Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Minews - Pesisir Selatan : Menindak lanjuti apa disampaikan salah seorang Wakil Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DRPD), Kabupaten Pesisir Selatan di salah satu media online, menurut Aprial Abbas juga Wakil Ketua DPRD Pessel adalah pribadi dan bukan lembaga DPRD.
" Apa, disampaikan saudara Jamalis Yatim bukanlah lembaga, karena anggota DPRD Pessel menyatakan keterangan adalah pribadi, bukanlah lembaga," ujar Aprial Abbas.
Sekali lagi Politisi Partai Nasdem Pesisir Selatan menuturkan jika apa disampaikan saudara Jamalis Yatim adalah pribadi dan bukan lembaga. Sesuai aturan dan mekanisme di dewan, jika pemangilan pejabat publik contohnya bupati harus melalui proses paripurna seluruh anggota DPRD.
Ada proses - proses nya harus diikuti, sebelum melakukan pemanggila bupati, salah satunya melalui rapat paripurna.
Dia menuturkan, Pemerintah Pusat, Provinsi, khususnya juga apa di lakukan Pemerintan Daerah Pesisir Selatan sendiri, yang saat ini sedang bekerja keras dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Pesisir Selatan.
'Kita semua tentu berharap bagaimana covit 19 ini cepat berakhir di Pessel, karena dampat sangat memperburuk perekonomian masyarakat," ajak dirinya. (rio)