bendera

Kamis, 03 September 2026    04:19 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Panglima TNI Beri Penghargaan Istimewa Atas Aksi Heroik Dua Prajurit TNI di Masjid Baiturrahman


Badarudin,    20 Agustus 2026,    17:28 WIB

Panglima TNI Beri Penghargaan Istimewa Atas Aksi Heroik Dua Prajurit TNI di Masjid Baiturrahman
Panglima TNI Beri Penghargaan Istimewa Atas Aksi Heroik Dua Prajurit TNI di Masjid Baiturrahman

Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang (KPLB OMSP) kepada Sersan Dua (Serda) Irfan Farhan, anggota Yonif 112/DJ Kodam IM, dan Prajurit Dua (Prada) Donni Pinto Harahap, anggota Yonarmed 17/RC Kodam IM. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara yang berlangsung di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (20/8/2026).


Kenaikan Pangkat Luar Biasa OMSP tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas prestasi, dedikasi, serta jiwa patriotisme kedua prajurit yang dengan penuh keberanian menurunkan bendera Bulan Bintang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada 15 Agustus 2026. Tindakan tersebut menjadi wujud keberanian prajurit dalam menjaga kehormatan simbol negara serta menunjukkan keteguhan sikap dalam mempertahankan nilai-nilai kebangsaan.

Atas dedikasi dan keberanian tersebut, Panglima TNI menganugerahkan kenaikan pangkat  Serda Irfan Farhan menjadi Sertu, dan Prada Donni Pinto Harahap menjadi Pratu. Kenaikan pangkat ini menjadi penghargaan atas sikap dan tindakan keduanya yang dinilai mencerminkan keberanian, loyalitas, serta semangat pengabdian dalam menjaga kehormatan Merah Putih.

Di tempat terpisah, Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas di hadapan media menjelaskan bahwa pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pimpinan TNI terhadap prajurit yang menunjukkan prestasi dan keberanian dalam melaksanakan tugas. “Apresiasi luar biasa dari negara, dari pimpinan TNI kepada prajurit tersebut, yang pada prinsipnya ini merupakan suatu program reward yang diberikan oleh pimpinan kepada prajurit yang berprestasi baik,” ujar Kapuspen TNI.


Pemberian KPLB OMSP tersebut menegaskan komitmen TNI untuk memberikan penghargaan kepada prajurit yang menunjukkan keberanian, dedikasi, dan pengabdian luar biasa. Keteladanan kedua prajurit tersebut diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh prajurit TNI untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS