bendera

Selasa, 23 Juni 2026    17:47 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


82 Pasangan Itsbat Nikah Dapatkan Kepastian Hukum dari Pemkab Bogor


JP,    16 Desember 2022,    23:05 WIB

82 Pasangan Itsbat Nikah Dapatkan Kepastian Hukum dari Pemkab Bogor
Pemkab Bogor Fasilitasi 82 Pasangan Itsbat Nikah Dapatkan Kepastian Hukum

Sukaraja-mediaindonesianews.com: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memfasilitasi 82 pasangan itsbat nikah untuk mendapatkan kepastian hukum. Masyarakat nampak antusias mengikuti itsbat nikah, diantaranya terdapat pasangan tertua dengan usia 74 tahun, dan pasangan termuda usia 19 tahun.


Kegiatan itsbat nikah terpadu dibuka Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan, di halaman Kantor Kecamatan Sukaraja, Jum'at (16/12). Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Kementerian Agama dan Polres Bogor, serta stakeholder lainnya sebagai rangkaian Peringatan Hari Ibu ke-94, yang mengangkat tema perempuan terlindungi, perempuan berdaya. DWP Kabupaten Bogor juga turut serta berperan menyukseskan acara itsbat nikah dalam rangka kegiatan HUT DWP ke-23.

Hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor, Dandim 0621/Kabupaten Bogor, Ketua TP-PKK Kabupaten Bogor, Kepala DP3AP2KB, Ketua Baznas Kabupaten Bogor, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Bogor, jajaran Kepala SKPD dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Bogor.

Sebagai informasi, sejak tahun 2021 hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor sudah memfasilitasi itsbat nikah bagi 275 pasangan. Data BPS Kabupaten Bogor menyebutkan per tahun 2021 baru 45,21% penduduk yang memiliki akta nikah dari total 2.562.114 jiwa penduduk yang menikah.


Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan menjelaskan, sejalan dengan tema Peringatan Hari Ibu tahun 2022 yaitu "perempuan terlindungi, perempuan berdaya," kegiatan itsbat nikah terpadu adalah salah satu wujud perlindungan terhadap kaum perempuan untuk memberikan jaminan hukum bagi pasangan yang telah menikah dan landasan terhadap hak-hak dan kewajiban orang tua terhadap anak yang dilahirkan.

 “Hasil komunikasi kami dengan Kementerian Agama bahwa Negara memungkinkan menganggarkan kegiatan itsbat nikah untuk masyarakat. Tahun depan Insyaallah Kabupaten Bogor akan melaksanakan itsbat nikah dengan dana yang sudah dianggarkan APBD tahun 2023,” ungkap Iwan.

Pemkab Bogor bekerjasama dengan Kantor Urusan Agama, memfasilitasi pasangan yang pernikahannya belum tercatat untuk mendapatkan dokumen pengesahan nikah dari Pengadilan Agama, sekaligus mendorong percepatan kepemilikan dokumen kependudukan untuk mendukung program ketahanan keluarga dan program perlindungan hak perempuan dan anak di Kabupaten Bogor.

“Setelah kita sisir di setiap Kecamatan, utamanya di desa-desa masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya buku nikah, demi memberikan perlindungan hukum dan keadilan,” ujar Iwan.

Iwan Setiawan berharap kegiatan itsbat nikah terpadu ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Kabupaten Bogor akan pentingnya mencatatkan dan meresmikan pernikahan di mata hukum sekaligus meningkatkan persentase penduduk yang memiliki akte nikah untuk memberikan perlindungan hukum dan keadilan bagi masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor, Nurhayati menerangkan, sasaran pada kegiatan ini, pasangan isbat nikah yang berjumlah 82 pasang.

“Dalam kegiatan ini sasaran dan tujuannya bukan hanya itsbat nikah dan mendapat buku nikah saja. Harapan kita para pasangan ini akan memiliki kartu keluarga, akte kelahiran, bukti nikah serta KTP,” terang Nurhayati.

Ia menambahkan, itsbat nikah sebagai salah satu wujud pemenuhan hak perlindungan bagi perempuan dan anak-anak untuk menjamin hak-hak perempuan dalam pernikahan jika terjadi perceraian. Termasuk hak memperoleh warisan, pensiun, serta melindungi hak-hak anak.

“Misalnya dalam membuat akte kelahiran dan pengurusan paspor serta hak waris dan yang lainnya,” kata Nurhayati. (JP)


banner
NASIONAL
img
Senin, 22 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi mahasiswa dan kepemudaan mendorong penguatan implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang
img
Senin, 22 Juni 2026
Bangka – Tim Gabungan Satlap Tri Cakti, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Pusintelmar, Tim Intel Korem 045/Garuda Jaya (GY), Lanal Babel, dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) kembali
img
Senin, 22 Juni 2026
Bogor-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi dalam menjaga kelestarian sungai. Menurutnya, upaya memuliakan sungai
img
Minggu, 21 Juni 2026
PBTI – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI), Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M. menyampaikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada tim Pelatnas Taekwondo Indonesia yang telah meraih medali
img
Minggu, 21 Juni 2026
Bangka – Tim Gabungan Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti, Satgasus Satintelmar Pusintelal, dan Pos Air Kantung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 6 ton bijih timah ilegal di kawasan Air Kantung,
img
Jumat, 19 Juni 2026
Denpasar-Mediaindonesianews.com: Pernyataan pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar yang sempat menyebut kedatangan aparat ke kantornya dilakukan oleh tim Inspektorat berbanding terbalik dengan konfirmasi resmi Komisi Pemberantasan Korupsi

MEDIA INDONESIA NEWS