bendera

Selasa, 03 November 2026    17:01 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


GMNI DKI dan Institut Marhaenisme 27 Tolak Militarisasi Ekonomi Desa, Soroti Integrasi KDMP dengan OMSP


Tim Red,    21 Agustus 2026,    23:23 WIB

GMNI DKI dan Institut Marhaenisme 27 Tolak Militarisasi Ekonomi Desa, Soroti Integrasi KDMP dengan OMSP
Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DKI Jakarta bersama Institut Marhaenisme 27 menyuarakan penolakan terhadap keterlibatan struktur militer dalam pengelolaan ekonomi desa, khususnya yang mereka sebut sebagai integrasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ke dalam skema Operasi Militer Selain Perang (OMSP).


Kedua organisasi tersebut menilai keterlibatan militer dalam ruang ekonomi sipil berpotensi memperluas peran militer di luar fungsi pertahanan serta mengancam prinsip supremasi sipil.

Dalam pernyataan sikapnya, GMNI DKI Jakarta dan Institut Marhaenisme 27 juga mengaitkan persoalan tersebut dengan rencana penguatan Komando Teritorial, termasuk wacana pembentukan komando kewilayahan baru.

Mereka menilai perkembangan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi membawa Indonesia menuju apa yang mereka sebut sebagai “Negara Garnisun” dan praktik fasisme ekonomi.


“Ekonomi rakyat desa harus berlandaskan pada prinsip swadaya, demokrasi ekonomi, dan keberdikarian warga, bukan di bawah bayang-bayang komando keamanan terpusat,” ujar Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda Se, Jum’at (21/8).

Soroti Rantai Pasok Ekonomi Desa

GMNI DKI Jakarta dan Institut Marhaenisme 27 menyoroti keterlibatan Kementerian Pertahanan maupun unsur TNI dalam sejumlah sektor yang berkaitan dengan KDMP, mulai dari distribusi obat, cold storage, hingga rantai logistik pangan.

Menurut Deodatus Sunda Se, keterlibatan tersebut berpotensi menggeser peran lembaga sipil dalam pengelolaan ekonomi desa.

Deodatus juga mengkhawatirkan keberadaan ribuan gerai KDMP dapat berkembang menjadi instrumen pengawasan aktivitas ekonomi masyarakat apabila tata kelolanya terlalu bergantung pada struktur komando.

Kondisi tersebut, menurut Deodatus dapat berdampak terhadap posisi petani, buruh dan masyarakat adat dalam menghadapi berbagai kebijakan pembangunan, termasuk persoalan pertanahan.

Kritik Ekspansi Komando Teritorial

Selain persoalan KDMP, kedua organisasi juga menyoroti penguatan struktur Komando Teritorial hingga tingkat kewilayahan.

Rencana pembentukan komando baru, termasuk yang disebut berkaitan dengan wilayah DI Yogyakarta, dinilai perlu dikaji secara terbuka.

GMNI DKI Jakarta dan Institut Marhaenisme 27 berpandangan bahwa penguatan struktur teritorial tidak boleh berkembang menjadi instrumen untuk mengawasi aktivitas masyarakat sipil, organisasi mahasiswa, serikat buruh maupun kelompok petani.

Mereka meminta pemerintah memastikan setiap kebijakan terkait struktur pertahanan tetap berada dalam koridor Reformasi 1998 dan prinsip supremasi sipil.

Soroti Potensi Persoalan Akuntabilitas

Keterlibatan aparat aktif dalam pengelolaan anggaran dan aktivitas ekonomi juga dinilai berpotensi menimbulkan persoalan akuntabilitas.

GMNI DKI Jakarta dan Institut Marhaenisme 27 menyoroti perbedaan mekanisme yurisdiksi dalam penanganan dugaan tindak pidana yang melibatkan anggota militer.

Menurut mereka, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam upaya memperkuat transparansi dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.

Mereka juga mengingatkan agar pelibatan institusi pertahanan dalam aktivitas ekonomi tidak menciptakan konflik kepentingan maupun moral hazard dalam pengelolaan sumber daya publik.

Atas berbagai kekhawatiran tersebut, DPD GMNI DKI Jakarta dan Institut Marhaenisme 27 menyampaikan empat tuntutan.

Pertama, menghentikan keterlibatan Kementerian Pertahanan dan struktur TNI dalam pengelolaan ekonomi mikro desa, termasuk KDMP, serta mengembalikan pengelolaannya kepada masyarakat dan institusi sipil terkait.

Kedua, melakukan moratorium terhadap ekspansi Komando Teritorial, termasuk rencana pembentukan komando kewilayahan baru, sekaligus mengevaluasi struktur Komando Teritorial hingga tingkat desa.

Ketiga, menegakkan supremasi sipil dengan mengembalikan fungsi TNI sesuai amanat reformasi sebagai alat pertahanan negara dan tidak menjadikannya sebagai pengelola bisnis maupun rantai pasok ekonomi sipil.

Keempat, mendorong revisi Undang-Undang Peradilan Militer agar anggota militer yang melakukan tindak pidana ekonomi atau korupsi dapat diproses melalui sistem peradilan umum.

GMNI DKI Jakarta dan Institut Marhaenisme 27 menegaskan kritik tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga demokrasi ekonomi dan memastikan masyarakat tetap menjadi aktor utama dalam pengelolaan ekonomi desa.

“Gagasan Marhaenisme menuntut rakyat menjadi tuan di negerinya sendiri, bukan menjadi abdi di bawah komando militerisme,” tegas Deodatus. (red)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 03 November 2026
Kongo - Dalam rangka memperkuat peran aktif Indonesia di kancah internasional sebagai salah satu negara kontributor pasukan perdamaian, personel Post Operation Base (POB) Komanda Satgas Indo RDB XXXIX-H MONUSCO melaksanakan...
img
Selasa, 03 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terpadu, Senin (2/11/2026). Satgas...
img
Selasa, 03 November 2026
Kalimantan - TNI bersama BMKG dan tim gabungan kembali melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai 8,4 ton garam (NaCl) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah...
img
Senin, 02 November 2026
Sentul - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/11/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Pa Sahli Tk. III Bidang Manajemen Penanggulangan Bencana Panglima TNI, Laksda TNI Donny Suharto, S.H., M.Tr.Opsla, memberikan pembekalan secara daring kepada 1.311 personel penyuluh dari Pasis Sesko TNI,...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Staf Teritorial (Wakaster) TNI dari Mayjen TNI Suhardi kepada Mayjen TNI...

MEDIA INDONESIA NEWS