bendera

Kamis, 03 September 2026    06:02 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


400 Kantor Pertanahan Terapkan Pengukuran Terjadwal, ATR/BPN Jamin Kepastian Layanan Maksimal Tujuh Hari


Tim Red,    04 Agustus 2026,    22:54 WIB

400 Kantor Pertanahan Terapkan Pengukuran Terjadwal, ATR/BPN Jamin Kepastian Layanan Maksimal Tujuh Hari
Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperluas implementasi layanan Pengukuran Terjadwal sebagai bagian dari transformasi pelayanan pertanahan. Hingga 3 Agustus 2026, sebanyak 400 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia telah menerapkan sistem yang memberikan kepastian jadwal pengukuran tanah dengan masa tunggu maksimal tujuh hari.


400 Kantor Pertanahan Terapkan Pengukuran Terjadwal, ATR/BPN Jamin Kepastian Layanan Maksimal Tujuh Hari

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengatakan kebijakan tersebut dirancang untuk mengakhiri ketidakpastian yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat dalam proses pengukuran bidang tanah.

"Sekarang sudah ada sekitar 400 kantor yang menggunakan Pengukuran Terjadwal. Kalau ada masyarakat datang ke kantor BPN mengajukan permohonan pengukuran tanah, sekarang sudah ada kepastian. Masa tunggunya paling lama tujuh hari," ujar Nusron dalam konferensi pers di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Melalui sistem Pengukuran Terjadwal, masyarakat langsung memperoleh kepastian jadwal kedatangan petugas ukur sejak permohonan diajukan. Setelah proses pengukuran lapangan selesai, penyusunan Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan rampung paling lambat lima hari kerja.


Nusron menjelaskan, penerapan standar waktu tersebut merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk membangun pelayanan pertanahan yang lebih transparan, terukur, dan akuntabel. Dengan adanya target yang jelas, setiap tahapan pelayanan dapat dipantau sehingga hambatan di lapangan dapat segera diatasi.

Hasil evaluasi nasional menunjukkan implementasi kebijakan tersebut mulai membuahkan hasil. Rata-rata masa tunggu pelayanan pengukuran di seluruh Indonesia kini telah berada di bawah target maksimal tujuh hari. Meski demikian, masih terdapat sekitar 10 Kantor Pertanahan yang belum memenuhi standar pelayanan tersebut.

Untuk mengatasi hal itu, Kementerian ATR/BPN akan memperkuat kapasitas kantor-kantor tersebut melalui penambahan sumber daya manusia, khususnya tenaga pengukuran, agar kualitas pelayanan dapat merata di seluruh daerah.

Sementara itu, rata-rata waktu penyelesaian hasil pengukuran secara nasional masih berada di angka 6,2 hari. Angka tersebut akan terus ditekan hingga mencapai target lima hari sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.

"Target kami masa tunggunya paling lama tujuh hari, sedangkan setelah dikerjakan target penyelesaiannya lima hari. Yang belum memenuhi target akan kami dorong dengan penambahan petugas agar pelayanan semakin baik," kata Nusron.

Menurutnya, transformasi layanan pertanahan tidak hanya berorientasi pada percepatan proses administrasi, tetapi juga memberikan kepastian kepada masyarakat dalam setiap tahapan pelayanan. Kepastian waktu dinilai menjadi indikator penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan.

"Jadi tujuan kami adalah memberikan karpet merah buat rakyat yang mengurus tanah, jangan sampai ada ketidakpastian. Pelayanan itu kata kuncinya kepuasan pelanggan," tegas Nusron.

Kementerian ATR/BPN memastikan evaluasi terhadap pelaksanaan Pengukuran Terjadwal akan dilakukan secara berkala sebagai dasar penyempurnaan sistem pelayanan sekaligus memperluas implementasinya ke seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia.

Dalam konferensi pers tersebut, Menteri Nusron didampingi Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Bagian Pemberitaan, Media dan Hubungan Antar Lembaga Bagas Agung Wibowo.***


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS