bendera

Kamis, 03 September 2026    07:42 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


RUU Administrasi Pertanahan Disiapkan Jadi Instrumen Strategis Perkuat Sistem Pertanahan Nasional


Tim Red,    09 Juli 2026,    00:00 WIB

RUU Administrasi Pertanahan Disiapkan Jadi Instrumen Strategis Perkuat Sistem Pertanahan Nasional
Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut diharapkan mampu mengatasi tumpang tindih regulasi, meningkatkan kepastian hukum, serta menjawab tantangan pengelolaan pertanahan yang semakin kompleks.


RUU Administrasi Pertanahan Disiapkan Jadi Instrumen Strategis Perkuat Sistem Pertanahan Nasional

Komitmen tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Evaluasi Kebijakan Pertanahan dalam rangka Penguatan Materi/Substansi Penyusunan RUU tentang Administrasi Pertanahan yang digelar bersama Komisi II DPR RI di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (6/7).

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa penyusunan RUU Administrasi Pertanahan merupakan langkah strategis untuk menjawab perkembangan dinamika hukum dan tata kelola pertanahan di Indonesia.

"RUU Administrasi Pertanahan ini perlu dirumuskan karena perkembangan keadaan dan adanya fragmentasi peraturan yang memicu tumpang tindih regulasi, disharmoni kebijakan, hingga beragam persoalan dalam pengelolaan dan administrasi pertanahan. RUU ini diposisikan sebagai instrumen strategis untuk memperkuat sistem pertanahan nasional," ujar Dalu Agung Darmawan.


RUU Administrasi Pertanahan Disiapkan Jadi Instrumen Strategis Perkuat Sistem Pertanahan Nasional

Menurutnya, keberadaan regulasi baru tersebut menjadi bagian dari upaya harmonisasi kebijakan agraria secara menyeluruh dalam mendukung pembangunan nasional yang berkeadilan, berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pemerintah.

RUU Administrasi Pertanahan disusun dengan berlandaskan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), yang selama ini menjadi payung hukum utama pengelolaan agraria di Indonesia. Namun, seiring perkembangan zaman, berbagai regulasi sektoral dinilai telah menimbulkan disharmoni sehingga diperlukan pengaturan yang lebih terintegrasi.

Dalu Agung Darmawan menjelaskan, berbagai tindakan administrasi pertanahan yang sejatinya merupakan bagian dari penyelenggaraan pemerintahan sering kali berujung menjadi persoalan hukum akibat perbedaan penafsiran serta ketidaksinkronan antarperaturan.

"Karena itu, diperlukan penguatan pengaturan yang mampu memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan," katanya.

Dalam proses penyusunannya, Kementerian ATR/BPN juga membuka ruang partisipasi melalui diskusi bersama para pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI. Berbagai masukan legislatif diharapkan mampu memperkaya substansi RUU agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan sistem pertanahan modern.

Selain itu, kementerian juga melakukan inventarisasi berbagai aspek teknis dari unit-unit kerja internal sebagai bahan penyempurnaan naskah akademik maupun materi muatan RUU.

Aspek yang menjadi perhatian meliputi pengelolaan ruang melalui land management paradigm, penguatan sistem survei, pemetaan dan kadaster modern, penyempurnaan tata kelola pendaftaran tanah, penguatan Reforma Agraria, pengendalian dan penertiban tanah serta ruang, hingga rencana pembentukan lembaga peradilan pertanahan.

Menurut Dalu Agung Darmawan, seluruh masukan tersebut diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang komprehensif dan mampu menjawab tantangan administrasi pertanahan di masa depan.

"Berbagai masukan dari unit teknis ini diharapkan dapat memperkaya substansi RUU Administrasi Pertanahan sehingga mampu menjawab kebutuhan hukum dan penyelenggaraan administrasi pertanahan yang semakin kompleks," ujarnya.

Kementerian ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI berkomitmen terus menyempurnakan materi RUU sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya. Pemerintah juga berharap RUU Administrasi Pertanahan dapat masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas sehingga pembahasannya dapat segera dilanjutkan.

"Besar harapan kami RUU Administrasi Pertanahan dapat menjadi Prolegnas Prioritas sehingga menghasilkan landasan hukum yang komprehensif bagi penyelenggaraan administrasi pertanahan di Indonesia," tutup Dalu Agung Darmawan.***


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS