bendera

Rabu, 04 November 2026    00:24 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Pasang Patok Dinilai Efektif Cegah Sengketa Batas Tanah Antarwarga


Tim Red,    25 Mei 2026,    13:33 WIB

Pasang Patok Dinilai Efektif Cegah Sengketa Batas Tanah Antarwarga
Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sengketa tanah kerap dipicu persoalan batas lahan yang tidak jelas. Kondisi tersebut dinilai dapat berkembang menjadi perselisihan antartetangga hingga berujung pada proses hukum apabila tidak dicegah sejak dini.


Pasang Patok Dinilai Efektif Cegah Sengketa Batas Tanah Antarwarga

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat memasang patok tanda batas tanah sebagai langkah sederhana untuk meminimalkan potensi sengketa lahan.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengatakan pemasangan tanda batas tanah dapat memberikan kepastian sekaligus perlindungan terhadap hak kepemilikan tanah.

“Dengan pemasangan tanda batas, tanahnya tambah aman. Dengan memasang patok, tidak ada cekcok dan tidak ada tanahnya dicaplok oleh tetangganya maupun orang lain,” ujar Nusron Wahid saat Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Purworejo, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.


Menurut Nusron, pemasangan patok sebaiknya dilakukan dengan melibatkan pemilik tanah yang berbatasan langsung agar posisi batas lahan disepakati bersama. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya perbedaan persepsi mengenai batas tanah di kemudian hari.

“Yang punya tanah diharapkan dapat memasang patok di tapal batas tanahnya masing-masing dengan terlebih dahulu meminta izin kepada pemilik tanah di sampingnya supaya terjadi kesepakatan mengenai batas tanah tersebut,” katanya.

Kementerian ATR/BPN menilai upaya pemasangan patok jauh lebih sederhana dan murah dibanding penyelesaian sengketa melalui jalur hukum. Selain kerugian materiel, konflik batas tanah juga berpotensi merusak hubungan sosial antarwarga.

Dalam pemasangan tanda batas, masyarakat diimbau menggunakan penanda yang bersifat permanen, seperti kayu, beton, atau besi. Penggunaan tanda alami, seperti pohon, batu, maupun gundukan tanah, dinilai kurang efektif karena dapat berubah seiring waktu.

Kementerian ATR/BPN menetapkan kriteria tanda batas tanah, yakni memiliki panjang minimal 50 sentimeter, dengan 40 sentimeter tertanam di dalam tanah dan 10 sentimeter terlihat di permukaan.

“Boleh patoknya berupa kayu, beton, atau besi. Intinya, batas tanah masing-masing harus diberi tanda yang jelas,” tegas Nusron Wahid.

Di tengah meningkatnya nilai tanah dan semakin padatnya kawasan permukiman, kejelasan batas lahan dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kepastian hukum hak atas tanah serta mencegah konflik di lingkungan masyarakat.*** 


banner
NASIONAL
img
Selasa, 03 November 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-M MINUSCA TA 2026 yang digelar di Lapangan Gelanggang Olahraga...
img
Selasa, 03 November 2026
Jakarta - TNI terus mengintensifkan pengiriman logistik Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dari  Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, guna mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Selasa (3/11/2026). Pada hari ini, TNI...
img
Selasa, 03 November 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri rapat Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Harian DPN membahas dinamika keamanan dan...
img
Selasa, 03 November 2026
Kongo - Dalam rangka memperkuat peran aktif Indonesia di kancah internasional sebagai salah satu negara kontributor pasukan perdamaian, personel Post Operation Base (POB) Komanda Satgas Indo RDB XXXIX-H MONUSCO melaksanakan...
img
Selasa, 03 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terpadu, Senin (2/11/2026). Satgas...
img
Selasa, 03 November 2026
Kalimantan - TNI bersama BMKG dan tim gabungan kembali melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai 8,4 ton garam (NaCl) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah...

MEDIA INDONESIA NEWS