bendera

Selasa, 03 November 2026    07:06 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Integrity Law Adukan KPU ke DKPP, Soroti Dugaan Pelanggaran Etik Pencalonan Gibran


Fathan,    15 Oktober 2026,    18:04 WIB

Integrity Law Adukan KPU ke DKPP, Soroti Dugaan Pelanggaran Etik Pencalonan Gibran
Istimewa

Jakarta-MediaIndonesiaNews.com: Integrity Law mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran etik terkait proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka. Pengaduan tersebut menyoroti perubahan regulasi, verifikasi dokumen pendidikan, hingga akses pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).


Pengaduan itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor DKPP RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026). Pemohon, Denny Indrayana, menegaskan persoalan yang diadukan bukan semata-mata menyangkut dokumen pendidikan Gibran, melainkan dugaan persoalan dalam proses penyusunan dan penerapan regulasi pemilu.

“Ini bukan soal ijazah, tapi mengutak-atik peraturan pemilu,” ujar Denny.

Ia memaparkan empat dugaan pelanggaran yang disampaikan kepada DKPP. Pertama, dugaan penyisipan Pasal 18 ayat (3) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tanpa proses yang transparan dan partisipatif.


Kedua, dugaan penerimaan surat keterangan penyetaraan pendidikan tanpa verifikasi yang memadai. Ketiga, dugaan penghambatan fungsi pengawasan Bawaslu melalui pembatasan akses terhadap Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

Keempat, dugaan pelanggaran asas penyelenggaraan pemilu, sumpah jabatan, dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

Menurut Denny, pengaduan tersebut bertujuan meminta DKPP memeriksa dugaan pelanggaran etik yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas komisioner KPU. Ia berharap, apabila pelanggaran terbukti melalui pemeriksaan, sanksi dapat dijatuhkan hingga pemberhentian komisioner yang bersangkutan.

Sementara itu, pegiat pendidikan Mercy Sihombing menyoroti penggunaan surat keterangan pendidikan yang disebut telah digunakan Gibran sejak proses pencalonannya sebagai wali kota.

Mercy meminta pemeriksaan dilakukan melalui mekanisme yang tepat, termasuk menguji aspek etik dalam penerapan Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023.

“Yang dipertaruhkan saat ini bukan soal Gibran, tapi kepercayaan rakyat terhadap penyelenggaraan pemilu dan Indonesia sebagai negara hukum,” kata Mercy.

Ia menilai persoalan tersebut perlu dilihat dalam kaitannya dengan kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggara pemilu dan kepastian hukum dalam penerapan aturan pencalonan.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal KIPP Indonesia, Brahma Aryana, mengatakan persoalan tersebut perlu menjadi bagian dari evaluasi integritas penyelenggaraan pemilu.

Brahma menyatakan KIPP akan terus menyuarakan persoalan itu hingga keadilan yang diharapkan dapat terwujud.

“Ke depan, KIPP akan melakukan forum di daerah untuk mendesak DPRD mendorong DPR RI,” ujarnya.

Pengaduan Integrity Law tersebut kini menjadi upaya meminta pemeriksaan etik terhadap komisioner KPU atas dugaan pelanggaran dalam proses pencalonan Gibran. Dugaan yang disampaikan para pengadu masih perlu diuji melalui mekanisme pemeriksaan DKPP sesuai kewenangannya. (FF)


banner
NASIONAL
img
Senin, 02 November 2026
Sentul - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/11/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Pa Sahli Tk. III Bidang Manajemen Penanggulangan Bencana Panglima TNI, Laksda TNI Donny Suharto, S.H., M.Tr.Opsla, memberikan pembekalan secara daring kepada 1.311 personel penyuluh dari Pasis Sesko TNI,...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Staf Teritorial (Wakaster) TNI dari Mayjen TNI Suhardi kepada Mayjen TNI...
img
Senin, 02 November 2026
Afrika - Tim Patroli Temporary Operating Base (TOB) Tchabi Satgas Indonesia Rapid Deployable Battalion (Indo RDB) XXXIX-H MONUSCO yang dipimpin Komandan Kompi (Danki) Mayor Inf Wira Wijaya, melaksanakan patroli sekaligus...
img
Senin, 02 November 2026
Kalsel - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan tiga pesawat TNI Angkatan Udara (TNI AU) untuk melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai sebanyak 9,3 ton bahan modifikasi cuaca berupa garam...
img
Senin, 02 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta penanggulangan kabut asap di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC)...

MEDIA INDONESIA NEWS