bendera

Kamis, 05 November 2026    18:18 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


JPU Bacakan Replik terhadap Terdakwa H. Dani Bahdani dalam Sidang Pidana Perkara Tanah Mabes TNI Jatikarya


Badarudin,    29 Juli 2024,    20:37 WIB

JPU Bacakan Replik terhadap Terdakwa H. Dani Bahdani dalam Sidang Pidana Perkara Tanah Mabes TNI Jatikarya
JPU Bacakan Replik terhadap Terdakwa H. Dani Bahdani dalam Sidang Pidana Perkara Tanah Mabes TNI Jatikarya

Bekasi - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan replik (tanggapan) terhadap nota pembelaan atau Pledoi dari penasehat hukum dan terdakwa dalam Sidang lanjutan Perkara Pidana Nomor 484/Pid. B/2023/PN. Bks dengan terdakwa H. Dani Bahdani, S.H., bertempat di Ruang Sidang Kartika 1 Lantai II Pengadilan Negeri Kota Bekasi Kelas 1 A Khusus Jl. Pintu Air Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (29/7/2024).


 

 

Sidang digelar secara terbuka untuk umum ini dipimpin oleh Majelis Hakim Basuki Wiyono, S. H., M.H., dengan Hakim Anggota 1  Nurdwi Amanu, S.H., M.H., Hakim Anggota 2 Moch. Nur Azizi, S.H., Panitera Pengganti Nining Anggraini K, S.H., Jaksa Penuntut Umum (JPU) Danu Bagus Pratama, S.H., M.H. Pengacara Tersangka diantaranya Jhon S.E. Panggabean, S.H., M.H., Daance Yohanes, S.H., Togap L.  Panggabean, S.H., Mangasi Ambarita, S.H., Ganti Lombantoruan, S.H., M.H.


 

 

Dalam penyampaiannya, JPU Danu Bagus Pratama, S.H., M.H., tetap berpegang teguh kepada surat tuntutan yang telah bacakan pada hari Kamis tanggal 01 April 2021 dan selanjutnya bahwa seluruh dalil dan permohonan yang telah diajukan Penasihat Hukum Terdakwa maupun seluruh dalil Terdakwa H. Dani Bahdani, S.H., Bin H.M. Tojib didalam Nota Pembelaannya (Pledoi) tidak dapat dipertahankan dan tidak dapat dipergunakan lagi.

 

 

JPU juga menegaskan bahwa berdasarkan semua dalil dan  alasan hukum Penasihat Hukum Terdakwa dan sebagaimana uraian Replik tersebut, demi terciptanya keadilan tertinggi, tercapainya kemanfaatan sosial dan menjamin kepastian hukum, maka Jaksa Penuntut Umum tidak sependapat dengan Pembelaan (Pledoi) Terdakwa dan tetap dengan tuntutan.

 

 

“Yang pertama, menyatakan Terdakwa Dani Bahdani, S.H., terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan itu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, jika pemakaian tesebut dapat menimbulkan suatu kerugian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 263 ayat (2) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, yang kedua Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Dani Bahdani, S.H. berupa pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan menyatakan Terdakwa tetap ditahan dan menetapkan barang bukti tetap diletakan dlm berkas perkara,” tegas Danu Bagus Pratama, S.H., M.H.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 05 November 2026
Banjar - Satuan Tugas (Satgas) TNI yang tergabung dalam Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) kembali melaksanakan penyemaian 1,6 ton garam (Natrium Klorida/NaCl) guna mendukung upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...
img
Rabu, 04 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta penanggulangan kabut asap di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC)...
img
Rabu, 04 November 2026
Bandung - TNI memberangkatkan 289 personel Tim Penyuluhan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menuju Palembang, Palangkaraya, dan Banjarmasin dari Lanud Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/11/2026). Tim yang...
img
Rabu, 04 November 2026
Kendari - TNI mengerahkan pesawat C-130 Hercules A-1340 untuk mengangkut 12 ton garam (Natrium Klorida/NaCl) guna mendukung pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terpadu di wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (4/11/2026)....
img
Rabu, 04 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta penanggulangan kabut asap di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC)...
img
Rabu, 04 November 2026
Kalimantan - Satuan Tugas (Satgas) TNI yang tergabung dalam Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) kembali melaksanakan penyemaian bahan modifikasi cuaca berupa 2,8 ton garam (Natrium Klorida/NaCl) untuk mendukung penanggulangan kebakaran hutan...

MEDIA INDONESIA NEWS