bendera

Kamis, 16 April 2026    10:13 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Menko Polhukam : Aturan Hukuman Mati Bagi Koruptor Sudah Ada Dalam Undang-Undang Tipikor


dee maz,    12 Desember 2019,    22:35 WIB

Menko Polhukam : Aturan Hukuman Mati Bagi Koruptor Sudah Ada Dalam Undang-Undang Tipikor

Jakarta – MediaIndonesiaNews : Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa pernyataan Presiden terkait koruptor yang dihukum mati sebenarnya sudah tercantum dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Namun, hal tersebut belum pernah diterapkan.


“Selama ini sudah ada Undang-undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang kemudian diperbarui menjadi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002. Pasal 1 ayat (2) mengatakan, dalam keadaan tertentu hukuman mati bisa dijatuhkan tetapi penjelasannya dalam keadaan tertentu seperti bencana alam, keadaan krisis. Nah itu ngga pernah diterapkan,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Menurut Menko, kalau mau diterapkan sebenarnya Undang-undangnya sudah, tapi kalau ingin lebih tegas lagi bahwa hukuman mati harus diberlakukan kepada koruptor itu bisa diselipkan di dalam Rancangan Kitab UU Hukum Pidana, di mana jenis-jenis hukumannya mengenal juga hukuman mati namun tidak disebutkan untuk korupsi. Tetapi dlm keadaan yang luar biasa hukuman mati bisa dijatuhkan dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.

 “Kalau kita mau tambahkan untuk korupsi itu, ya sudah kalau terbukti melakukan sekian bisa diancam hukuman mati. Jadi ada besaran korupsinya seperti apa, diukur gitu. Biar jelas yang by grade artinya korupsi karena keserakahan, ada korupsi juga karena orang terpaksa yaitu by need,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.



banner
NASIONAL
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta - Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) dan HAM TNI membuka Rapat Koordinasi Teknis Hukum (Rakorniskum) TNI Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Mako Akademi TNI pada Selasa (14/4/2026). Kegiatan
img
Rabu, 15 April 2026
Subang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan kunjungan kerja ke Yonif TP 940/Jaya Nagara yang berlokasi di Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (13/4/2026). Kunjungan
img
Senin, 13 April 2026
Bantul-Mediaindonesianews.com: Setelah melalui proses hukum yang panjang dan berliku, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Dalam rangka menjalin sinergitas diplomasi milter, Asisten Intelijen Panglima TNI Mayjen TNI Rio Firdianto menggelar Coffee Morning dengan para Atase Pertahanan negara sahabat, bertempat di Resto Pule Taman
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PB Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) pada acara pembukaan Musyawarah

MEDIA INDONESIA NEWS