bendera

Selasa, 03 November 2026    17:00 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


10 Kantah Terapkan Organisasi Berbasis Wilayah, ATR/BPN Targetkan Pelayanan Pertanahan Lebih Cepat


Tim Red,    19 Agustus 2026,    23:45 WIB

10 Kantah Terapkan Organisasi Berbasis Wilayah, ATR/BPN Targetkan Pelayanan Pertanahan Lebih Cepat
Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai menerapkan sistem organisasi berbasis wilayah di 10 Kantor Pertanahan (Kantah) sebagai bagian dari transformasi kelembagaan untuk mempercepat pelayanan pertanahan kepada masyarakat.


Penerapan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru tersebut mulai berjalan pada 17 Agustus 2026. Sistem ini mengubah pendekatan organisasi Kantah yang sebelumnya lebih sektoral atau berdasarkan jenis layanan menjadi berbasis kewilayahan.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan perubahan tersebut membuat setiap Kepala Seksi (Kasi) memiliki tanggung jawab yang lebih utuh terhadap kondisi pertanahan di wilayah tertentu.

“Model organisasi kita ubah dari yang semulanya terkotak-kotak, ada seksi pengukuran, ada seksi penetapan hak, seksi penataan, seksi pengadaan tanah, seksi sengketa, sekarang tidak model begitu. Seksi satu, membawahi lingkungan kewilayahan kecamatan sehingga Kepala Seksi (Kasi) bertanggung jawab penuh terhadap administrasi pertanahan dan situasi pertanahan di wilayahnya,” ujar Nusron saat Launching Transformasi Layanan dan Organisasi di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (17/8).


Menurut Nusron, perubahan tersebut tidak sebatas penataan struktur organisasi. Sistem baru juga diarahkan untuk mengubah pola kerja jajaran Kantah agar lebih cepat dalam memberikan pelayanan sekaligus mendeteksi persoalan pertanahan di wilayah masing-masing.

“Ini cara untuk mempercepat layanan, baik pengukuran, penetapan hak, maupun peralihan hak, serta cara cepat untuk mendeteksi persoalan,” katanya.

10 Kantah Jadi Lokasi Tahap Awal

Pada tahap awal, penerapan SOTK berbasis wilayah dilakukan di 10 Kantah, yakni Kantah Kota Medan, Kota Denpasar, Kabupaten Sidoarjo, Kota Tangerang, Kota Balikpapan, Kabupaten Sragen, Kabupaten Gresik, Kabupaten Demak, Kabupaten Tabanan, dan Kabupaten Bandung.

Melalui pendekatan kewilayahan, jajaran Kantah diharapkan memiliki pemahaman lebih menyeluruh mengenai karakteristik dan persoalan pertanahan di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.

Dengan demikian, persoalan yang muncul dapat ditangani secara lebih cepat karena koordinasi dan tanggung jawab pelayanan berada dalam struktur yang lebih terintegrasi.

Pendekatan tersebut juga diharapkan mampu mendorong Kantah menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk dalam pelayanan pengukuran, penetapan hak, peralihan hak maupun penanganan persoalan pertanahan.

Berlandaskan Dua Permen ATR/BPN

Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan mengatakan transformasi organisasi berbasis wilayah memiliki landasan regulasi yang kuat.

Salah satunya melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 8 Tahun 2026 tentang Tipologi Kantor Pertanahan, yang telah diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 561.

Selain itu, terdapat Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan, yang telah diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 563.

Menurut Dalu, kedua regulasi tersebut menjadi dasar penataan kelembagaan sekaligus penerapan sistem organisasi berbasis wilayah di lingkungan Kantor Pertanahan.

“Melalui transformasi organisasi berbasis wilayah, Kementerian ATR/BPN mendorong Kantah untuk bekerja lebih dekat dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat di wilayahnya. Perubahan ini diharapkan dapat menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, terintegrasi, dan responsif terhadap berbagai persoalan pertanahan di daerah,” ujar Dalu.

Transformasi tersebut menjadi bagian dari agenda pembenahan pelayanan Kementerian ATR/BPN dengan menempatkan kepastian, kecepatan dan kedekatan pelayanan sebagai bagian penting dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Penerapan di 10 Kantah pada tahap awal juga menjadi langkah evaluasi untuk memastikan sistem organisasi berbasis wilayah dapat berjalan efektif sebelum diterapkan secara lebih luas.***


banner
NASIONAL
img
Selasa, 03 November 2026
Kongo - Dalam rangka memperkuat peran aktif Indonesia di kancah internasional sebagai salah satu negara kontributor pasukan perdamaian, personel Post Operation Base (POB) Komanda Satgas Indo RDB XXXIX-H MONUSCO melaksanakan...
img
Selasa, 03 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terpadu, Senin (2/11/2026). Satgas...
img
Selasa, 03 November 2026
Kalimantan - TNI bersama BMKG dan tim gabungan kembali melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai 8,4 ton garam (NaCl) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah...
img
Senin, 02 November 2026
Sentul - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/11/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Pa Sahli Tk. III Bidang Manajemen Penanggulangan Bencana Panglima TNI, Laksda TNI Donny Suharto, S.H., M.Tr.Opsla, memberikan pembekalan secara daring kepada 1.311 personel penyuluh dari Pasis Sesko TNI,...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Staf Teritorial (Wakaster) TNI dari Mayjen TNI Suhardi kepada Mayjen TNI...

MEDIA INDONESIA NEWS