bendera

Selasa, 03 November 2026    12:54 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Penetapan LP2B Nasional Tembus 87,52 Persen, Tujuh Provinsi Masih Diminta Kejar Target


Tim Red,    08 September 2026,    12:34 WIB

Penetapan LP2B Nasional Tembus 87,52 Persen, Tujuh Provinsi Masih Diminta Kejar Target
istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pemerintah mencatat kemajuan signifikan dalam penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Hingga September 2026, capaian nasional telah mencapai 87,52 persen, melampaui target yang sebelumnya ditetapkan untuk dicapai secara bertahap hingga 2029.


Capaian tersebut disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Senin (7/9).

Nusron mengatakan pencapaian tersebut merupakan hasil kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta sejumlah kementerian dan lembaga selama delapan bulan terakhir.

"Setelah kita kerja delapan bulan dengan Kemendagri, BPS, dan semuanya di bawah bimbingan Kemenko Pangan, alhamdulillah secara nasional agregat 87,52 persen," ujar Nusron.


Menurut dia, capaian tersebut membuat target yang semula diproyeksikan selesai pada 2029 dapat dipercepat pada 2026.

Naik Signifikan dari Awal 2026

Percepatan penetapan LP2B terlihat dari peningkatan capaian sepanjang 2026. Pada Januari lalu, penetapan LP2B berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi tercatat sekitar 68 persen.

Sementara berdasarkan RTRW Kabupaten/Kota yang telah memasukkan LP2B, capaian nasional ketika itu baru mencapai 41,72 persen.

Pemerintah kemudian memperkuat koordinasi pusat dan daerah untuk mempercepat proses penetapan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghitung capaian secara agregat di tingkat provinsi bagi daerah yang belum mampu memenuhi target secara mandiri.

Kerja sama lintas kementerian dan lembaga juga diperkuat melalui Surat Edaran Bersama dengan Kementerian Dalam Negeri.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan perlindungan lahan pertanian berjalan seiring dengan agenda ketahanan dan swasembada pangan nasional.

"Ini semua yang kami lakukan untuk menopang ketahanan pangan, swasembada pangan. Karena, swasembada pangan tidak mungkin bisa terjadi tanpa adanya lahan dan air," kata Nusron.

Tujuh Provinsi Masih di Bawah 87 Persen

Meski secara nasional telah melampaui ambang 87 persen, pemerintah masih menemukan tujuh provinsi dengan capaian penetapan LP2B di bawah angka tersebut.

Ketujuh provinsi itu yakni Riau, Jambi, Banten, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Papua.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meminta daerah-daerah tersebut memanfaatkan waktu yang diberikan pemerintah untuk meningkatkan capaian penetapan LP2B.

Namun, ia menegaskan capaian yang telah ditetapkan sebelumnya tidak boleh mengalami penurunan.

"Kabar bagus yang dilakukan Menteri ATR/Kepala BPN, LP2B sudah 87 persen secara nasional. Untuk yang tujuh provinsi belum sampai batas minimal, kita kasih waktu untuk bisa lebih. Tidak boleh kurang dari angka sebelumnya," tegas Zulkifli Hasan.

Target 2029 Terlampaui

Percepatan tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam pengendalian alih fungsi lahan sawah dan perlindungan lahan pangan. Berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN Tahun 2025–2029 dan Perpres Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, penetapan LP2B ditargetkan meningkat secara bertahap.

Target tersebut sebelumnya dipatok sebesar 78 persen pada 2026, 81 persen pada 2027, dan 84 persen pada 2028, sebelum mencapai sedikitnya 87 persen pada 2029.

Dengan capaian 87,52 persen pada 2026, pemerintah menyatakan target nasional tersebut telah terlampaui lebih cepat.

Rakor tersebut turut dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Wakil Menteri Lingkungan Hidup, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.

Menteri Nusron hadir bersama Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama Kementerian ATR/BPN.

Pemerintah kini mendorong tujuh provinsi yang masih berada di bawah ambang nasional untuk meningkatkan capaian tanpa mengurangi luasan LP2B yang telah ditetapkan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ketersediaan lahan pertanian sekaligus memperkuat fondasi ketahanan pangan nasional.(red)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 03 November 2026
Kongo - Dalam rangka memperkuat peran aktif Indonesia di kancah internasional sebagai salah satu negara kontributor pasukan perdamaian, personel Post Operation Base (POB) Komanda Satgas Indo RDB XXXIX-H MONUSCO melaksanakan...
img
Selasa, 03 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terpadu, Senin (2/11/2026). Satgas...
img
Selasa, 03 November 2026
Kalimantan - TNI bersama BMKG dan tim gabungan kembali melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai 8,4 ton garam (NaCl) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah...
img
Senin, 02 November 2026
Sentul - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/11/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Pa Sahli Tk. III Bidang Manajemen Penanggulangan Bencana Panglima TNI, Laksda TNI Donny Suharto, S.H., M.Tr.Opsla, memberikan pembekalan secara daring kepada 1.311 personel penyuluh dari Pasis Sesko TNI,...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Staf Teritorial (Wakaster) TNI dari Mayjen TNI Suhardi kepada Mayjen TNI...

MEDIA INDONESIA NEWS