bendera

Sabtu, 06 Juni 2026    08:19 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Layanan Pertanahan Era Digital, Masyarakat Kini Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Sentuh Tanahku


Tim Red,    11 Mei 2026,    16:40 WIB

Layanan Pertanahan Era Digital, Masyarakat Kini Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Sentuh Tanahku
Istimewa

SemarangKab–Mediaindinesianews.com: Transformasi layanan pertanahan berbasis digital terus memberikan kemudahan bagi masyarakat. Salah satunya melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang memungkinkan masyarakat memantau perkembangan proses berkas pertanahan secara real time tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan.


Layanan Pertanahan Era Digital, Masyarakat Kini Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Sentuh Tanahku

Kemudahan tersebut dirasakan Endria (37), warga Kabupaten Semarang, saat mengurus sertipikat tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Semarang. Menurutnya, fitur pemantauan berkas dalam aplikasi Sentuh Tanahku membuat proses pengecekan status permohonan menjadi lebih praktis dan transparan.

“Pemantauan perkembangan berkas atau sertipikat sekarang lebih mudah karena bisa dicek langsung lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi, saya bisa tahu posisi berkas sudah sampai mana,” ujar Endria usai mengambil Sertipikat Elektronik di Kantah Kabupaten Semarang.

Ia menjelaskan, keberadaan aplikasi tersebut membuat proses pengurusan sertipikat terasa lebih efisien. Masyarakat tidak perlu berulang kali datang ke kantor hanya untuk menanyakan perkembangan berkas yang sedang diproses.


“Kemarin begitu saya cek di aplikasi, statusnya sudah di loket penyerahan. Baru setelah lihat info itu, hari ini saya langsung datang ke kantor untuk mengambil hasilnya,” ungkapnya.

Menurut Endria, layanan digital pertanahan tidak hanya mempermudah akses informasi, tetapi juga membantu menghemat waktu, tenaga, dan biaya masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan.

Ia pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan elektronik yang telah disediakan Kementerian ATR/BPN guna mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan modern.

“Sekarang semuanya lebih simple dan mudah dipantau. Jadi masyarakat tidak perlu ragu menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku maupun layanan pertanahan elektronik lainnya,” pungkasnya.

Pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan pertanahan yang terus dikembangkan Kementerian ATR/BPN guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di era digital.***


banner
NASIONAL
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim
img
Rabu, 03 Juni 2026
Singapura - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M. memimpin Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada penyelenggaraan Sidang ke-22 TNI-Singapore Armed Forces Annual Staff Meeting
img
Rabu, 03 Juni 2026
Tangerang-Mediaindonesianews.com: Kehadiran layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang dinilai mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pertanahan secara terintegrasi

MEDIA INDONESIA NEWS