bendera

Sabtu, 06 Juni 2026    09:41 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Dua Penambang Ilegal Diamankan Polres Bangka Barat


Tarmizi,    22 Oktober 2020,    02:01 WIB

Dua Penambang Ilegal Diamankan Polres Bangka Barat
Penambang Ilegal Bangka Barat

Bangka Barat – Mediaindonesianews.com: Sat Reskrim Polres Bangka Barat berhasil mengamankan dua pelaku penambangan bijih timah ilegal di kawasan Hutan Konservasi Tahura Gunung Menumbing, Senin 19 Oktober 2020 pukul 09.30 WIB bertempat di lokasi Kelekak Unying Dusun Daya Baru Pal IV Desa Air Belo Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat. 


Dua Penambang Ilegal Diamankan Polres Bangka Barat

Dalam keterangannya Kasat Reskrim AKP Andri Eko Setiawan, SH.,SIK seizin Kapolres Bangka Barat AKBP.Fedriansah,SIK, mengatakan kedua penambang tersebut masing-masing berinisal TR (35) warga Pal 2 Kecamatan Muntok dan WA (37) warga Dusun Pait Jaya Kecamatan Muntok.

"Kedua pelaku adalah penambang bijih timah ilegal inkonvensional, kedua pelaku diamankan pada saat sedang melakukan aktivitas pertambangan dilokasi tersebut dan ketika ditanyakan perihal perizinan terkait kegiatan penambangan tersebut, TR dan WA tidak dapat menunjukan, lalu anggota Sat Reskrim langsung mengamankan mereka berdua dan barang bukti yang ada guna dilakukan penyidikan lebih lanjut Ke Mapolres Bangka Barat " paparnya

Lebih lanjut Andri Eko Setiawan menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan berupa satu unit mesin diesel merk TIANLI, satu unit mesin pompa air merk NICHIWA, satu unit pompa tanah, satu buah pipa berukuran ± 6 Inch dengan panjang ± 2 meter, satu buah selang monitor dengan panjang ± 5 meter, satu buah selang tanah berukuran ± 6 inch dengan panjang ± 10 Meter, satu buah selang air berukuran ± 2,5 Inch dengan panjang ± 15 meter, satu buah pipa spiral berukuran ± 3 Inch dengan panjang ± 2 meter, dua buah cangkul berlangsung kayu, satu buah penggaruk pasir, satu buah jerigen yang berisikan BBM jenis solar; 


Dua Penambang Ilegal Diamankan Polres Bangka Barat

"untuk barang bukti saat ini kami amankan di Mapolres Tengah Barat sedangkan untuk tersangka dalam proses penyidikan dan akan dijerat dengan undang-undang minerba.” katanya

Kasat Reskrim juga mengimbau seluruh masyarakat di daerah tersebut untuk ikut berpartisipasi aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing.

"Segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat jika mengetahui adanya dugaan ancaman keamanan lingkungan, termasuk kegiatan penambangan bijih timah ilegal apalagi melakukan penambangan di kaki Menumbing atau kawasan Menumbing," pungkasnya.(TYS)


banner
NASIONAL
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim
img
Rabu, 03 Juni 2026
Singapura - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M. memimpin Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada penyelenggaraan Sidang ke-22 TNI-Singapore Armed Forces Annual Staff Meeting
img
Rabu, 03 Juni 2026
Tangerang-Mediaindonesianews.com: Kehadiran layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang dinilai mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pertanahan secara terintegrasi

MEDIA INDONESIA NEWS