bendera

Kamis, 03 September 2026    07:41 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


DPD GMNI dan PMII Jakarta Laporkan Dugaan Penyimpangan Program KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK


Tim Red,    25 Juni 2026,    19:20 WIB

DPD GMNI dan PMII Jakarta Laporkan Dugaan Penyimpangan Program KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK
Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Gelombang penolakan terhadap Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) terus menguat. Setelah sebelumnya mendatangi Kejaksaan Agung RI, Aliansi Mahasiswa Jakarta yang dimotori DPD GMNI DKI Jakarta dan PMII Jakarta resmi melaporkan dugaan penyimpangan program bernilai Rp59,23 triliun tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/6).


DPD GMNI dan PMII Jakarta Laporkan Dugaan Penyimpangan Program KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK

Laporan yang diserahkan ke Gedung Merah Putih KPK itu disertai sejumlah dokumen dan data yang menurut mahasiswa mengindikasikan adanya potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program yang digagas pemerintah tersebut.

Usai menyampaikan laporan, massa aksi melanjutkan demonstrasi ke kantor Kementerian Koperasi Republik Indonesia untuk mendesak penghentian program yang dinilai berpotensi membebani keuangan negara.

Koordinator aksi, Deodatus Sunda, mengatakan laporan mereka telah diterima oleh Kedeputian Penindakan KPK.


DPD GMNI dan PMII Jakarta Laporkan Dugaan Penyimpangan Program KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK

“Surat laporan kami sudah diterima dengan baik oleh KPK. Kami juga telah menyampaikan beberapa bukti yang kami miliki untuk ditindaklanjuti,” ujar Deodatus kepada wartawan di Gedung KPK.

Soroti Anggaran Rp59,23 Triliun

Dalam kajian yang disampaikan kepada aparat penegak hukum, mahasiswa menyoroti besarnya anggaran Program KDMP yang mencapai Rp59,23 triliun.

Aliansi mahasiswa menduga terdapat potensi persoalan pada sejumlah komponen pembiayaan, termasuk pembangunan konstruksi fisik yang nilainya disebut mencapai Rp34,57 triliun serta pengadaan atau impor kendaraan pikap senilai Rp24,66 triliun.

Menurut mereka, penggunaan anggaran dalam jumlah besar tersebut perlu diawasi secara ketat mengingat kondisi fiskal nasional yang masih menghadapi berbagai tantangan. Selain itu, mahasiswa menilai implementasi program perlu dikaji kembali agar tetap sejalan dengan prinsip-prinsip koperasi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Ayat (1) UUD 1945.

Desak Kementerian Koperasi Hentikan Program

Tidak berhenti pada pelaporan ke KPK, Aliansi Mahasiswa Jakarta juga menggelar aksi di depan kantor Kementerian Koperasi dengan membawa sejumlah tuntutan.

Mahasiswa mendesak pemerintah menghentikan Program KDMP secara nasional, mencabut regulasi yang menjadi dasar pembiayaannya, serta mengalihkan anggaran puluhan triliun rupiah tersebut ke sektor yang dinilai lebih mendesak bagi masyarakat.

Selain itu, mereka meminta KPK menelusuri aliran dana program dan memeriksa sejumlah pihak yang disebut memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan KDMP.

Dalam tuntutannya, mahasiswa juga meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penyalahgunaan kewenangan apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan program tersebut.

Minta Penegakan Hukum Transparan

Aliansi Mahasiswa Jakarta berharap KPK maupun Kejaksaan Agung dapat menangani laporan tersebut secara independen, profesional, dan transparan.

“Kami berharap KPK benar-benar menindaklanjuti laporan ini, memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, mengusut aliran dana secara transparan, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Jangan sampai anggaran negara yang nilainya puluhan triliun rupiah disalahgunakan,” kata Deodatus.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak Kementerian Koperasi maupun pihak-pihak yang disebut dalam tuntutan mahasiswa terkait laporan tersebut.

DPD GMNI DKI Jakarta dan PMII Jakarta menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan laporan di KPK dan Kejaksaan Agung hingga terdapat kejelasan hukum atas dugaan yang mereka sampaikan. Mereka juga memastikan aksi pengawasan terhadap Program KDMP akan terus dilakukan sebagai bagian dari kontrol publik terhadap penggunaan anggaran negara.***


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS