bendera

Kamis, 03 September 2026    09:17 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


4 Keluarga Korban Tindak Pidana Terorisme Diberi Kompensasi Oleh Pemerintah


dee maz,    14 Desember 2019,    13:12 WIB

4 Keluarga Korban Tindak Pidana Terorisme Diberi Kompensasi Oleh Pemerintah

Jakarta – MediaIndonesiaNews : Mewakili pemerintah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memberikan kompensasi kepada korban kejahatan terorisme.


“Saya mewakili pemerintah, mengucapkan terima kasih kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang pada hari ini telah secara nyata, meskipun tidak banyak jumlahnya, memberikan kompensasi kepada korban kejahatan terorisme,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD dalam penyerahan kompensasi kepada korban tindak pidana terorisme di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Menurut Menko Polhukam, terorisme adalah kejahatan kemanusiaan yang luar biasa. Sehingga pemerintah membentuk LPSK untuk memberikan perlindungan kepada saksi-saksi pelaku kejahatan dan korban kejahatan, lalu disusun lagi dengan undang-undang yang lebih progresif, yaitu Undang-Undang Terorisme yang menyatakan korban terorisme itu mendapat kompensasi atau restitusi pengobatan medis maupun psikososial itu diberikan oleh negara.

“Itu untuk menunjukkan betapa negara memang betul-betul serius untuk menangani masalah teror, karena itu adalah kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh sipil. Kalau kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh negara, nah itu disebut pelanggaran HAM. Kalau sipil dengan sipil, bukan pelanggaran HAM namanya, ada lagi sendiri namanya,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.


Ada 4 korban perwakilan yang menerima kompensasi. Mereka merupakan korban dari tiga peristiwa terorisme yang berbeda.

Dua orang korban tindak pidana terorisme yang terjadi di Tol Kanci-Pejagan, satu orang korban peristiwa terorisme di Cirebon, Jawa Barat.

Sedangkan satu orang lainnya merupakan korban penyerangan teroris di Pasar Blimbing, Lamongan, Jawa Timur.

Nilai kompensasi yang dikeluarkan negara untuk 4 korban terorisme tersebut mencapai Rp 450.339.525. Jumlah itu sesuai dengan perhitungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang diajukan melalui tuntutan jaksa penuntut umum.

Nilai kompensasi yang diberikan kepada korban bervariasi, tergantung jenis kerugian yang dialami.

Untuk korban meninggal dunia pada kasus terorisme Cirebon berhak mendapatkan kompensasi sebesar Rp 286.396.000.

Untuk dua korban Tol Kanci-Pejagan berhak mendapatkan kompensasi masing-masing sebesar Rp 51.706.168 dan Rp 75.884.080.

Sedangkan untuk korban penyerangan teroris di Lamongan berhak mendapatkan kompensasi sebesar Rp 36.353.277.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Baturaja - Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) Tahun 2026 tidak hanya berfokus pada latihan taktis dan tempur multinasional, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata kepedulian sosial dan
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera

MEDIA INDONESIA NEWS