bendera

Rabu, 15 April 2026    23:10 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


ATR/BPN Sosialisasikan Permen Kearsipan 2026, Sekjen: Arsip Jadi Kunci Pelayanan Pertanahan


Tim Red,    06 Maret 2026,    00:07 WIB

ATR/BPN Sosialisasikan Permen Kearsipan 2026, Sekjen: Arsip Jadi Kunci Pelayanan Pertanahan
istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menerbitkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kearsipan pada 9 Februari 2026. Regulasi tersebut disosialisasikan kepada seluruh satuan kerja ATR/BPN melalui kegiatan daring pada Rabu (4/3/2026).


ATR/BPN Sosialisasikan Permen Kearsipan 2026, Sekjen: Arsip Jadi Kunci Pelayanan Pertanahan

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa pengelolaan arsip memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

“Persoalan pertanahan yang ada di depan kita tidak akan lepas dari bagaimana cara kita mengelola arsip. Jadi kearsipan sangat penting khususnya dalam konteks bagaimana kita melakukan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dalu Agung saat membuka kegiatan sosialisasi.

Ia menjelaskan, pengelolaan arsip yang baik menjadi fondasi penting dalam penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, mulai dari verifikasi dokumen hingga penelusuran riwayat kepemilikan tanah.


Dalam kesempatan tersebut, Dalu Agung juga menyampaikan capaian kinerja kearsipan ATR/BPN. Pada 2025, kementerian ini memperoleh nilai pengawasan kearsipan sebesar 74,29 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yang masuk kategori BB atau Sangat Baik.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh unit kerja dalam memastikan pengelolaan arsip berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

“Tentu masih ada area-area yang perlu ditingkatkan dalam hal kearsipan. Oleh karena itu, melalui Permen ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2026 ini, kita bisa mempertajam hal-hal yang menjadi perhatian dalam tata kelola kearsipan,” kata Dalu Agung.

Sementara itu, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan ATR/BPN, Awaluddin, menjelaskan bahwa proses penyusunan regulasi tersebut telah dimulai sejak 2020 dan kini menjadi payung hukum bagi penyelenggaraan kearsipan di lingkungan ATR/BPN.

“Permen ini menjadi salah satu milestone dalam penyelenggaraan kearsipan. Ini mencakup keseluruhan aspek, mulai dari penciptaan arsip, penyusunan arsip, hingga penyimpanan arsip menjadi satu kesatuan sistem,” ujar Awaluddin.

Ia berharap sosialisasi regulasi tersebut dapat meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di seluruh unit kerja ATR/BPN sekaligus berdampak pada peningkatan nilai pengawasan kearsipan di masa mendatang.

“Nilai kearsipan ini juga merupakan komitmen kita dalam pelayanan. Arsip pertanahan adalah arsip dinamis yang akan terus digunakan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Sosialisasi Permen ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2026 rencananya akan dilaksanakan secara rutin hingga Oktober 2026 dan diikuti oleh seluruh satuan kerja ATR/BPN, baik di Kantor Wilayah BPN Provinsi maupun Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.***


banner
NASIONAL
img
Rabu, 15 April 2026
Subang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan kunjungan kerja ke Yonif TP 940/Jaya Nagara yang berlokasi di Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (13/4/2026). Kunjungan
img
Senin, 13 April 2026
Bantul-Mediaindonesianews.com: Setelah melalui proses hukum yang panjang dan berliku, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Dalam rangka menjalin sinergitas diplomasi milter, Asisten Intelijen Panglima TNI Mayjen TNI Rio Firdianto menggelar Coffee Morning dengan para Atase Pertahanan negara sahabat, bertempat di Resto Pule Taman
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PB Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) pada acara pembukaan Musyawarah
img
Sabtu, 11 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis sebagai penghubung informasi antara instansi dan masyarakat. Penegasan ini

MEDIA INDONESIA NEWS