bendera

Kamis, 03 September 2026    05:10 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Soal Isu Mahar Rp500 Miliar Untuk Menteri, Seskab : Enggak Masuk Akal


di maz,    25 November 2019,    20:54 WIB

Soal Isu Mahar Rp500 Miliar Untuk Menteri, Seskab : Enggak Masuk Akal

Jakarta – MediaIndonesiaNews : Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung membantah isu yang dilontarkan salah satu kubu di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengenai adanya permintaan mahar sebesar Rp500 miliar bagi calon menteri dari kalangan profesional.


Seskab Pramono Anung menjawab wartawan di ruang kerjanya, Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Senin (25/11) siang, “Yang pertama ingin kami sampaikan bahwa proses rekrutmen untuk calon menteri itu sebenarnya dilakukan secara teliti, hati-hati oleh Bapak Presiden. Dan kemudian kalau pada hari ini ada isu seperti itu, uang Rp500 miliar itu kan bukan uang kecil, uang sangat besar sekali, bagaimana uang itu ada, dan kalau ada dengan gampang dilacak oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)”.

Pramono Anung berpendapat, semua tahu dalam proses penentuan menteri, Presiden secara langsung yang memilih, sangat hati-hati, kemudian representasi partai pun tidak semua yang diusulkan partai itu disetujui oleh presiden.

Bahkan beberapa nama-nama yang cukup kredibel dan juga nama besar, Presiden ada yang tidak setuju. Sehingga dengan demikian isu itu pasti isu yang tidak akan bisa dibuktikan.


Saat wartawan kembali menanyakan mengenai kemungkinan adanya mahar Rp500 miliar bagi calon menteri itu, Seskab Pramono Anung menegaskan “Engga mungkin. Untuk apa kasih uang Rp500 miliar hanya sekedar jadi menteri. Kan ini secara logika juga tidak masuk akal. Menteri gajinya enggak sampai Rp100 juta bagaimana bisa kemudian uang dengan sejumlah itu dikeluarkan”.

Terkait masih adanya sejumlah partai politik pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang belum mendapatkan jatah menteri, wakil menteri atau staf khusus, Seskab Pramono Anung mengingatkan, bahwa penentuan menteri, wakil menteri, staf khusus presiden itu merupakan hak prerogratif presiden dan sepenuhnya adalah kewenangan presiden.

Seskab menuturkan, tentunya Presiden memikirkan semua partai yang pada waktu itu memberikan dukungan kepada beliau. Nah mengenai tempat dan sebagainya ya presiden yang akan memutuskan.

Seskab menjelaskan “Tapi yang jelas bahwa memang ada aturan main, ada hitungan yang sudah disampaikan oleh presiden ke partai sebelum pelaksanaan pilpres ini berlangsung, sehingga sudah ada gambaran. Karena ini kan presiden pada periode kedua, sehingga aturan mainnya sudah ada”.

Mengenai hitungannya dengan jumlah suara yang diraih partai politik, Seskab menunjuk yang sudah mendapatkan komposisi dan sebagainya, kenapa  PDIP dapat 6, kenapa Golkar dapat 3 dan seterusnya. “Itu ada hitungannya,” ujarnya.

Mengenai kemungkinan partai politik yang belum mendapatkan posisi diakomodir di wakil menteri (Wamen), Seskab kembali menegaskan, itu kewenangan Presiden.

Mengenai kapan wamen baru diumumkan, Seskab Pramono Anung mengatakan, bahwa  sekarang ini konsentrasi presiden adalah memperbaiki perekonomian kita.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS