bendera

Kamis, 03 September 2026    08:22 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Menko Polhukam : Aturan Hukuman Mati Bagi Koruptor Sudah Ada Dalam Undang-Undang Tipikor


dee maz,    12 Desember 2019,    22:35 WIB

Menko Polhukam : Aturan Hukuman Mati Bagi Koruptor Sudah Ada Dalam Undang-Undang Tipikor

Jakarta – MediaIndonesiaNews : Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa pernyataan Presiden terkait koruptor yang dihukum mati sebenarnya sudah tercantum dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Namun, hal tersebut belum pernah diterapkan.


“Selama ini sudah ada Undang-undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang kemudian diperbarui menjadi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002. Pasal 1 ayat (2) mengatakan, dalam keadaan tertentu hukuman mati bisa dijatuhkan tetapi penjelasannya dalam keadaan tertentu seperti bencana alam, keadaan krisis. Nah itu ngga pernah diterapkan,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Menurut Menko, kalau mau diterapkan sebenarnya Undang-undangnya sudah, tapi kalau ingin lebih tegas lagi bahwa hukuman mati harus diberlakukan kepada koruptor itu bisa diselipkan di dalam Rancangan Kitab UU Hukum Pidana, di mana jenis-jenis hukumannya mengenal juga hukuman mati namun tidak disebutkan untuk korupsi. Tetapi dlm keadaan yang luar biasa hukuman mati bisa dijatuhkan dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.

 “Kalau kita mau tambahkan untuk korupsi itu, ya sudah kalau terbukti melakukan sekian bisa diancam hukuman mati. Jadi ada besaran korupsinya seperti apa, diukur gitu. Biar jelas yang by grade artinya korupsi karena keserakahan, ada korupsi juga karena orang terpaksa yaitu by need,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.



banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Baturaja - Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) Tahun 2026 tidak hanya berfokus pada latihan taktis dan tempur multinasional, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata kepedulian sosial dan
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera

MEDIA INDONESIA NEWS