bendera

Kamis, 03 September 2026    05:09 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Dua Penambang Ilegal Diamankan Polres Bangka Barat


Tarmizi,    22 Oktober 2020,    02:01 WIB

Dua Penambang Ilegal Diamankan Polres Bangka Barat
Penambang Ilegal Bangka Barat

Bangka Barat – Mediaindonesianews.com: Sat Reskrim Polres Bangka Barat berhasil mengamankan dua pelaku penambangan bijih timah ilegal di kawasan Hutan Konservasi Tahura Gunung Menumbing, Senin 19 Oktober 2020 pukul 09.30 WIB bertempat di lokasi Kelekak Unying Dusun Daya Baru Pal IV Desa Air Belo Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat. 


Dua Penambang Ilegal Diamankan Polres Bangka Barat

Dalam keterangannya Kasat Reskrim AKP Andri Eko Setiawan, SH.,SIK seizin Kapolres Bangka Barat AKBP.Fedriansah,SIK, mengatakan kedua penambang tersebut masing-masing berinisal TR (35) warga Pal 2 Kecamatan Muntok dan WA (37) warga Dusun Pait Jaya Kecamatan Muntok.

"Kedua pelaku adalah penambang bijih timah ilegal inkonvensional, kedua pelaku diamankan pada saat sedang melakukan aktivitas pertambangan dilokasi tersebut dan ketika ditanyakan perihal perizinan terkait kegiatan penambangan tersebut, TR dan WA tidak dapat menunjukan, lalu anggota Sat Reskrim langsung mengamankan mereka berdua dan barang bukti yang ada guna dilakukan penyidikan lebih lanjut Ke Mapolres Bangka Barat " paparnya

Lebih lanjut Andri Eko Setiawan menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan berupa satu unit mesin diesel merk TIANLI, satu unit mesin pompa air merk NICHIWA, satu unit pompa tanah, satu buah pipa berukuran ± 6 Inch dengan panjang ± 2 meter, satu buah selang monitor dengan panjang ± 5 meter, satu buah selang tanah berukuran ± 6 inch dengan panjang ± 10 Meter, satu buah selang air berukuran ± 2,5 Inch dengan panjang ± 15 meter, satu buah pipa spiral berukuran ± 3 Inch dengan panjang ± 2 meter, dua buah cangkul berlangsung kayu, satu buah penggaruk pasir, satu buah jerigen yang berisikan BBM jenis solar; 


Dua Penambang Ilegal Diamankan Polres Bangka Barat

"untuk barang bukti saat ini kami amankan di Mapolres Tengah Barat sedangkan untuk tersangka dalam proses penyidikan dan akan dijerat dengan undang-undang minerba.” katanya

Kasat Reskrim juga mengimbau seluruh masyarakat di daerah tersebut untuk ikut berpartisipasi aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing.

"Segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat jika mengetahui adanya dugaan ancaman keamanan lingkungan, termasuk kegiatan penambangan bijih timah ilegal apalagi melakukan penambangan di kaki Menumbing atau kawasan Menumbing," pungkasnya.(TYS)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS