Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Merauke - mediaindnesianews.com: 30 orang Prajurit dan PNS Korem 174/ATW mendapatkan sosialisasi dari Staf Angkatan Darat tentang kegiatan Pengawasan dan Evaluasi Doktrin TNI AD di Ruang Rekreasi Makorem 174/ATW, Jalan Poros Tanah Miring, Kampung Yasa Mulya, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke, Rabu (11/11).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Perencanaan Korem 174/ATW Kolonel Arh Rachmady Barungsinang, ST., MM. didampingi Ketua Tim Pabandya-1/Orgas Spaban VIII/ Binjemen Srenad Letkol Inf Rudi Markiano Simangunsong S.Sos.
Dalam sambutannya Komandan Korem 174/ATW Brigjen TNI Bangun Nawoko yang dibacakan oleh Kolonel Arh Rachmady Barungsinang, ST., MM mengatakan bahwa kegiatan Pengawasan dan Evaluasi Doktrin TNI AD tahun 2020 adalah sebagai tolak ukur sejauh mana pelaksanaan doktrin yang telah didistribusikan ke satuan-satuan serta memberikan pengetahuan yang lebih kepada para peserta terhadap Doktrin TNI AD satuan kerja Korem 174 Merauke.
“Kegiatan pengawasan dan evaluasi hari ini diharapkan agar seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan asistensi dapat menerapkan doktrin yang telah disampaikan oleh Tim, sebagai referensi dalam pelaksanaan tugas,” harapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Letkol Inf Rudi Markiano Simangunsong S.Sos mengucapkan terima kasih kepada peserta yang ikut dalam kegiatan sosialisasi ini dan Kepala Seksi Perencanaan Korem 174 Merauke yang telah menyediakan waktu dan tempat untuk kami (tim) yang datang dalam rangka melaksanakan kegiatan sosialisasi Doktrin TNI.
“Tujuan kami datang ke Korem ini dalam rangka melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Doktrin TNI AD yang mengalami beberapa perubahan-perubahan besar tentang stuktur organisasi di TNI AD yang perlu kita ketahui bersama,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Tim/Pabandya-1/Orgas Spaban VIII/ Binjemen Srenad, doktrin itu perlu dan harus ada karena doktrin itu adalah aturan dalam menjalankan organisasi, ada Dokrin Operasi Militer dan Doktrin Induk.
“Sekarang doktrin tersebut menjadi satu hanya levelnya yang berbeda seperti Doktrin Strategis yaitu Doktrin Level Kartika Eka Paksi. Semua doktrin ini diketahui dan disahkan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad),” jelasnya. (ips).