Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Bekasi – mediaindonesianews.com: Kesiapan daerah-daerah dalam menekan penyebaran covid 19 semakin bertambah, pemerintah terus menggerakkan kedisiplinan dan sangsi tegas bagi pelanggar. Himbauan melaksanakan adaptasi kebiasaan baru dan selalu melakukan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M)
“Pemerintah sudah gencar menyosialisasikan gerakan 3M dimasa adaptasi kebiasaan baru (AKB). Gerakan tersebut meliputi memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Gerakan ini merupakan salah satu upaya pencegahan untuk memutus rantai penularan Covid-19 di Indonesia.” kata Murfati Lidianto SE, MA, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi saat mengunjungi Pospam Gabungan Operasi Yustisi.
Kunjungan Murfati ke Pospam Gabungan Operasi Yustisi Kota Bekasi untuk melihat kesiapan penegakan disiplin yang dilaksanakan oleh pihak Kepolisian, TNI, Satpol PP dan aparat Kecamatan Medan Satria dalam masa pandemi covid-19.
“Pospam Gabungan tujuannya, untuk pencegahan Covid-19 dengan penggalakkan, kedisiplinan penggunaaan masker dan jaga jarak serta memantau jam operasional pedagang makanan, minuman, restauran,cafe, game nett sampai dengan jam 21.00 (Dine in/makan ditempat) setelah jam tesebut tidak diperbolehkan dan ketiga”
Seperti diketahui Bekasi memberlakukan jam malam mulai jam 23.00, dalam pesannya Murfati kepada masyarakat Bekasi mengatakan, semoga dengan operasi Yustisi semakin membuat kesadaran masyarakat bahwa pemkot Bekasi sudah berusaha maksimal menghimbau untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Pakai masker dimanapun berada jaga jarak dan hindari kerumunanan,”pungkasnya. (LiaN)