
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim

MEDIA INDONESIA NEWS