bendera

Rabu, 04 November 2026    06:08 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


28 Desa Melaksanakan Pelantikan Anggota BPD


Eben,    21 Juni 2021,    21:27 WIB

28 Desa Melaksanakan Pelantikan Anggota BPD
Bupati Kapuas Ir. Brahim. S. Bahat, MM, MT,

Kapuas - mediaindonesianews.com: Ada 28 desa yang telah melaksanakan pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada 4 kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas,  Kalimantan Tengah (Kalteng), secara bertahap dan bertempat di masing-masing Kecamatan. Dengan dihadiri Bupati Kapuas Ir. Brahim. S. Bahat, MM, MT, organisasi perangkat Daerah, Camat, Kapolsek, Danramil dan para kepala desa yang ada di wilayah Kecamatan setempat.

Kepala Dinas BPMD Kabupaten Kapuas, Yanmarto, SH MHum, kepada MINews.com di ruang kerjanya mengatakan,  ANMARTO, SH, M.HUM kepala Dinas BPMD kabupaten Kapuas kepada MINews ditempat kerjanya, Senin (21/06/2021), mengatakan, adapun anggota BPD yang sudah melaksanakan pelantikan adalah anggota BPD Warnasari, Kecamatan Tamban Catur. Anggota BPD Sumber Makmur, BPD Katimpun, BPD Sriwidadi, BPD Mantangai Hulu, BPD Kalumpang, BPD Mantangai Hilir, BPD Suka Maju, BPD Sei. Gawing, BPD Tarantang, BPD Sei. Kapar, BPD Mantangai Tengah, BPD Harapan Jaya, BPD Pulau Kaladan, BPD Sido Mulyo dan BPD Bukit Batu, Kecamatan Mantangai.

Selain itu, lanjut kadis, anggota BPD Manggala Permai, BPD Bumi Rahayu, BPD Bina Sejahtera, BPD Sukarja, BPD Palangkau Baru, BPD Bina Mekar, BPD Palingkau Sejahtera dan anggota BPD Bina Karya, Kecamatan Kapuas Murung. Anggota BPD Sei. Tatas, BPD Narahan, BPD Palangkai, BPD Handiwung.

Lebih lanjut kadis mengutarakan, tujuan dari pelantikan anggota BPD dimaksud untuk memenuhi ketentuan Perundang-undangan serta mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa yang baik dan juga didasari dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Rakyat dan Peraturan Daerah Kabuapaten Kapuas No 1 Tahun Tentang Badan Permusyawaran Desa pada paragraf 3 pasal 21 ayat 1 yang berbunyi "Peresmian anggota BPD ditetapkan dengan keputusan Bupati paling lama 30 hari sejak diterimanya hasil pemilihan langsung atau musyawarah perwakilan dari Kepala Desa ; ayat 2 yang berbunyi " anggota BPD sebelum memangku jabatannya bersumpah/berjanji secara bersama- sama dihadapan masyarakat dan dipandu oleh Bupati atau pejabat yang ditunjuk paling lambat 30 hari sejak diterbitkannya keputusan Bupati mengenai peresmian anggota BPD; dan ayat 4 yang berbunyi setelah mengakhiri pengucapan sumpah/ janji, anggota BPD menandatangani berita acara pengucapan sumpah/janji dan diharuskan yang hadir tetap melaksanakan peraturan prokes (protokol kesehatan), terangnya. (Eben).




banner
NASIONAL
img
Selasa, 03 November 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-M MINUSCA TA 2026 yang digelar di Lapangan Gelanggang Olahraga...
img
Selasa, 03 November 2026
Jakarta - TNI terus mengintensifkan pengiriman logistik Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dari  Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, guna mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Selasa (3/11/2026). Pada hari ini, TNI...
img
Selasa, 03 November 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri rapat Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Harian DPN membahas dinamika keamanan dan...
img
Selasa, 03 November 2026
Kongo - Dalam rangka memperkuat peran aktif Indonesia di kancah internasional sebagai salah satu negara kontributor pasukan perdamaian, personel Post Operation Base (POB) Komanda Satgas Indo RDB XXXIX-H MONUSCO melaksanakan...
img
Selasa, 03 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terpadu, Senin (2/11/2026). Satgas...
img
Selasa, 03 November 2026
Kalimantan - TNI bersama BMKG dan tim gabungan kembali melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai 8,4 ton garam (NaCl) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah...

MEDIA INDONESIA NEWS