bendera

Selasa, 23 Juni 2026    17:27 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Susanti Agustina: Sistim Proporsional Terbuka Lebih Cocok dan Tepat Dalam Pemilu 2024


***/01,    11 Januari 2023,    17:47 WIB

Susanti Agustina: Sistim Proporsional Terbuka Lebih Cocok dan Tepat Dalam Pemilu 2024
Foto: Susanti Agustina

Jakarta-mediaindonesianews.com - Merebaknya isu sistem proporsional tertutup yang dilontarkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membuat banyak politisi meradang. Salah satunya praktisi hukum yang juga Advokat Susanti Agustina SH MH, yang menurutnya sistim pemilu proporsional terbuka lebih baik dan tepat di pemilu 2024.


Pasalnya kalau tertutup sistim pemilu kita bukan bergerak maju tetapi malah mundur dan kembali lagi seperti orde lama dan orde baru. Menurut Susanti yang juga Bakal caleg dari Partai Demokrat Dapil Kalimantan Timur ini ada 8 fraksi yang menyepakati pernyataan sikap agar sistim proporsional terbuka tetap dilakukan dalam pemilu 2024 di antaranya, Golkar, PPP, PAN, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan Gerindra, dan masing-masing pimpinan fraksi pun menandatangani pernyataan sikap tersebut.

"Saat ini yang berlaku adalah sistem pemilu proporsional terbuka sejak pemilu 2009. Di mana kita bisa memilih tanda gambar sekaligus juga bisa memilih calon-calon legislatif, karena calon wakil rakyat yang ingin kita pilih dan yang kita sukai dari berbagai macam partai itu ada fotonya," ujarnya kepada wartawan di Jakarta pada Rabu (11/1/2023)

Menurut Susanti yang juga istri Almarhum Advokat kondang Indra Sahnun Lubis ini dengan sistem proporsional terbuka siapa yang terpilih, nantinya berhak ke parlemen, baik itu di DPR RI, DPR Provinsi ataupun DPRD. Karena dia berhak maju sesuai pilihan rakyat dari caleg dan partai yang mendukungnya, karena suara yang paling besar. 


Seperti yang diketahui, Fraksi-fraksi di DPR membuat pernyataan sikap agar Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengabulkan gugatan judicial review (JR) dan tetap mempertahankan sistem pemilu proporsional terbuka atau coblos caleg. Tidak ada PDIP dalam pernyataan sikap tersebut.

Ada 8 fraksi yang menyepakati pernyataan sikap itu. Di antaranya, Golkar, PPP, PAN, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan Gerindra. Masing-masing pimpinan fraksi pun menandatangani pernyataan sikap tersebut.

Berikut bunyinya, yakni:

1. Bahwa kami akan terus mengawal pertumbuhan demokrasi Indonesia tetap ke arah yang lebih maju;

2. Kami meminta Mahkamah Konstitusi untuk tetap konsisten dengan Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, dengan mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU No.7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia;

3. Mengingatkan KPU untuk bekerja sesuai amanat Undang-Undang, tetap independen, tidak mewakili kepentingan siapapun, kecuali kepentingan rakyat, bangsa dan negara.

Demikian pernyataan bersama ini disampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.


banner
NASIONAL
img
Senin, 22 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi mahasiswa dan kepemudaan mendorong penguatan implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang
img
Senin, 22 Juni 2026
Bangka – Tim Gabungan Satlap Tri Cakti, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Pusintelmar, Tim Intel Korem 045/Garuda Jaya (GY), Lanal Babel, dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) kembali
img
Senin, 22 Juni 2026
Bogor-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi dalam menjaga kelestarian sungai. Menurutnya, upaya memuliakan sungai
img
Minggu, 21 Juni 2026
PBTI – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI), Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M. menyampaikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada tim Pelatnas Taekwondo Indonesia yang telah meraih medali
img
Minggu, 21 Juni 2026
Bangka – Tim Gabungan Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti, Satgasus Satintelmar Pusintelal, dan Pos Air Kantung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 6 ton bijih timah ilegal di kawasan Air Kantung,
img
Jumat, 19 Juni 2026
Denpasar-Mediaindonesianews.com: Pernyataan pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar yang sempat menyebut kedatangan aparat ke kantornya dilakukan oleh tim Inspektorat berbanding terbalik dengan konfirmasi resmi Komisi Pemberantasan Korupsi

MEDIA INDONESIA NEWS