bendera

Kamis, 03 September 2026    06:02 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Menteri Nusron Siapkan Pola Karier Berjenjang, Promosi Pegawai ATR/BPN Harus Berbasis Kompetensi


Tim Red,    31 Juli 2026,    22:55 WIB

Menteri Nusron Siapkan Pola Karier Berjenjang, Promosi Pegawai ATR/BPN Harus Berbasis Kompetensi
istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyiapkan pola karier baru bagi pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat profesionalisme aparatur sekaligus memastikan setiap promosi jabatan didasarkan pada kompetensi, pengalaman, dan rekam jejak kinerja.


Pola karier tersebut menjadi bagian dari transformasi Kementerian ATR/BPN yang bertumpu pada tiga pilar, yakni organisasi, tata laksana, dan sumber daya manusia (SDM).

Nusron mengatakan, pembenahan pola karier diperlukan agar setiap pegawai memiliki jalur pengembangan yang jelas dan terukur. Dengan demikian, pengisian jabatan tidak dilakukan secara instan, tetapi melalui tahapan pengalaman dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

“Ke depan kita ingin membangun sistem karier yang jelas. Jangan bermimpi menjadi Kepala Seksi lalu langsung menjadi Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) di tempat yang sama. Semua harus melalui prosesnya,” tegas Nusron saat memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta dan Banten di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (29/7/2026).


Menurutnya, pegawai yang akan menduduki jabatan strategis harus memiliki pengalaman yang cukup dan memahami berbagai karakteristik wilayah maupun bidang pekerjaan. Untuk menduduki jabatan Kepala Kanwil, misalnya, seorang pegawai diharapkan telah memiliki pengalaman sebagai Kepala Kantah di berbagai daerah.

“Kalau mau jadi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil), harus pernah menjadi Kepala Kantah di berbagai daerah, dan memiliki pengalaman yang cukup,” ujarnya.

Nusron menekankan bahwa sistem tersebut dibangun agar setiap pegawai dapat mengetahui tahapan karier yang harus dilalui. Kejelasan jenjang karier dinilai penting untuk menciptakan sistem pengembangan SDM yang lebih objektif sekaligus memberikan kepastian bagi pegawai dalam meningkatkan kapasitasnya.

“Setiap orang harus tahu perjalanan kariernya sampai ke mana. Ada tahapan yang harus dilalui. Sistem pola karier ini kita bangun supaya semua jelas,” tutur Nusron.

Dalam pelaksanaannya, transformasi SDM tidak hanya dilakukan melalui penataan jenjang karier. Kementerian ATR/BPN juga menyiapkan penataan organisasi, penyusunan peta jabatan, penguatan kompetensi, hingga rotasi pegawai.

Rotasi dan penugasan lintas wilayah menjadi bagian penting untuk membentuk aparatur yang memiliki pengalaman lebih luas. Pegawai tidak hanya dituntut menguasai persoalan di satu wilayah, tetapi juga memahami berbagai karakteristik persoalan pertanahan dan tata ruang di daerah lain.

Pengalaman tersebut diharapkan menjadi modal bagi pegawai ketika memperoleh amanah pada jabatan yang lebih tinggi. Dengan pemahaman lintas fungsi dan lintas wilayah, pemimpin di lingkungan ATR/BPN diharapkan mampu mengambil keputusan secara lebih komprehensif.

Melalui pola tersebut, Kementerian ATR/BPN ingin membangun sistem promosi yang lebih terukur. Kompetensi, pengalaman, serta rekam jejak kinerja menjadi faktor yang diperhitungkan dalam pengembangan karier pegawai.

Dalam pembinaan yang diikuti Kepala Kanwil BPN, Kepala Kantah, hingga Kepala Seksi se-DKI Jakarta dan Banten, Nusron juga mengingatkan jajaran untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, perubahan sistem organisasi tidak akan memberikan hasil maksimal apabila tidak disertai komitmen aparatur untuk menjalankan tugas secara profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Transformasi pelayanan pertanahan, kata Nusron, harus berjalan beriringan dengan pembentukan SDM yang memiliki kompetensi sekaligus integritas. Pegawai ATR/BPN dituntut mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi.

Keberhasilan transformasi, lanjutnya, bukan hanya ditentukan oleh desain organisasi maupun sistem kerja yang baru, tetapi juga oleh kesiapan setiap pegawai untuk menjalankan perubahan tersebut secara konsisten.

Pengarahan tersebut dimoderatori Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN Achmad. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis menyampaikan laporan mengenai perkembangan kinerja di wilayah masing-masing.

Turut hadir Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima serta Kepala Biro Sumber Daya Manusia Budi Santosa.***


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS