bendera

Minggu, 19 April 2026    15:52 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


MK Tolak Uji Materi, Tim Roy Suryo Siap Ajukan Gugatan Baru Tanpa Rismon


Fathan,    17 Maret 2026,    10:55 WIB

MK Tolak Uji Materi, Tim Roy Suryo Siap Ajukan Gugatan Baru Tanpa Rismon
istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi yang diajukan oleh Roy Suryo dan timnya terkait dugaan ijazah Presiden Joko Widodo. Putusan tersebut memicu respons dari tim hukum pemohon yang menyatakan akan kembali menempuh langkah hukum lanjutan.


Dalam konferensi pers, kuasa hukum Refly Harun menyampaikan kekecewaannya terhadap putusan MK yang dinilai belum menyentuh pokok perkara.

“Kami melihat ini belum masuk ke substansi, masih sebatas formalitas. Oleh karena itu, kami akan mengajukan kembali permohonan dengan bukti dan saksi yang lebih lengkap,” ujar Refly.

Ia menilai pertimbangan Mahkamah yang menyebut tidak adanya keterkaitan antara pasal yang diuji dengan kerugian konstitusional pemohon sebagai alasan yang terlalu sederhana.


Dalam kesempatan yang sama, Refly juga mengungkapkan bahwa tim hukum tidak lagi menjadi kuasa hukum Rismon. Hal ini menyusul langkah Rismon yang sebelumnya mengajukan pendekatan restorative justice pada 3 Maret 2025 dengan mendatangi kediaman Presiden di Solo tanpa sepengetahuan tim kuasa hukum.

Rismon disebut telah menyampaikan permohonan maaf serta mengakui adanya kekeliruan dalam hasil penelitiannya yang tertuang dalam buku Jokowi’s White Paper.

Refly menambahkan, tim hukum kini membentuk wadah baru bernama Troya (Tifa, Roy, & Advocates) yang melibatkan Roy Suryo dan dr. Tifa sebagai prinsipal.

Sementara itu, Roy Suryo menyampaikan apresiasi kepada tim hukum atas upaya yang telah dilakukan. Ia menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh bukan semata untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai bagian dari upaya menjaga kepastian hukum.

“Karena putusan ini belum menyentuh substansi, kami akan kembali mengajukan permohonan dengan argumentasi yang lebih kuat dan jelas,” kata Roy.

Menanggapi mundurnya Rismon, Roy menyatakan tetap meyakini hasil penelitian yang pernah dilakukan sebelumnya. Meski demikian, ia menanggapi situasi tersebut dengan santai.

“Semoga Rismon mendapat hidayah dan tempat terbaik,” ujarnya.

Tim Roy Suryo memastikan akan segera menyiapkan kembali permohonan uji materi baru dengan melengkapi bukti dan saksi, guna mendorong Mahkamah Konstitusi memeriksa substansi perkara pada tahap selanjutnya. (FF)


banner
NASIONAL
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) 2026 dengan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara Silaturahmi Nasional Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam dan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Ketua Umum Dharma Pertiwi Ny. Evi Agus Subiyanto menghadiri acara puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-62 Dharma Pertiwi yang mengusung tema

MEDIA INDONESIA NEWS