bendera

Senin, 22 Juni 2026    12:51 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Pemkab Bogor Ingin Optimalkan Pengawasan dan Pengawalan Program Kegiatan Perangkat Daerah


JP,    25 November 2022,    08:46 WIB

Pemkab Bogor Ingin Optimalkan Pengawasan dan Pengawalan Program Kegiatan Perangkat Daerah
Pemkab Bogor Ingin Optimalkan Pengawasan dan Pengawalan Program Kegiatan Perangkat Daerah

Babakan Madang-mediaindonesianews.com: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, lakukan Penyusunan Rumusan Kebijakan Pengawasan dan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berbasis Resiko Tahun 2023, yang diselenggarakan di Bigland Sentul Hotel, Babakan Madang, Rabu (23/11). Itu dilakukan untuk mengoptimalkan pengawalan dan pengawasan seluruh program dan kegiatan perangkat Daerah mulai perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pelaporan dan pertanggungjawabannya.


Untuk diketahui, dalam Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (SAIPI), Inspektur harus menyusun Kebijakan dan Prosedur Pengawasan serta Perencanaan Pengawasan Intern Berbasis Risiko untuk menetapkan prioritas pengawasan intern sesuai dengan tujuan organisasi.

Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengungkapkan, Inspektorat selaku APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) bertugas membantu Bupati dalam membina dan mengawasi pengawasan soal pemerintahan dan menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan perangkat daerah dan pemerintahan desa melalui pendekatan dan sistematis, mengevaluasi dan penindakan aktivitas yang berisiko dan menangani internal.

“Saya ingin peran Inspektorat lebih dikuatkan, terlebih Inspektorat memiliki tugas memeriksa dan mengawasi, bila perlu Inspektorat punya seragam yang berbeda karena Inspektorat ini memiliki kewenangan memeriksa seluruh ASN yang ada di Kabupaten Bogor. Selain itu saya juga minta Inspektorat dapat menaikkan integritas, berkorban dan wibawanya,” bebernya.


Selanjutnya, Inspektur Kabupaten Bogor Ade Jaya Munadi menerangkan bahwa kegiatan PKPT berbasis risiko tahun 2023 dilakukan untuk merumuskan bahan kebijakan pengawasan tahun 2023 yang akan dituangkan dalam Rancangan Peraturan Bupati Bogor. Dengan target meningkatkan pengawasan meliputi kapabilitas APIP level 3, maturitas SPIP, penerapan manajemen risiko, pendidikan profesional berkelanjutan melalui pendidikan dan pelatihan serta bimbingan teknis minimal 120 jam/tahun per APIP. Peningkatan kapasitas APIP, serta peningkatan sarana dan prasarana pengawasan.

“Kebijakan pengawasan PKPT tahun 2023 adalah pengawasan sudah terintegrasi, tepat sasaran dan memenuhi kaidah pengawasan dan sesuai standar yang ditetapkan,” tukasnya. (JP)


banner
NASIONAL
img
Senin, 22 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi mahasiswa dan kepemudaan mendorong penguatan implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang
img
Senin, 22 Juni 2026
Bangka – Tim Gabungan Satlap Tri Cakti, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Pusintelmar, Tim Intel Korem 045/Garuda Jaya (GY), Lanal Babel, dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) kembali
img
Senin, 22 Juni 2026
Bogor-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi dalam menjaga kelestarian sungai. Menurutnya, upaya memuliakan sungai
img
Minggu, 21 Juni 2026
PBTI – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI), Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M. menyampaikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada tim Pelatnas Taekwondo Indonesia yang telah meraih medali
img
Minggu, 21 Juni 2026
Bangka – Tim Gabungan Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti, Satgasus Satintelmar Pusintelal, dan Pos Air Kantung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 6 ton bijih timah ilegal di kawasan Air Kantung,
img
Jumat, 19 Juni 2026
Denpasar-Mediaindonesianews.com: Pernyataan pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar yang sempat menyebut kedatangan aparat ke kantornya dilakukan oleh tim Inspektorat berbanding terbalik dengan konfirmasi resmi Komisi Pemberantasan Korupsi

MEDIA INDONESIA NEWS