bendera

Senin, 22 Juni 2026    15:46 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Kajati Kalbar Terima 4 Penghargaan Prestasi Saat Penutupan Rakernas Kejaksaan 2023


Tb/01,    07 Januari 2023,    02:13 WIB

Kajati Kalbar Terima 4 Penghargaan Prestasi Saat Penutupan Rakernas Kejaksaan 2023
Jamintel Amir Yanto saat memberikan penghargaan kepada Kajati Kalbar Dr. Masyhudi

Jakarta-mediaindonesianews.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat (Kalbar) Dr. masyhudi menerima 4 penghargaan sekaligus. Penghargaan tersebut merupakan apresiasi kinerja Kejati Kalbar sepanjang tahun 2022.


Penghargaan tersebut merupakan bentuk kinerja optimal sebagai aparat penegak hukum yang loyal, berintegritas dan bertanggung jawab pada tugas pokok satuan kerja yang dilakukan jajaran Kejati Kalbar.

Empat penghargaan tersebut diterima pada saat acara penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI tahun 2023 yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, Jum'at (6/1).

Dalam hal ini Kajati Kalbar Dr. Masyhudi mengucapkan rasa syukur atas penghargaan dan apresiasi yang diberikan oleh Jaksa Agung Burhanuddin terhadap jajarannya.


"Penghargaan ini merupakan kerja keras bersama jajaran Kejati Kalbar, khususnya pada Seksi Penerangan Hukum, dan Bidang Intelijen pada Kejati Kalbar," kata Masyhudi kepada wartawan.

"Selain itu, saya juga mengucapkan terima kasih kepada para pengelola Keuangan pada Bidang Pembinaan Kejaksaan Kalimantan Barat yang baik, cermat dan sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk pertanggung jawabannya," lanjutnya.

Hal ini, masih kata Masyhudi, tentunya tidak membuat jumawa dan berpuas diri, justru akan menjadikan motivasi atau penyemangat untuk bekerja optimal dan lebih keras lagi agar lebih baik lagi dan harus dijaga, dipelihara, dipertahankan bahkan ditingkatkan.

"Semoga ditahun 2023 seluruh satuan kerja Kejati Kalbar, dapat bekerja dan terus meningkatkan hasil kinerja yang lebih baik serta selalu terus berprestasi," pungkasnya.

Adapun empat Kategori piagam penghargaan yang diterima Kejati Kalbar adalah : 

• Kategori pelayanan publik, publikasi serta akses informasi masyarakat dan media tingkat Kejaksaan Tinggi.

• Kategori atas nilai kinerja anggaran satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2022.

• Apresiasi kinerja dalam mengikuti ekspose keadilan restorative atas dedikasi kerja keras prestasi dan kontribusi pada pelaksaan program restorative justice dalam rangka membangun keadilan dengan mengedepankan hati nurani. 

• Pelayanan publik, publikasi serta akses informasi masyarakat dan media tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari Mempawah).


banner
NASIONAL
img
Senin, 22 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi mahasiswa dan kepemudaan mendorong penguatan implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang
img
Senin, 22 Juni 2026
Bangka – Tim Gabungan Satlap Tri Cakti, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Pusintelmar, Tim Intel Korem 045/Garuda Jaya (GY), Lanal Babel, dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) kembali
img
Senin, 22 Juni 2026
Bogor-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi dalam menjaga kelestarian sungai. Menurutnya, upaya memuliakan sungai
img
Minggu, 21 Juni 2026
PBTI – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI), Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M. menyampaikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada tim Pelatnas Taekwondo Indonesia yang telah meraih medali
img
Minggu, 21 Juni 2026
Bangka – Tim Gabungan Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti, Satgasus Satintelmar Pusintelal, dan Pos Air Kantung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 6 ton bijih timah ilegal di kawasan Air Kantung,
img
Jumat, 19 Juni 2026
Denpasar-Mediaindonesianews.com: Pernyataan pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar yang sempat menyebut kedatangan aparat ke kantornya dilakukan oleh tim Inspektorat berbanding terbalik dengan konfirmasi resmi Komisi Pemberantasan Korupsi

MEDIA INDONESIA NEWS