bendera

Senin, 22 Juni 2026    14:09 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


LAI Minta Kementerian PUPR Tolak Rencana Pergeseran Ruas Jalan Tol di Sumsel


tim red,    11 Januari 2023,    17:48 WIB

LAI Minta Kementerian PUPR Tolak Rencana Pergeseran Ruas Jalan Tol di Sumsel
LAI Minta Kementerian PUPR Tolak Rencana Pergeseran Ruas Jalan Tol di Sumsel

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) melaporkan dugaan adanya mafia tanah dan kepentingan perusahaan di balik rencana pergeseran ruas jalan tol Betung (Sp. Sekayu) – Tempino (Jambi), di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ke Kementerian PUPR. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum LAI Irawati Djoni Lubis di ruang kerjanya, Rabu (04/01).


“Dengan perubahan berupa rencana pergeseran ruas jalan tol dibuat menjadi melingkar sejauh sekitar 4 Km berpotensi mengakibatkan pembengkakan anggaran hingga trilyunan Rupiah, yang berarti juga pemborosan uang negara. Untuk itu kami mendesak Kementrian PUPR selaku pengguna anggaran agar menegur Gubernur Sumatera Selatan, Bupati Musi Banyuasin dan pihak-pihak terkait, sekaligus menolak rencana pergeseran ruas jalan tol tersebut.” katanya

Menurut LAI di balik rencana pergeseran ruas jalan tol itu ada indikasi sarat kepentingan pihak-pihak tertentu, khususnya PT. SMB dan PT. SBB yang berada di kawasan tersebut, sedangkan kepentingan masyarakat luas justru terabaikan.

Selain laporan resmi melalui surat, Irawati Djoni Lubis yang didampingi oleh Dewan Pengawas LAI, H. M. Gunther Gemparalam, SE, MA, dan Staf Khusus Ketua Umum LAI Aris Witono, juga memaparkan langsung potensi pemborosan uang negara yang diakibatkan oleh perubahan rencana pergeseran ruas jalan tol itu kepada Perekayasa Ahli Utama Kementerian PUPR Dr. Ir. Arie Setiadi Moerwanto, MSc., yang juga merupakan mantan Dirjen Bina Marga, di kantor Kementerian PUPR beberapa waktu lalu.


“Berdasarkan temuan tim menindaklanjuti laporan masyarakat, Indikasinya sangat kuat bahwa ada mafia tanah dan kepentingan perusahaan di balik perubahan rencana pergeseran jalan tol tersebut. Karena dengan perubahan itu yang paling diuntungkan adalah perusahaan yang bersangkutan,” ujar Irawati.

Sementara itu Aris Witono menambahkan bahwa pada Trace Main Road di STA KM 63+000 s/d KM 87+150 pada awalnya berdasarkan SK Bupati Muba Nomor 325/KPTS-BAPPEDA/2021 tentang Penetapan Pengadaan Lahan untuk Kepentingan Pembangunan Ruas Jalan Tol Betung (Sp. Sekayu) – Tempino (Jambi).

Namun karena adanya Surat Gubernur Sumsel Nomor 593/3226/DPMPTSP/2022 tanggal 19 September 2022 tentang Revisi Penetapan Ruas Jalan Tol, Pemkab Muba kemudian melakukan revisi (perubahan).

“Jadi kami melalui Ketua Umum meminta kepada Kementerian PUPR agar menolak rencana pergeseran tersebut, dan kembali kepada rencana semula, yaitu berdasarkan SK Bupati Muba Nomor 325/KPTS-BAPPEDA/2021,” pungkasnya. (tim red)


banner
NASIONAL
img
Senin, 22 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi mahasiswa dan kepemudaan mendorong penguatan implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang
img
Senin, 22 Juni 2026
Bangka – Tim Gabungan Satlap Tri Cakti, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Pusintelmar, Tim Intel Korem 045/Garuda Jaya (GY), Lanal Babel, dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) kembali
img
Senin, 22 Juni 2026
Bogor-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi dalam menjaga kelestarian sungai. Menurutnya, upaya memuliakan sungai
img
Minggu, 21 Juni 2026
PBTI – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI), Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M. menyampaikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada tim Pelatnas Taekwondo Indonesia yang telah meraih medali
img
Minggu, 21 Juni 2026
Bangka – Tim Gabungan Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti, Satgasus Satintelmar Pusintelal, dan Pos Air Kantung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 6 ton bijih timah ilegal di kawasan Air Kantung,
img
Jumat, 19 Juni 2026
Denpasar-Mediaindonesianews.com: Pernyataan pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar yang sempat menyebut kedatangan aparat ke kantornya dilakukan oleh tim Inspektorat berbanding terbalik dengan konfirmasi resmi Komisi Pemberantasan Korupsi

MEDIA INDONESIA NEWS